Pembangunan Mess Guru Smpn 2 Long Hubung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1728711
Date: 26 June 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 341,103,800
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 341,100,000
Winner (Pemenang): CV Wiradjayamandiri
NPWP: 9*9**1****28**0
RUP Code: 50697422
Work Location: SMPN 2 Long Hubung - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 5
Applicants
Reason
CV Wiradjayamandiri
09*9**1****28**0Rp 330,711,395-
CV Idang Bungan
09*9**2****28**0Rp 326,167,598- Daftar isian peralatan utama / Surat Perjanjian Sewa Peralatan Tidak Sesuai - DAFTAR ISIAN PERSONIL MANAJERIAL Tidak Sesuai - Tidak Melampirkan Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP). - Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Tidak Sesuai - Tidak Melampirkan KTA Kartu Tanda Anggota
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0--
CV Bawi Mekaam
09*4**0****28**0--
0024676892722000--
Attachment
URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN                          
                                                                        
           PEMBANGUNAN   MESS  GURU SMPN  2 LONG HUBUNG                 
                                                                        
1. Uraian Singkat Pekerjaan                                             
   a. Lokasi Pekerjaan                                                  
      Lokasi Pekerjaan terletak di Kampung Datah Bilang Kec. Long Hubung Kab. Mahakam Ulu.
                                                                        
   b. Uraian Pekerjaan                                                  
                                                                        
   A   PEKERJAAN MINOR                                                  
   B   PEKERJAAN MAYOR                                                  
   I   PEKERJAAN STRUKTUR KAYU                                          
   II  PEKERJAAN LANTAI, RAILING, TANGGA & DINDING                      
   III PEKERJAAN PLAFOND & PENUTUP ATAP                                 
   IV  PEKERJAAN PINTU & BOVEN                                          
   V   PEKERJAAN ELEKTRIKAL                                             
   VI  PEKERJAAN CAT                                                    
   VII PEKERJAAN SANITASI                                               
                                                                        
   c. Gambar Rencana Kerja                                              
      Gambar Rencana Kerja yang di gunakan adalah gambar yang terlampir dalam Dokumen
      Pengadaan/Kontrak.                                                
                                                                        
   d. Spesifikasi Bahan                                                 
      Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan ketentuan yang
      tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus mengutamakan penggunaan bahan, peralatan dan jasa
      produksi dalam negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku.       
                                                                        
                                                                        
   e. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan                                      
         a) Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
           disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
         b) Pelaksanaan pekerjaan selama 90 (Sembiln Puluh) hari kalender terhitung dari tanggal mulai
           kerja sesuai dengan SPMK.                                    
                                                                        
   f. Peralatan dan Personil                                            
      Peralatan dan personil yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan dan harus disediakan
                                                                        
      penyedia jasa adalah sesuai dengan persyaratan peralatan dan personil yang telah ditentukan.