Belanja Modal Bangunan Air Kotor Lainnya Kawasan Kel. Bitowa, Kec. Manggala, Dsk

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1158607234
Status: Tender Gagal
Date: 20 July 2022
Year: 2022
KLPD: Kota Makassar
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,147,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,111,103,000
RUP Code: 34256019
Work Location: Makassar - Makassar (Kota)
Participants: 67
Applicants
Reason
0636857716807000Rp 849,735,835Data dukung harga satuan bahan untuk analisa harga satuan pekerjaan yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku ; Total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.13. Evaluasi Harga: b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga; BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, Tahapan evaluasi kewajaran harga bagi peserta dengan harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dilakukan sebagai berikut: 5. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Pokja dapat melakukan klarifikasi terhadap data yang disampaikan, apabila hasil klarifikasi menyatakan bahwa data yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS; 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur.
0813202405804000Rp 855,181,633Data dukung harga satuan bahan untuk analisa harga satuan pekerjaan yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku ; Total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.13. Evaluasi Harga: b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga; BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, Tahapan evaluasi kewajaran harga bagi peserta dengan harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dilakukan sebagai berikut: 5. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Pokja dapat melakukan klarifikasi terhadap data yang disampaikan, apabila hasil klarifikasi menyatakan bahwa data yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS; 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur.
0022164347805000Rp 860,190,516Kuantitas/koefisien yang dimasukkan peserta dalam analisa harga satuan berbeda dengan kuantitas/koefisien yang ditetapkan PPK, sehingga total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran; Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.13. Evaluasi Harga: b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga; BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, Tahapan evaluasi kewajaran harga bagi peserta dengan harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dilakukan sebagai berikut: 4. Apabila kuantitas/koefisien yang dimasukkan peserta dalam analisa harga satuan berbeda dengan kuantitas/koefisien yang ditetapkan PPK dalam HPS sebagaimana pada BOQ/AHSP, maka kuantitas/koefisien hasil klarifikasi menggunakan kuantitas/koefisien yang ditetapkan PPK dalam HPS sebagaimana pada BOQ/AHSP; 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur.
0017962689805000Rp 863,321,040Data dukung harga satuan bahan untuk analisa harga satuan pekerjaan yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku ; Total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.13. Evaluasi Harga: b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga; BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, Tahapan evaluasi kewajaran harga bagi peserta dengan harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dilakukan sebagai berikut: 5. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Pokja dapat melakukan klarifikasi terhadap data yang disampaikan, apabila hasil klarifikasi menyatakan bahwa data yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS; 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur.
0904968427805000Rp 865,957,190Peserta tidak melengkapi data dukung harga satuan bahan untuk analisa harga satuan pekerjaan (AHSP) ; Total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.13. Evaluasi Harga: b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga; BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, Tahapan evaluasi kewajaran harga bagi peserta dengan harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dilakukan sebagai berikut: 5. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Pokja dapat melakukan klarifikasi terhadap data yang disampaikan, apabila hasil klarifikasi menyatakan bahwa data yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS; 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur.
0020131066806000Rp 888,882,330Peserta tidak melengkapi data dukung harga satuan bahan untuk analisa harga satuan pekerjaan (AHSP) ; Total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.13. Evaluasi Harga: b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga; BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, Tahapan evaluasi kewajaran harga bagi peserta dengan harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dilakukan sebagai berikut: 5. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Pokja dapat melakukan klarifikasi terhadap data yang disampaikan, apabila hasil klarifikasi menyatakan bahwa data yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS; 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur.
0820350890807000Rp 888,882,400Peserta tidak melengkapi data dukung harga satuan bahan untuk analisa harga satuan pekerjaan (AHSP) ; Total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.13. Evaluasi Harga: b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga; BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, Tahapan evaluasi kewajaran harga bagi peserta dengan harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dilakukan sebagai berikut: 5. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Pokja dapat melakukan klarifikasi terhadap data yang disampaikan, apabila hasil klarifikasi menyatakan bahwa data yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS; 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur.
0031950280801000Rp 888,882,400Menawarkan peralatan utama dan personel manajerial yang sama pada beberapa paket tender dan telah ditetapkan peralatan utama dan personel manajerial tersebut digunakan pada paket pekerjaan yang lain, sehingga dinyatakan tidak memiliki peralatan utama dan personel manajerial; sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) F. PENETAPAN PEMENANG, 34.4. Dalam hal peserta mengikuti tender beberapa paket pekerjaan konstruksi dalam waktu penetapan pemenang bersamaan dan/atau sedang melaksanakan pekerjaan konstruksi lain/yang sedang berjalan, maka:a. Apabila menawarkan peralatan yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan peralatan tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan peralatan tidak ada dan dinyatakan gugur; d. Apabila menawarkan personel yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan personel tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan personel tidak ada dan dinyatakan gugur.
CV Putra Balle
0720240258805000--
0031802325814000Rp 1,042,719,532Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran 29.12. Evaluasi Teknis : e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran.
0800516924803000Rp 888,882,400Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran 29.12. Evaluasi Teknis : e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran.
CV Sinar Surya Persada
00*7**8****01**0--
0843897935807000Rp 888,882,400Menawarkan peralatan utama dan personel manajerial yang sama pada beberapa paket tender dan telah ditetapkan peralatan utama dan personel manajerial tersebut digunakan pada paket pekerjaan yang lain, sehingga dinyatakan tidak memiliki peralatan utama dan personel manajerial; sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) F. PENETAPAN PEMENANG, 34.4. Dalam hal peserta mengikuti tender beberapa paket pekerjaan konstruksi dalam waktu penetapan pemenang bersamaan dan/atau sedang melaksanakan pekerjaan konstruksi lain/yang sedang berjalan, maka:a. Apabila menawarkan peralatan yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan peralatan tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan peralatan tidak ada dan dinyatakan gugur; d. Apabila menawarkan personel yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan personel tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan personel tidak ada dan dinyatakan gugur.
CV Am Pratama Kontruksi
09*4**2****03**0Rp 888,189,610Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran 29.12. Evaluasi Teknis : e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran.
Hasruni Putra, PT
00*8**7****06**0--
0709293617805000Rp 880,750,799Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran 29.12. Evaluasi Teknis : e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran.
0033342999802000Rp 1,098,226,028Peralatan utama yang bersumber dari peralatan sewa, bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan pemberi sewa tidak valid/tidak sesuai berdasarkan hasil klarifikasi, tidak memenuhi sebagaimana ketentuan pada dokumen pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran 29.12. Evaluasi Teknis: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Daftar Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.
0801309998806000Rp 888,882,510Peralatan utama yang bersumber dari peralatan sewa, bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan pemberi sewa tidak valid/tidak sesuai berdasarkan hasil klarifikasi kepada penerbit/toko bukti kepemilikan peralatan yang disampaikan , tidak memenuhi sebagaimana ketentuan pada dokumen pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran 29.12. Evaluasi Teknis: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Daftar Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.
0940234750805000Rp 909,865,856Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran 29.12. Evaluasi Teknis : e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran.
0029921160805000Rp 899,733,600Menawarkan peralatan utama dan personel manajerial yang sama pada beberapa paket tender dan telah ditetapkan peralatan utama dan personel manajerial tersebut digunakan pada paket pekerjaan yang lain, sehingga dinyatakan tidak memiliki peralatan utama dan personel manajerial; sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) F. PENETAPAN PEMENANG, 34.4. Dalam hal peserta mengikuti tender beberapa paket pekerjaan konstruksi dalam waktu penetapan pemenang bersamaan dan/atau sedang melaksanakan pekerjaan konstruksi lain/yang sedang berjalan, maka:a. Apabila menawarkan peralatan yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan peralatan tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan peralatan tidak ada dan dinyatakan gugur; d. Apabila menawarkan personel yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan personel tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan personel tidak ada dan dinyatakan gugur.
0016112526805000Rp 872,211,568Pernyataan komitmen poin 1 (satu) pada pakta komitmen keselamatan konstruksi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dinyatakan tidak mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan pakta komitmen keselamatan konstruksi, sebagaimana ketentuan pada dokumen pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran 29.12. Evaluasi Teknis: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi.
0733138127809001Rp 809,231,591Personel manajerial jabatan pelaksana tidak memenuhi kompetensi yang disyaratkan yakni memiliki pengalaman kerja 1 tahun, karena daftar riwayat hidup personel manajerial jabatan pelaksana yang ditawarkan tidak sesuai dengan bukti pengalaman kerja, berdasarkan hasil klarifikasi pengalaman kerja yang disampaikan tahun 2019 sedangkan bukti (kontrak) pelaksanaan pekerjaan yang dimaksud tahun 2018, tidak memenuhi sebagaimana ketentuan pada Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran 29.12. Evaluasi Teknis: c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (3). Kompetensi personel manajerial meliputi lama pengalaman bekerja.
0031067689806000Rp 888,956,356Peralatan utama yang bersumber dari peralatan milik sendiri, bukti kepemilikan tidak valid/tidak sesuai berdasarkan hasil klarifikasi kepada penerbit/toko bukti kepemilikan peralatan yang disampaikan, tidak memenuhi sebagaimana ketentuan pada dokumen pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran 29.12. Evaluasi Teknis: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Daftar Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan.
0022168504806000--
0948590815808000--
0934402272809000--
0032445348801000--
0943182956807000--
0943113100807000--
0019367853807000--
0756885950804000--
0029742111801000--
0017963513805000--
0032057259805000--
0027218205814000--
0768645236806000--
0847141843804000--
0030268197804000--
0025479338807000--
0929995355801000--
0018159392803000--
0024629826801000--
Bukadza Tosanjaya
09*5**8****05**0--
0024699977805000--
CV Syam Karya Mandiri
09*9**0****05**0--
0030866685804000--
0710316407804000--
0825651649806000--
0951900703805000--
0023040132805000--
0028535706804000--
0749394086807000--
0425904646805000--
0905877791807000--
0702416926728000--
CV Abidzar Nur Sejahtera
08*7**5****05**0--
0016908683807000--
0026432047807000--
0423725514807000--
0017152612805000--
0026038737804000--
CV Orbit Setia
00*7**8****05**0--
0801441890801000--
0809377047801000--
CV Cahaya Kaero
08*8**7****01**0--
0952763258805000--
0752375386803000--