Pengawasan Rehab Pustu Mamahak Teboq

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10312757000
Date: 7 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Kb
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 68,269,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 68,217,000
Winner (Pemenang): CV Karya Mahakam Group
NPWP: 09*9**7****28**0
RUP Code: 58378168
Work Location: Dinas Kesehatan P2KB - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN                                          
                                                                        
 1. Nama Paket Pekerjaan : Pengawasan Rehab Pustu Mamahak Teboq         
 2. Nilai Total HPS     : Rp. 68.230.000,-                              
 3. Sumber Dana         : APBD  Kabupaten Mahakam   Ulu Tahun           
                          2025                                          
 4. Waku Pelaksanaan    : 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 1. PENDAHULUAN                                                         
                                                                        
   a. Umum                                                              
                                                                        
    1. Setiap Bangunan Gedung  Negara harus diwujudkan dengan           
                                                                        
       sebaik-baiknya, sehingga mampu memenuhi  secara optimal          
       fungsi bangunannya, andal, ramah lingkungan, dan dapat           
                                                                        
       menjadi teladan bagi lingkungannya, serta berkontribusi positif  
                                                                        
       bagi perkembangan arsitektur di Indonesia.                       
    2. Setiap Bangunan  Gedung Negara  harus direncanakan dan           
                                                                        
       dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi         
       kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan   
                                                                        
       kriteria administrasi bagi bangunan gedung Negara.               
                                                                        
    3. Pemberi Jasa Pengadaan Konstruksi untuk Bangunan Gedung          
       Negara perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga      
                                                                        
       mampu   menghasilkan karya pembangunan  bangunan  yang           
                                                                        
       memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma, serta tata     
       laku profesional.                                                
                                                                        
    4. Kerangka Acuan  Kerja (KAK) untuk  pekerjaan pengadaan           
       Konstruksi perlu dipersiapkan secara matang sehingga mampu       
                                                                        
       mendorong perwujudan karya pembangunan yang sesuai dengan        
                                                                        
       kepentingan kegiatan.                                            
   b. Latar Belakang                                                    
     1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian        
       lingkup  Kampung    Mamahak   Teboq,  Dinas   Kesehatan          
                                                                        
       Pengendalian Penduduk Dan  Keluarga Berencana Kabupaten          
                                                                        
       Mahakam  Ulu;                                                    
     2. Pemegang mata anggaran adalah Pemerintah RI yang dalam hal      
                                                                        
       ini adalah Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga    
                                                                        
       Berencana Kabupaten Mahakam Ulu.                                 
                                                                        
                                                                        
 2. MAKSUD   DAN TUJUAN                                                 
                                                                        
    1. Maksud                                                           
                                                                        
          a. Maksud Pengadaan Pekerjaan Pengawasan Rehab Pustu          
             Mamahak Teboq adalah sebagai upaya Pemerintah Daerah       
                                                                        
             Kabupaten Mahakam Ulu dalam mendukung tersedianya sarana   
             dan prasarana pelayanan kesehatan yang lebih nyaman, sesuai
                                                                        
             dengan volume, biaya, dan ketepatan waktu pelaksanaan      
             pekerjaan, sehingga tercapai wujud akhir bangunan dan      
                                                                        
             kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja dan 
             kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan      
                                                                        
             dengan pekerjaan di lapangan.                              
                                                                        
    2. Tujuan                                                           
          a. Tujuan Pengadaan Pekerjaan Pengawasan Rehab Pustu Mamahak  
                                                                        
             Teboq adalah untuk pemantauan mutu dan standar pekerjaan   
             konstruksi dengan menyediakan Rehab Pustu Mamahak Teboq    
                                                                        
             yang sesuai dengan ketentuan, sehingga memberikan manfaat dan
             fungsi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.