URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Proses Kegiatan
Penyelenggaraan kegiatan ini dilakukan melalui Pelaksanaan rapat
identifikasi berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RKPD,
perumusan rancangan akhir RKPD, Pelaksanaan rapat dalam rangka
fasilitasi rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten Mahakam Ulu
Tahun 2026 dan Pelaksanaan rapat persiapan penetapan Peraturan Bupati
tentang RKPD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2026.
2. Ruang Lingkup Penugasan Konsultan
Secara garis besar, ruang lingkup Sub Kegiatan Koordinasi Penyusunan dan
Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota
adalah sebagai berikut :
1) Mengidentifikasi berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RKPD
yang menjadi dasar penyempurnaan rancangan RKPD menjadi
rancangan akhir RKPD.
2) Menyiapkan administrasi penyampaian rancangan akhir RKPD kepada
Sekretaris Daerah untuk dibahas oleh seluruh kepala Perangkat
Daerah.
3) Menyusun bahan rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten
Mahakam Ulu Tahun 2026 didasarkan pada rancangan akhir RKPD
yang telah dibahas dengan seluruh kepala Perangkat Daerah untuk
memastikan program dan kegiatan diakomodir dalam rancangan akhir
RKPD.
4) Melaksanakan fasilitasi rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten
Mahakam Ulu Tahun 2026 dengan menyampaikan surat permohonan
fasilitasi dari Bupati kepada Gubernur melalui Kepala Bappeda Provinsi
Kalimantan Timur.
5) Menyiapkan administrasi dan kelengkapan dokumen yang disampaikan
untuk difasilitasi terdiri dari :
• Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2026;
• Berita acara kesekapakatan Musrenbang RKPD;
• Hasil pengendalian dan evaluasi perumusan kebijakan;
• Konsistensi program dan kerangka pendanaan antara P-RPJMD
Tahun 2025-2029 dengan RKPD.
6) Menyiapkan adminitrasi penyampaian rancangan Perkada tentang
RKPD yang telah disempurnakan oleh kepala Bappeda kepada Bupati
melalui Sekretaris Daerah untuk mendapatkan persetujuan untuk
penetapan dan pengundangan Peraturan Bupati tentang RKPD
Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2026. Peraturan ini akan dijadikan
sebagai pedoman penyempurnaan rancangan akhir Renja Perangkat
Daerah dan pedoman penyusunan rancangan APBD Kabupaten
Mahakam Ulu