Jasa Konsultansi Ahli Koordinasi Penyusunan Dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10569958000
Date: 10 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 99,900,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 97,791,000
Winner (Pemenang): CV Corona Cemerlang
NPWP: 08*1**2****17**0
RUP Code: 61618399
Work Location: Ujoh Bilang - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN    SINGKAT   PEKERJAAN                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1. Proses Kegiatan                                                      
     Penyelenggaraan kegiatan ini dilakukan melalui Pelaksanaan rapat   
     identifikasi berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RKPD,       
                                                                        
     perumusan rancangan akhir RKPD, Pelaksanaan rapat dalam rangka     
     fasilitasi rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten Mahakam Ulu    
     Tahun 2026 dan Pelaksanaan rapat persiapan penetapan Peraturan Bupati
     tentang RKPD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2026.                     
                                                                        
2. Ruang Lingkup Penugasan Konsultan                                    
     Secara garis besar, ruang lingkup Sub Kegiatan Koordinasi Penyusunan dan
     Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota    
     adalah sebagai berikut :                                           
     1)   Mengidentifikasi berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RKPD
          yang menjadi dasar penyempurnaan rancangan RKPD menjadi       
          rancangan akhir RKPD.                                         
     2)   Menyiapkan administrasi penyampaian rancangan akhir RKPD kepada
          Sekretaris Daerah untuk dibahas oleh seluruh kepala Perangkat 
          Daerah.                                                       
                                                                        
                                                                        
     3)   Menyusun bahan rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten       
          Mahakam Ulu Tahun 2026 didasarkan pada rancangan akhir RKPD   
          yang telah dibahas dengan seluruh kepala Perangkat Daerah untuk
          memastikan program dan kegiatan diakomodir dalam rancangan akhir
          RKPD.                                                         
     4)   Melaksanakan fasilitasi rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten
          Mahakam Ulu Tahun 2026 dengan menyampaikan surat permohonan   
          fasilitasi dari Bupati kepada Gubernur melalui Kepala Bappeda Provinsi
          Kalimantan Timur.                                             
     5)   Menyiapkan administrasi dan kelengkapan dokumen yang disampaikan
          untuk difasilitasi terdiri dari :                             
          •    Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2026;   
          •    Berita acara kesekapakatan Musrenbang RKPD;              
          •    Hasil pengendalian dan evaluasi perumusan kebijakan;     
          •    Konsistensi program dan kerangka pendanaan antara P-RPJMD
               Tahun 2025-2029 dengan RKPD.                             
     6)   Menyiapkan adminitrasi penyampaian rancangan Perkada tentang  
                                                                        
          RKPD yang telah disempurnakan oleh kepala Bappeda kepada Bupati
          melalui   Sekretaris Daerah untuk mendapatkan persetujuan untuk
          penetapan dan  pengundangan Peraturan Bupati tentang RKPD     
          Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2026. Peraturan ini akan dijadikan
          sebagai pedoman penyempurnaan rancangan akhir Renja Perangkat 
          Daerah dan pedoman penyusunan rancangan APBD Kabupaten        
          Mahakam Ulu