Rehabilitasi Rs Pramata Hitu

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10431346000
Status: Batal
Date: 29 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Maluku Tengah
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 375,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 375,000,000
RUP Code: 60640478
Work Location: Kec. Leihitu - Maluku Tengah (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH    KABUPATEN     MALUKU    TENGAH                   
                  DINAS    KESEHATAN                                  
                                                                      
                 Jl. R. A. Kartini (0914) 22498 – Masohi              
                                                                      
                                                                      
                   URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                   REHABILITASI RS PRATAMA HITU                       
                                                                      
                                                                      
Pekerjaan rehabilitasi ini bertujuan untuk mengembalikan dan/atau meningkatkan fungsi
bangunan serta sarana prasarana penunjang Rumah Sakit Pratama Hitu agar dapat
                                                                      
memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, aman, dan sesuai dengan standar yang
berlaku.                                                              
                                                                      
                                                                      
1. Pekerjaan Arsitektural                                             
                                                                      
Perbaikan dan Penggantian Komponen Bangunan:Meliputi perbaikan atau penggantian pada:
 * Dinding, plesteran, dan pengecatan ulang seluruh area.             
 * Lantai dan penutup lantai, terutama di area berisiko tinggi infeksi atau yang mengalami
                                                                      
kerusakan.                                                            
 * Atap dan rangka atap untuk memastikan kekedapan air dan kekuatan struktur.
                                                                      
 * Jendela, pintu, dan kunci-kunci serta Pagar Pengaman.              
*Penataan Ulang Ruang (Jika Diperlukan):Penyesuaian tata letak beberapa ruangan untuk
                                                                      
efisiensi alur kerja dan pemenuhan standar pelayanan, misalnya penambahan atau
peningkatan mutu ruang isolasi, poli, atau IGD.                       
                                                                      
                                                                      
2. Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbling (MEP)               
                                                                      
Sistem Kelistrikan:** Perbaikan, penggantian, atau penambahan instalasi listrik, panel-
panel, dan lampu penerangan sesuai dengan kebutuhan dan standar keamanan rumah sakit.
                                                                      
Sistem Air Bersih dan Air Kotor:** Perbaikan atau penggantian jaringan perpipaan, *sanitary
fixtures*, dan memastikan sistem pembuangan air kotor/limbah berjalan lancar dan higienis.
                                                                      
Sistem Tata Udara (AC) dan Ventilasi:** Perbaikan atau penambahan unit AC di ruang-ruang
kritis (misalnya ruang operasi, laboratorium) dan peningkatan sistem ventilasi alami maupun
mekanik.                                                              
                                                                      
                                                                      
                                 Masohi, 29 September 2025            
                                                                      
                                 Ditetapkan,                          
                                 Pejabat Pembuat Komitmen,            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                 Mahudjali Talaohu, SKM, M.Si         
                                                                      
                                 NIP. 19671211 198903 1 012