Pembangunan Area Parkir Puskesmas Ujoh Bilang

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10234471000
Status: Gagal
Date: 3 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Kb
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 175,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 174,793,000
RUP Code: 58378273
Work Location: Dinas Kesehatan P2KB - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 0
Attachment
URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN                                          
                                                                        
 1. Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Area Parkir Puskesmas Ujoh       
                          Bilang                                        
 2. Nilai Total HPS     : Rp. 175.000.000,-                             
 3. Sumber Dana         : APBD  Kabupaten Mahakam   Ulu Tahun           
                          2025                                          
 4. Waku Pelaksanaan    : 60 (Enam Puluh) Hari Kalender                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 1. PENDAHULUAN                                                         
                                                                        
   a. Umum                                                              
                                                                        
    1. Setiap Bangunan Gedung Negara harus diwujudkan dengan sebaik-    
                                                                        
       baiknya, sehingga mampu  memenuhi  secara optimal fungsi         
       bangunannya, andal, ramah lingkungan, dan dapat menjadi teladan  
                                                                        
       bagi lingkungannya, serta berkontribusi positif bagi perkembangan
       arsitektur di Indonesia.                                         
                                                                        
    2. Setiap Bangunan  Gedung Negara  harus direncanakan dan           
       dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi         
                                                                        
       kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan   
                                                                        
       kriteria administrasi bagi bangunan gedung Negara.               
    3. Pemberi Jasa Pengadaan Konstruksi untuk Bangunan Gedung          
                                                                        
       Negara perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga      
       mampu   menghasilkan karya pembangunan  bangunan  yang           
                                                                        
       memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma, serta tata     
                                                                        
       laku profesional.                                                
    4. Kerangka Acuan  Kerja (KAK) untuk  pekerjaan pengadaan           
                                                                        
       Konstruksi perlu dipersiapkan secara matang sehingga mampu       
                                                                        
       mendorong perwujudan karya pembangunan yang sesuai dengan        
       kepentingan kegiatan.                                            
   b. Latar Belakang                                                    
     1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian        
                                                                        
       lingkup  PUSKESMAS    UJOH   BILANG,   Dinas  Kesehatan          
       Pengendalian Penduduk Dan  Keluarga Berencana Kabupaten          
                                                                        
       Mahakam  Ulu;                                                    
                                                                        
     2. Pemegang mata anggaran adalah Pemerintah RI yang dalam hal      
       ini adalah Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga    
                                                                        
       Berencana Kabupaten Mahakam Ulu.                                 
                                                                        
                                                                        
 2. MAKSUD   DAN TUJUAN                                                 
                                                                        
    1. Maksud                                                           
                                                                        
          a. Maksud Pengadaan Pekerjaan Pembangunan Area Parkir         
             Puskesmas Ujoh Bilang adalah sebagai upaya Pemerintah      
                                                                        
             Daerah Kabupaten  Mahakam  Ulu  dalam  mendukung           
             tersedianya sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang  
                                                                        
             lebih nyaman, sesuai dengan volume, biaya, dan ketepatan   
             waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga tercapai wujud akhir 
                                                                        
             bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka    
             Acuan Kerja dan kelancaran penyelesaian administrasi yang  
                                                                        
             berhubungan dengan pekerjaan di lapangan.                  
                                                                        
    2. Tujuan                                                           
          a. Tujuan Pengadaan Pekerjaan Pembangunan Area  Parkir        
                                                                        
             Puskesmas Ujoh Bilang adalah untuk meningkatkan mutu dan   
             standar pelayanan kesehatan dengan menyediakan Gedung Unit 
                                                                        
             Gawat Darurat yang sesuai dengan ketentuan, sehingga       
             memberikan pelayanan kesehatan yang nyaman dan kondusif    
                                                                        
             kepada seluruh masyarakat.