URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Proses Kegiatan
Dalam mewujudkan pelaksanaan kegiatan yang ingin dicapai maka
metodologi pelaksanaan dilakukan melalui rapat koordinasi maupun
focus group discussion (FGD) antara stakeholders.
2. Ruang Lingkup Penugasan Konsultan
Adapun ruang lingkup penugasan sebagai berikut :
A. Lingkup kegiatan Konsultasi Publik RKPD Kabupaten
Mahakam Ulu, meliputi:
Lingkup materi :
1. Menyusun Rancangan Awal RKPD Kabupaten
Mahakam Ulu Tahun 2026;
2. Menyusun kertas kerja pembahasan Rancangan Awal
RKPD Kabupaten Mahakam Ulu 2026;
3. Mempersiapkan materi sambutan dan arahan Bupati
Mahakam Ulu, serta Materi Presentasi Rancangan
Awal RKPD Kepala Bappelitbangda Kabupaten
Mahakam Ulu;
4. Mempersiapkan administrasi pelaksanaan kepada
seluruh Peserta, Susunan Acara Pelaksanaan
konsultasi publik, dan Daftar Hadir.
5. Mempersiapkan konsep Berita Acara Kesepakatan
yang ditandatangani oleh Bupati dan Stakeholders.
B. Lingkup kegiatan Konsultasi Publik RPJMD Kabupaten
Mahakam Ulu, meliputi :
Lingkup materi :
1. Menyusun kertas kerja pembahasan Konsultasi Publik
Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu
Tahun 2025-2029;
2. Mempersiapkan materi sambutan dan arahan Bupati
Mahakam Ulu, serta Materi Presentasi Rancangan
Awal RPJMD Kepala Bappelitbangda Kabupaten
Mahakam Ulu;