Pembangunan Ipal Komunal Long Bagun Ilir

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1694711
Date: 3 June 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 700,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 700,000,000
Winner (Pemenang): CV Idang Bungan
NPWP: 9*9**2****28**0
RUP Code: 49008883
Work Location: Long Bagun Ilir - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 6
Applicants
Reason
CV Idang Bungan
09*9**2****28**0Rp 699,055,847-
CV Bawi Mekaam
09*4**0****28**0Rp 682,034,502- Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Tidak Sesuai - Perhitungan Sisa Kemampuan Paket (SKP) Tidak Sesuai - Tidak Melampirkan Folmulir TKDN Tingkat Komponen Dalam Negeri - Tidak Melampirkan Domisili Perusahaan - Sisa Kemampuan Paket SKP Tidak Sesuai
0427545520722000--
0909894560728000Rp 698,731,122- Rencana Keselamatan Konstruksi RKK Tidak Sesuai
0032334203728000--
CV Mega Buana Kartanegara
03*7**6****22**0--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
             PEMBANGUNAN  IPAL KOMUNAL LONG BAGUN ILIR                    
                                                                          
1.  Uraian Singkat Pekerjaan                                              
                                                                          
    1.1. Lokasi Pekerjaan                                                 
        Lokasi pekerjaan dilaksanakan di Kampung Long Bagun Ilir Kec. Long Bagun
        Kab. Mahakam Ulu                                                  
                                                                          
    1.2. Gambar Rencana Kerja                                             
        Gambar Rencana Kerja yang dipergunakan adalah gambar yang terlampir
        dalam Dokumen Pengadaan/Kontrak.                                  
                                                                          
    1.3. Spesifikasi Bahan.                                               
        Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai
        dengan ketentuan yang tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus
        mengutamakan penggunaan bahan, peralatan dan jasa produksi dalam negeri
        sesuai dengan peraturan yang berlaku.                             
                                                                          
    1.4. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan                                     
        a. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal
          yang telah disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
        b. Pelaksanaan pekerjaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender
          terhitung dari tanggal mulai kerja sesuai dengan SPMK.