URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Proses Kegiatan
Penyelenggaraan kegiatan ini dilakukan melalui Studi literature
(peraturan perundangan) dan dokumen perencanaan yang terkait
serta Rapat kerja dalam rangka penyamaan persepsi dan
penyusunan kertas kerja.
2. Ruang Lingkup Penugasan Konsultan
Substansi Kegiatan Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten/Kota
adalah mempersiapkan materi pendukung berupa kertas dan
kelengkapan adminsitrasi yang diperlukan dalam pelaksanaan
Musrenbang.