URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Proses Kegiatan
Dalam mewujudkan pelaksanaan kegiatan yang ingin dicapai maka
metodologi pelaksanaan dilakukan melalui rapat koordinasi maupun
focus group discussion (FGD) antara stakeholders terkait dalam rangka
menghimpun data dan informasi dalam perumusan kondisi daerah,
permasalahan, dan isu strategis pembangunan daerah.
2. Ruang Lingkup Penugasan Konsultan
Adapun ruang lingkup penugasan sebagai berikut :
a) Mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data dan informasi
terkait kondisi daerah, permasalahan, dan isu strategis
pembangunan daerah;
b) Menyusun draf Rancangan Awal RKPD Kabupaten Mahakam Ulu
khususnya Bab II Gambaran Umum Kondisi Daerah.