Pembangunan Masjid Al-Huda Long Pahangai II

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1685711
Date: 30 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,817,017,170
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,817,000,000
Winner (Pemenang): CV Hanz Athaillah Group
NPWP: 5*6**7****28**0
RUP Code: 49122851
Work Location: Long Pahangai II - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 5
Applicants
Reason
CV Malik Ephraim
01*9**6****41**0Rp 1,689,809,378Peserta dinyatakan tidak lulus dikarenakan Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi
CV Hanz Athaillah Group
05*6**7****28**0Rp 1,762,490,000-
0031263205722000--
0021670864608000--
0663089662608000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
            PEMBANGUNAN  MASJID AL-HUDA LONG PAHANGAI II                  
                                                                          
1.  Uraian Singkat Pekerjaan                                              
                                                                          
    1.1. Lokasi Pekerjaan                                                 
        Lokasi pekerjaan dilaksanakan di Kampung Long Pahangai II Kec. Long
        Pahangai Kab. Mahakam Ulu                                         
                                                                          
    1.2. Gambar Rencana Kerja                                             
        Gambar Rencana Kerja yang dipergunakan adalah gambar yang terlampir
        dalam Dokumen Pengadaan/Kontrak.                                  
                                                                          
    1.3. Spesifikasi Bahan.                                               
        Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai
        dengan ketentuan yang tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus
        mengutamakan penggunaan bahan, peralatan dan jasa produksi dalam negeri
        sesuai dengan peraturan yang berlaku.                             
                                                                          
    1.4. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan                                     
        a. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal
          yang telah disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
        b. Pelaksanaan pekerjaan selama 165 (seratus enam puluh lima) hari kalender
          terhitung dari tanggal mulai kerja sesuai dengan SPMK.