Lanjutan Semenisasi Halaman Smpn 5 Long Bagun

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10641568000
Date: 1 December 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 399,336,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 399,250,000
Winner (Pemenang): CV Bawi Mekaam
NPWP: 09*4**0****28**0
RUP Code: 61892753
Work Location: SMPN 5 LONG BAGUN - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN                          
                                                                        
                                                                        
                 LANJUTAN  SEMENISASI SMPN  5 LONG BAGUN                
                                                                        
                                                                        
1. Uraian Singkat Pekerjaan                                             
   a. Lokasi Pekerjaan                                                  
      Lokasi Pekerjaan terletak di Kampung Long Melaham Kec. Long Bagun Kab.
      Mahakam Ulu.                                                      
                                                                        
   b. Uraian Pekerjaan                                                  
       1. PEKERJAAN PENDAHULUAN                                         
       2. PEKERJAAN TANAH                                               
       3. PEKERJAAN STRUKTUR                                            
                                                                        
   c. Gambar Rencana Kerja                                              
      Gambar Rencana Kerja yang di gunakan adalah gambar yang terlampir dalam Dokumen
      Pengadaan/Kontrak.                                                
                                                                        
   d. Spesifikasi Bahan                                                 
                                                                        
      Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan ketentuan yang
      tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus mengutamakan penggunaan bahan, peralatan dan jasa
      produksi dalam negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku.       
                                                                        
   e. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan                                      
         a) Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
           disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
         b) Pelaksanaan pekerjaan selama 28 (Dua Puluh Delapan) hari kalender terhitung dari
           tanggal mulai kerja sesuai dengan SPMK.                      
                                                                        
                                                                        
   f. Peralatan dan Personil                                            
      Peralatan dan personil yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan dan harus disediakan
      penyedia jasa adalah sesuai dengan persyaratan peralatan dan personil yang telah ditentukan.