URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Proses Kegiatan
Penyelenggaraan kegiatan ini dilakukan melalui pelaksanaan rapat
perumusan arah kebijakan dan fokus pembangunan kewilayahan
kecamatan, rapat persiapan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan
dan rapat perumusan kertas kerja Musrenbang Kecamatan.
2. Ruang Lingkup Penugasan Konsultan
Secara garis besar, ruang lingkup Kegiatan Pelaksanaan
Musrenbang Kecamatan adalah sebagai berikut :
1) Menyusun arah kebijakan dan fokus pembangunan kewilayahan
kecamatan Menyusun draf Rancangan Awal RKPD Kabupaten
Mahakam Ulu khususnya Bab II Gambaran Umum Kondisi
Daerah.
2) Menyusun kertas kerja Rancangan RKPD Kabupaten Mahakam
Ulu tahun 2026