Semenisas Halaman Gereja Mamahak Besar

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1736711
Date: 3 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,251,440,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,599,000,000
Winner (Pemenang): CV Sentosa Taruna Jaya
NPWP: 9*9**2****22**0
RUP Code: 49122803
Work Location: Mamahak Besar - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 5
Applicants
CV Sentosa Taruna Jaya
09*9**2****22**0Rp 2,587,427,680
0403658354741000-
0940462591722000-
0723416947524000-
0942460445733000-
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                          
                                                                          
1.  Uraian Singkat Pekerjaan                                              
                                                                          
    1.1. Lokasi Pekerjaan                                                 
        Lokasi pekerjaan dilaksanakan di Kampung Mamahak Besar Kec. Long Bagun
        Kab. Mahakam Ulu                                                  
                                                                          
    1.2. Gambar Rencana Kerja                                             
        Gambar Rencana Kerja yang dipergunakan adalah gambar yang terlampir
        dalam Dokumen Pengadaan/Kontrak.                                  
                                                                          
    1.3. Spesifikasi Bahan.                                               
        Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai
        dengan ketentuan yang tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus
        mengutamakan penggunaan bahan, peralatan dan jasa produksi dalam negeri
        sesuai dengan peraturan yang berlaku.                             
                                                                          
    1.4. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan                                     
        a. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal
          yang telah disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
        b. Pelaksanaan pekerjaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender
          terhitung dari tanggal mulai kerja sesuai dengan SPMK.