Perencanaan Pemagaran Puskesmas Ujoh Bilang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10155638000
Date: 23 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Kb
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,900,000
Winner (Pemenang): CV Perdana Putra Consult
NPWP: 09*9**7****28**0
RUP Code: 58378271
Work Location: Dinas Kesehatan P2KB - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                                          
                                                                       
 1. Nama Paket Pekerjaan : Biaya Perencanaan Teknis (Perencanaan       
                         Pemagaran Puskesmas Ujoh Bilang)              
 2. Nilai Total HPS    : Rp. 99.900.000,-                              
 3. Sumber Dana        : APBD Kabupaten Mahakam  Ulu Tahun             
                         2025                                          
                                                                       
 4. Waku Pelaksanaan   : 40 (Empat Puluh) Hari Kalender                
                                                                       
                                                                       
 1. PENDAHULUAN                                                        
                                                                       
   a. Umum                                                             
                                                                       
    1. Setiap Bangunan Gedung Negara harus diwujudkan dengan sebaik-   
       baiknya, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi          
                                                                       
       bangunannya, andal, ramah lingkungan, dan dapat menjadi teladan 
       bagi lingkungannya, serta berkontribusi positif bagi perkembangan
                                                                       
       arsitektur di Indonesia.                                        
    2. Setiap Bangunan Gedung Negara harus direncanakan dan            
       dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi        
                                                                       
       kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan  
                                                                       
       kriteria administrasi bagi bangunan gedung Negara.              
    3. Pemberi Jasa Pengadaan Konstruksi untuk Bangunan Gedung         
                                                                       
       Negara perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga     
       mampu  menghasilkan karya pembangunan bangunan yang             
                                                                       
       memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma, serta tata    
       laku profesional.                                               
                                                                       
    4. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan pengadaan            
       Konstruksi perlu dipersiapkan secara matang sehingga mampu      
                                                                       
       mendorong perwujudan karya pembangunan yang sesuai dengan       
       kepentingan kegiatan.                                           
   b. Latar Belakang                                                   
    1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian        
                                                                       
       lingkup PUSKESMAS   UJOH   BILANG,  Dinas Kesehatan             
                                                                       
       Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten          
       Mahakam Ulu;                                                    
                                                                       
    2. Pemegang mata anggaran adalah Pemerintah RI yang dalam hal      
       ini adalah Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga   
                                                                       
       Berencana Kabupaten Mahakam Ulu.                                
                                                                       
                                                                       
 2. MAKSUD  DAN TUJUAN                                                 
    1. Maksud                                                          
                                                                       
          a. Maksud Pengadaan Pekerjaan Biaya Perencanaan Teknis       
                                                                       
            (Perencanaan Pemagaran Puskesmas Ujoh Bilang) adalah       
            sebagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakam Ulu      
            dalam mendukung tersedianya sarana dan prasarana pelayanan 
                                                                       
            kesehatan yang lebih nyaman, sesuai dengan volume, biaya, dan
            ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga tercapai   
                                                                       
            wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan 
            Kerangka Acuan Kerja dan  kelancaran penyelesaian          
            administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan di lapangan.
                                                                       
    2. Tujuan                                                          
                                                                       
          a. Tujuan Pengadaan Pekerjaan Biaya Perencanaan Teknis       
            (Perencanaan Pemagaran Puskesmas Ujoh Bilang) adalah untuk 
                                                                       
            meningkatkan mutu dan standar pelayanan kesehatan dengan   
            menyediakan Gedung Unit Gawat Darurat yang sesuai dengan   
            ketentuan, sehingga memberikan pelayanan kesehatan yang    
                                                                       
            nyaman dan kondusif kepada seluruh masyarakat.