SPESIFIKASI TEKNIS PEMELIHARAAN IPAL RUMAH SAKIT GERBANG SEHAT MAHULU
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1) LATAR BELAKANG
Beragai upaya kerap dilakukan untuk dapat mereduksi pencemaran lingungkan, tak terkecuali bagi dunia
medis terutama pelayanan Kesehatan tingkat kecamatan. Dalam merealisasikan hal tersebut, hendaknya juga
Rumah Sakit wajib dilengkapi dengan fasilitas instalasi pembuangan limbah (IPL) untuk mengolah limbah
medis. Pemeliharaan IPL bagi Rumah Sakit Gerbang Sehat Mahulu perlu dilaksanakan. Karena hal tersebut
telah tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 82/2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air, IPL jadi syarat
wajib bagi industri maupun instansi layanan publik yang menghasilkan limbah cair. Air limbah yang berasal
dari unit layanan kesehatan merupakan salah satu sumber pencemaran air yang sangat potensial. Hal ini
disebabkan karena air limbah tersebut mengandung senyawa organik yang cukup tinggi dan kemungkinan
mengandung senyawa kimia lain serta mikroorganisme patogen yang dapat menimbulkan penyakit.
Dengan pengadaan pemeliharaan IPAL Rumah Sakit ini diharapkan pencemaran lingkungan akibat limbah
medis cair dapat kami hindari, disamping itu penyebab faktor penyakit yang berbasis lingkungan dapat ditekan
semaksimal mungkin.
2) MAKSUD DAN TUJUAN
a) Maksud
Meningkatkan derajat Kesehatan Masyarakat dengan mengurangi pencemaran lingkunagn akibat dampak
limbah medis, sehingga dapat menurukan angka kejadian penyakit berbasis lingkungan melalui
terpeliharanya / kepemilikan Belanja Modal Pembangunan Atau Pemindahan IPAL dan Instalasi (RS GSM)
pada Rumah Sakit Gerbang Sehat Mahulu.
b) Tujuan
Tersedianya Belanja Modal Pembangunan Atau Pemindahan IPAL dan Instalasi (RS GSM) untuk peningkatan
Kesehatan lingkungan dengan mengatasi permasalahan limbah cair medis dari kegiatan Rumah Sakit
Gerbang Sehat Mahulu.
3) TARGET DAN SASARAN
Target / sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini adalah Belanja Modal Pembangunan Atau
Pemindahan IPAL dan Instalasi (RS GSM) yang terpeliharaa / terpasang mampu mengolah air limbah
dari Rumah Sakit sehiingga output limbah memenuhi Kembali baku mutu air limbah yang dipersyaratkan
sesuai peraturan yang berlaku.
1
Halaman| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 3 April 2023 | Penanganan Jalan 142477-Jalan Poros Long Ayan (Dak Penugasan) | Kab. Berau | Rp 15,000,000,000 |
| 25 April 2024 | Rekonstruksi Jalan Sp. Tanjung Isuy - Perigiq | Kab. Kutai Barat | Rp 13,267,000,500 |
| 22 April 2024 | Pembangunan Turap Kantor Bupati | Kab. Mahakam Ulu | Rp 13,128,219,680 |
| 12 June 2023 | Peningkatan Jalan Tokong - Simpang Tepulang | Kab. Kutai Barat | Rp 9,455,000,000 |
| 23 April 2025 | Peningkatan Jalan Mamahak Teboq - Sirau - Lutan | Kab. Mahakam Ulu | Rp 9,152,960,000 |
| 19 March 2025 | Pembangunan Jembatan Baley | Kab. Kutai Kartanegara | Rp 8,482,144,000 |
| 8 March 2023 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di. Biatan Kab. Berau | Provinsi Kalimantan Timur | Rp 5,001,289,160 |
| 18 April 2024 | Peningkatan Jalan Menuju Semi Permanen | Kab. Mahakam Ulu | Rp 4,999,192,800 |
| 14 May 2020 | Peningkatan Badan Jalan Datah Bilang - Poros Pu | Kab. Mahakam Ulu | Rp 4,784,130,000 |
| 10 May 2023 | Peningkatan Jalan Sp. Mancong - Mancong - Tanjung Isuy | Kab. Kutai Barat | Rp 4,774,000,000 |