| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0021131131813000 | Rp 284,962,890 | Berdasarkan 1). Pasal 1 ayat 44 pepres 16 tahun 2018 beserta perubahannya menyebutkan: Dokumen Pemilihan Adalah dokumen yang ditetapkan oleh Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan/Agen Pengadaan yang memuat informasi dan ketentuan yang HARUS DITAATI oleh Para Pihak dalam pemilihan penyedia; 2). dokumen pemilihan BAB III IKP angak 10.4 mengatur bahwa PESERTA BERKEWAJIBAN MEMERIKSA KESELURUHAN ISI DOKUMEN PEMILIHAN. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta 3). Dokumen pemilihan BAB III angka 4.1 huruf a : Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan tindakan sebagai berikut: a. menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan 4.) Bahwa berdasarkan dokumen penawaran hasil apendo (dekrips) calon penyedia itidak mengapload Daftar kuantitas dan harga serta analisa harga satuan pekerjaan sesuai dokumen tender (BOQ). MAKA BERDASARKAN PENJELASAN ANGKA (1) Sampai (4) POKJA PEMILIHAN MENYATAKAN TIDAK MEMENUHI SYARAT PADA EVALIASI HARGA | |
| 0905021341831000 | - | - | |
PT Bumi Punggawa Cakrawala Empat Tujuh | 05*5**4****01**0 | - | - |
| 0028559268813000 | - | - | |
| 0853512903814000 | - | - | |
| 0619578727804000 | - | - | |
CV Bintang Mas | 00*9**7****13**0 | - | - |