| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0015624208805000 | Rp 284,968,080 | 99.12 | 99.29 | - | |
| 0857557532801000 | - | - | - | - | |
| 0809022742807000 | - | - | - | Setelah Pokja menyampaikan undangan di SPSE kepada peserta untuk melakukan pembuktian kualifikasi dan sampai batas akhir pembuktian kualifikasi peserta tidak hadir, maka dinyatakan hasil evaluasi kualifikasi tidak memenuhi syarat | |
| 0026430330804000 | - | - | - | Setelah Pokja menyampaikan undangan di SPSE kepada peserta untuk melakukan pembuktian kualifikasi dan sampai batas akhir pembuktian kualifikasi peserta tidak hadir, maka dinyatakan hasil evaluasi kualifikasi tidak memenuhi syarat | |
CV Ashima Consultant | 08*9**6****01**0 | - | - | - | - |
| 0415608280541000 | - | - | - | Setelah Pokja menyampaikan undangan di SPSE kepada peserta untuk melakukan pembuktian kualifikasi dan sampai batas akhir pembuktian kualifikasi peserta tidak hadir, maka dinyatakan hasil evaluasi kualifikasi tidak memenuhi syarat | |
| 0832647655814000 | - | - | - | - | |
| 0927819268801000 | - | - | - | - | |
| 0845313600805000 | - | - | - | Setelah Pokja menyampaikan undangan di SPSE kepada peserta untuk melakukan pembuktian kualifikasi dan sampai batas akhir pembuktian kualifikasi peserta tidak hadir, maka dinyatakan hasil evaluasi kualifikasi tidak memenuhi syarat | |
| 0761521350801000 | - | 84.52 | - | BAHWA BERDASARKAN: 1) Pasal 1 ayat 44 pepres 16 tahun 2018 beserta perubahannya menyebutkan: Dokumen Pemilihan Adalah dokumen yang ditetapkan oleh Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan/Agen Pengadaan yang memuat informasi dan ketentuan yang HARUS DITAATI oleh Para Pihak dalam pemilihan penyedia; 2) dokumen pemilihan BAB III IKP 10.2. Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Seleksi ini. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran yang tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Dokumen Seleksi merupakan risiko peserta;3) BAB III IKP angka 25.1 huruf c Penawaran yang memenuhi syarat adalah penawaran yang sesuai dengan ketentuan, syarat-syarat, dan ruang lingkup serta kualifikasi tenaga ahli yang ditetapkan dalam Dokumen Seleksi, tanpa ada penyimpangan yang bersifat penting/pokok atau penawaran bersyarat; 4) BAB VI LKE Huruf B angka 3 kolom 4 bahwa ambang batas unsur Kualifikasi Tenaga Ahli adalah 50; 5) Dokumen penawaran peserta yang di upload, berdasarkan hasil Apendo yaitu Nilai unsur kualifikasi tenaga ahli dari Peserta 47,42 tidak mencapai ambang batas minimal sub unsur kualifikasi tenaga ahli yaitu 50, 6) BERDASARKAN PENJELASAN ANGKA (1) SAMPAI DENGAN (5) MAKA PESERTA DINYATAKAN GUGUR DAN TIDAK MEMENUHI SYARAT TEKNIS | |
| 0752638288805000 | - | - | - | - | |
| 0717060222814000 | - | - | - | Setelah Pokja menyampaikan undangan di SPSE kepada peserta untuk melakukan pembuktian kualifikasi dan sampai batas akhir pembuktian kualifikasi peserta tidak hadir, maka dinyatakan hasil evaluasi kualifikasi tidak memenuhi syarat | |
| 0425735651831000 | - | - | - | Setelah Pokja menyampaikan undangan di SPSE kepada peserta untuk melakukan pembuktian kualifikasi dan sampai batas akhir pembuktian kualifikasi peserta tidak hadir, maka dinyatakan hasil evaluasi kualifikasi tidak memenuhi syarat | |
| 0969587153809000 | - | - | - | - | |
| 0019064922805000 | - | - | - | Setelah Pokja menyampaikan undangan di SPSE kepada peserta untuk melakukan pembuktian kualifikasi dan sampai batas akhir pembuktian kualifikasi peserta tidak hadir, maka dinyatakan hasil evaluasi kualifikasi tidak memenuhi syarat | |
| 0733685341804000 | - | 72.5 | - | BAHWA BERDASARKAN: 1) Pasal 1 ayat 44 pepres 16 tahun 2018 beserta perubahannya menyebutkan: Dokumen Pemilihan Adalah dokumen yang ditetapkan oleh Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan/Agen Pengadaan yang memuat informasi dan ketentuan yang HARUS DITAATI oleh Para Pihak dalam pemilihan penyedia; 2) dokumen pemilihan BAB III IKP 10.2. Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Seleksi ini. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran yang tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Dokumen Seleksi merupakan risiko peserta. 3) BAB III IKP angka 8.1 setiap tenaga ahli yang akan melaksanakan pekerjaan wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.. 4). Dokumen penawaran peserta yang di upload, berdasarkan hasil Apendo yaitu bukti kepemilikan sertifikat K3 An. GALIH RAKACIO, ST tidak ditemukan. BERDASARKAN PENJELASAN ANGKA (1) SAMPAI DENGAN (4) MAKA PESERTA DINYATAKAN GUGUR DAN TIDAK MEMENUHI SYARAT TEKNIS | |
| 0724709811805000 | - | - | - | - | |
| 0032785768722000 | - | - | - | - | |
PT Bias Monarchy Konsultan | 05*4**4****05**0 | - | - | - | - |
CV Angkasa | 00*6**4****02**0 | - | - | - | - |
| 0027021054805000 | - | - | - | - | |
| 0030515597801000 | - | - | - | - | |
CV Orchid Marennu Engineering | 00*6**0****04**0 | - | - | - | - |