| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0722980778722000 | Rp 208,069,500 | 82.6 | 86.08 | - | |
CV Samar Teknik Consult | 06*3**7****41**0 | Rp 265,484,250 | 88.73 | 86.66 | - |
CV Prakarsa Cipta Consulindo | 04*4**0****41**0 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi sampai batas waktu yang telah ditetapkan dalam undangan pembuktian kualifikasi |
CV Isam Studio Konsultan | 04*7**6****28**0 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi sampai batas waktu yang telah ditetapkan dalam undangan pembuktian kualifikasi |
CV Dvania Design Consultant | 06*3**8****28**0 | - | - | - | - |
CV Nusa Raya Consult | 00*4**5****41**0 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi sampai batas waktu yang telah ditetapkan dalam undangan pembuktian kualifikasi |
| 0750012452801000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi sampai batas waktu yang telah ditetapkan dalam undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0027564384722000 | - | - | - | - | |
CV Bawi Mekaam | 09*4**0****28**0 | - | - | - | - |
| 0032807224801000 | - | - | - | - | |
Sangklat Matas Pratomo | 06*9**9****03**0 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Pengawasan Pembuatan Sumur Bor
Geolistrik RSP GSM
2. Nilai Total HPS : Rp. 273.825.000,00
3. Sumber Dana : APBD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun
2024
4. Waku Pelaksanaan : 150 (Seratus Delapan Puluh ) Hari
Kalender
1. LATAR BELAKANG
Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan pemerintah yang dilakukan oleh
kontraktor pelaksana harus mendapatkan pengawasan secara teknis dilapangan,
agar rencana dan spesifikasi teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai
dasar pelaksanaankonstruksi dapat berlangsung operasional efektif.
Tujuan pengawasan dalam pelaksanaan konstruksi yaitu untuk pengendalian
pelaksanaan pekerjaan di lapangan agar pelaksanaan pelaksanaan pekerjaan
tersebut sesuai dengan rencana mutu, biaya dan waktu serta sasaran kinerja yang
telah disepakati. Fungsi dasar pengawasan adalah membentuk sistem pengaman
untuk penerapan desain/rencana dan spesifikasi teknik dalam pelaksanaan suatu
pekerjaan
supaya dapat berjalan sesuai dengan sasaran yang diharapkan dengan resiko yang
sekecil mungkin. Disamping itu pengawasan juga berperan membantu pengguna
anggaran dalam hal ini di dalam melaksanakan administrasi teknis pekerjaan
pada lokasi kegiatan yang sedang berlangsung.
Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan secara penuh dengan
menempatkan tenaga-tenaga ahli pengawasan dilapangan sesuai kebutuhan dan
kompleksitas pekerjaan.
Konsultan pengawas bertugas secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi, dari
segi biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan pengawas
bertanggung jawab secara professional atas jasa pengawasan yang dilakukan sesuai
ketentuan dan kode tata laku profesi yang berlaku.
Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas, integritas, dan
intensitas pengawasan yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya
berdasarkan kerangka acuan kerja (KAK) yang telah disepakati.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Kerangka Acuan Kerja ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Konsultan Pengawas
dalam melaksanakan pekerjaannya. Petunjuk ini memuat masukan azaz, kriteria,
dan proses yang harus dipenuhi atau diperhatikan yang selanjutnya akan
diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas Pengawasan. Dengan butir – butir
acuan penugasan ini, diharapkan Konsultan Pengawas dapat melakukan tugasnya
dengan baik untuk menghasilkan keluaran sebagaimana diharapkan oleh pemberi
tugas.
3. SASARAN
a. Sasaran Penugasan Untuk Mendapatkan data teknis (nota desain) yang
diperlukan melalui kegiatan penyelidikan lapangan dan melakukan pengkajian
untuk merumuskan arah pengawasan serta melakukan penyesuain desain (bila
diperlukan).
b. Tujuan pengadaan jasa konsultansi adalah Dengan dilaksanakannya kegiatan
Pengawasan Ketentuan Keteknikan ini diharapkan akan dapat diperoleh data
berupa :
1. Identifikasi permasalahan yang timbul di lapangan, selama masa
pelaksananaan pekerjaan konstruksi fisik, serta memberikan alternatif
dari pemecahan masalah (problem solving).
2. Laporan kemajuan pekerjaaan pelaksanaan konstruksi fisik sehingga
dapat sesuai dengan jadwal pelaksanaan, penggunaan bahan dan
material yang sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan;
3. Menjamin bahwa pekerjaan pengawasan teknik pelaksanaan
dilaksanakan sesuai rencana dengan menggunakan standar dan
persyaratan yang berlaku guna tercapainya mutu pekerjaan fisik