URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Biaya Perencanaan Teknis (Perencanaan
Pemagaran Puskesmas Ujoh Bilang)
2. Nilai Total HPS : Rp. 99.900.000,-
3. Sumber Dana : APBD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun
2025
4. Waku Pelaksanaan : 40 (Empat Puluh) Hari Kalender
1. PENDAHULUAN
a. Umum
1. Setiap Bangunan Gedung Negara harus diwujudkan dengan sebaik-
baiknya, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi
bangunannya, andal, ramah lingkungan, dan dapat menjadi teladan
bagi lingkungannya, serta berkontribusi positif bagi perkembangan
arsitektur di Indonesia.
2. Setiap Bangunan Gedung Negara harus direncanakan dan
dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi
kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan
kriteria administrasi bagi bangunan gedung Negara.
3. Pemberi Jasa Pengadaan Konstruksi untuk Bangunan Gedung
Negara perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga
mampu menghasilkan karya pembangunan bangunan yang
memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma, serta tata
laku profesional.
4. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan pengadaan
Konstruksi perlu dipersiapkan secara matang sehingga mampu
mendorong perwujudan karya pembangunan yang sesuai dengan
kepentingan kegiatan.
b. Latar Belakang
1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian
lingkup PUSKESMAS UJOH BILANG, Dinas Kesehatan
Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten
Mahakam Ulu;
2. Pemegang mata anggaran adalah Pemerintah RI yang dalam hal
ini adalah Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga
Berencana Kabupaten Mahakam Ulu.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
a. Maksud Pengadaan Pekerjaan Biaya Perencanaan Teknis
(Perencanaan Pemagaran Puskesmas Ujoh Bilang) adalah
sebagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakam Ulu
dalam mendukung tersedianya sarana dan prasarana pelayanan
kesehatan yang lebih nyaman, sesuai dengan volume, biaya, dan
ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga tercapai
wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan
Kerangka Acuan Kerja dan kelancaran penyelesaian
administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan di lapangan.
2. Tujuan
a. Tujuan Pengadaan Pekerjaan Biaya Perencanaan Teknis
(Perencanaan Pemagaran Puskesmas Ujoh Bilang) adalah untuk
meningkatkan mutu dan standar pelayanan kesehatan dengan
menyediakan Gedung Unit Gawat Darurat yang sesuai dengan
ketentuan, sehingga memberikan pelayanan kesehatan yang
nyaman dan kondusif kepada seluruh masyarakat.