Biaya Pengawasan Teknis

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1743711
Date: 22 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Kb
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 273,825,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 273,825,000
Winner (Pemenang): CV Samar Teknik Consult
NPWP: 6*3**7****41**0
RUP Code: 51796432
Work Location: Rumah Sakit Kabupaten Mahakam Ulu - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 11
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0722980778722000Rp 208,069,50082.686.08-
CV Samar Teknik Consult
06*3**7****41**0Rp 265,484,25088.7386.66-
CV Prakarsa Cipta Consulindo
04*4**0****41**0---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi sampai batas waktu yang telah ditetapkan dalam undangan pembuktian kualifikasi
CV Isam Studio Konsultan
04*7**6****28**0---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi sampai batas waktu yang telah ditetapkan dalam undangan pembuktian kualifikasi
CV Dvania Design Consultant
06*3**8****28**0----
CV Nusa Raya Consult
00*4**5****41**0---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi sampai batas waktu yang telah ditetapkan dalam undangan pembuktian kualifikasi
0750012452801000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi sampai batas waktu yang telah ditetapkan dalam undangan pembuktian kualifikasi
0027564384722000----
CV Bawi Mekaam
09*4**0****28**0----
0032807224801000----
Sangklat Matas Pratomo
06*9**9****03**0----
Attachment
URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN                             
                                                                           
                                                                           
    1. Nama Paket Pekerjaan : Pengawasan  Pembuatan  Sumur   Bor           
                             Geolistrik RSP GSM                            
    2. Nilai Total HPS     : Rp. 273.825.000,00                            
    3. Sumber Dana         : APBD  Kabupaten Mahakam   Ulu Tahun           
                             2024                                          
    4. Waku Pelaksanaan    :  150  (Seratus Delapan Puluh  ) Hari          
                             Kalender                                      
                                                                           
                                                                           
1. LATAR BELAKANG                                                          
                                                                           
   Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan pemerintah yang dilakukan oleh
   kontraktor pelaksana harus mendapatkan pengawasan secara teknis dilapangan,
                                                                           
   agar rencana dan spesifikasi teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai
   dasar pelaksanaankonstruksi dapat berlangsung operasional efektif.      
                                                                           
   Tujuan pengawasan dalam pelaksanaan konstruksi yaitu untuk pengendalian 
                                                                           
   pelaksanaan pekerjaan di lapangan agar pelaksanaan pelaksanaan pekerjaan
   tersebut sesuai dengan rencana mutu, biaya dan waktu serta sasaran kinerja yang
                                                                           
   telah disepakati. Fungsi dasar pengawasan adalah membentuk sistem pengaman
   untuk penerapan desain/rencana dan spesifikasi teknik dalam pelaksanaan suatu
                                                                           
   pekerjaan                                                               
                                                                           
   supaya dapat berjalan sesuai dengan sasaran yang diharapkan dengan resiko yang
   sekecil mungkin. Disamping itu pengawasan juga berperan membantu pengguna
                                                                           
   anggaran dalam hal ini di dalam melaksanakan administrasi teknis pekerjaan
   pada lokasi kegiatan yang sedang berlangsung.                           
                                                                           
   Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan secara penuh dengan     
                                                                           
   menempatkan tenaga-tenaga ahli pengawasan dilapangan sesuai kebutuhan dan
   kompleksitas pekerjaan.                                                 
                                                                           
   Konsultan pengawas bertugas secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi, dari
                                                                           
   segi biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan pengawas    
   bertanggung jawab secara professional atas jasa pengawasan yang dilakukan sesuai
                                                                           
   ketentuan dan kode tata laku profesi yang berlaku.                      
   Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas, integritas, dan
   intensitas pengawasan yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya
                                                                           
   berdasarkan kerangka acuan kerja (KAK) yang telah disepakati.           
                                                                           
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                       
                                                                           
   Kerangka Acuan Kerja ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Konsultan Pengawas
   dalam melaksanakan pekerjaannya. Petunjuk ini memuat masukan azaz, kriteria,
                                                                           
   dan proses yang harus dipenuhi atau diperhatikan yang selanjutnya akan  
   diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas Pengawasan. Dengan butir – butir
                                                                           
   acuan penugasan ini, diharapkan Konsultan Pengawas dapat melakukan tugasnya
   dengan baik untuk menghasilkan keluaran sebagaimana diharapkan oleh pemberi
                                                                           
   tugas.                                                                  
                                                                           
3. SASARAN                                                                 
  a. Sasaran Penugasan Untuk Mendapatkan data teknis (nota desain) yang    
                                                                           
     diperlukan melalui kegiatan penyelidikan lapangan dan melakukan pengkajian
     untuk merumuskan arah pengawasan serta melakukan penyesuain desain (bila
                                                                           
     diperlukan).                                                          
  b. Tujuan pengadaan jasa konsultansi adalah Dengan dilaksanakannya kegiatan
                                                                           
     Pengawasan Ketentuan Keteknikan ini diharapkan akan dapat diperoleh data
     berupa :                                                              
                                                                           
         1. Identifikasi permasalahan yang timbul di lapangan, selama masa 
            pelaksananaan pekerjaan konstruksi fisik, serta memberikan alternatif
                                                                           
            dari pemecahan masalah (problem solving).                      
         2. Laporan kemajuan pekerjaaan pelaksanaan konstruksi fisik sehingga
                                                                           
            dapat sesuai dengan jadwal pelaksanaan, penggunaan bahan dan   
            material yang sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan;
                                                                           
         3. Menjamin bahwa  pekerjaan pengawasan teknik pelaksanaan        
            dilaksanakan sesuai rencana dengan menggunakan standar dan     
                                                                           
            persyaratan yang berlaku guna tercapainya mutu pekerjaan fisik