RINGKASAN PENETAPAN
DRAFT KONTRAK
A. PEKERJAAN
Pembangunan Jalan Lingkungan Kawa - Amahai
B. LOKASI PEKERJAAN
Kecamatan Amahai
C. SUMBER DANA
APBD Kab. Maluku Tengah Tahun Anggaran 2025
D. NILAI HPS
Rp. 144.050.000,00 ( Seratus Empat Puluh Empat Juta Lima Puluh
Ribu Rupiah )
E. NAMA ORGANISASI
Nama Organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan
konstruksi :
-. OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Maluku Tengah
-. PA : Hasan Firdausi, ST
F. JAMINAN-JAMINAN
Jaminan-jaminan yang diberlakukan pada pekerjaan
- Jaminan Penawaran : Tidak Diisyaratkan
- Jaminan Uang Muka : 30% (tiga puluh persen) dari Nilai Kontrak
- Jaminan Pelaksanaan : Untuk Nilai Penawaran Terkoreksi antara 80-
100% dari HPS, maka Jaminan Pelaksanaan
sebesar 5% (lima persen) dari Nilai Kontrak.
Sedangkan untuk Nilai Penawaran Terkoreksi
dibawah 80%, maka Jaminana Pelaksanaannya
sebesar 5% (lima persen) dari Nilai HPS.
- Jaminan Pemeliharaan : 5% (lima persen) dari Nilai Kontrak
- Jaminan Sanggah Banding : 1% dari Nilai Total HPS
G. JENIS KONTRAK
Jenis Kontrak yang digunakan pada Pekerjaan ini yaitu Kontrak Harga Satuan.
H. METODE PEMBAYARAN
Pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan dengan cara Sertifikat Bulanan (MC).
I. PAGU ANGGARAN
Pagu anggaran sebagaimana tertera pada DIPA yaitu sebesar Rp. 144.050.000,00,-
J. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi :
1. Pekerjaan Pekerasan Aspal
a. Lapis resap pengikat – aspal cair
b. Lapis penetrasi macadam
K. JANGKA WAKTU
Jangka Waktu Pelaksaan 60 (Enam Puluh) Hari Kalender
L. METODE PENGADAAN :
Metode Pengadaan yaitu : Non Tender
M. METODE EVALUASI
Metode evaluasi yang digunakan pada pekerjaan ini yaitu Harga Terendah
N. PERALATAN UTAMA
1. Dump Truck : 1 Unit
2. Tandem Roller : 1 unit
O. PERSONIL INTI
- Pelaksana Lapangan
Memiliki SKT Pelaksana Pekerjaan Jalan dan memiliki pengalaman dalam
melaksanakan pekerjaan 2 (dua) tahun. Pelaksana Lapangan yang dibutuhkan pada
pekerjaan ini berjumlah 1 orang;
- Petugas K3
Jumlah petugas K3 yang diisyaratkan dalam pekerjaan ini berjumlah 1 (satu) orang.
Memiliki Sertifikasi Petugas K3 Konstruksi.
P. KLASIFIKASI BADAN USAHA
Klasifikasi badan usaha yang digunakan yaitu SBU BS001/KBLI 42101: Konstruksi
Bangunan Sipil Jalan.
Q. KEPEMILIKAN PERALATAN UTAMA
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2021 pasal 95.huruf a.Kualifikasi Usaha
Kecil Memiliki Paling kurang 1 (Satu) Peralatan Per - Subkualifikasi
R. STANDAR TEKNIS
Standar Teknis yang digunakan sebagai sandaran Juridis, yaitu :
- Standar Nasional Indonesia (SNI)
Masohi, 08 Oktober 2025
Kuasa Pengguna Anggaran
MUH. FAHMI WAILISSA, ST
NIP. 19840824 200904 1 001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 22 June 2023 | Pembangunan Sanggar Seni Masyarakat Negeri Porto | Kab. Maluku Tengah | Rp 709,755,000 |
| 25 September 2020 | Pembangunan Pengaman Pantai Penimbunan Talud Negeri Porto | Kab. Maluku Tengah | Rp 470,370,000 |
| 11 July 2019 | Bantuan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Air Bersih Maluku Tengah | Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI | Rp 470,000,000 |
| 18 September 2020 | Pembangunan Jalan Lingkungan Pemukiman Baru Negeri Amahai | Kab. Maluku Tengah | Rp 412,540,000 |
| 2 August 2019 | Kegiatan Peningkatan Psu Perumahan Swadaya Pekerjaan Penataan Psu Perumahan Swadaya Pengungsi Desa Halong | Pemerintah Daerah Kota Ambon | Rp 400,700,000 |
| 30 June 2018 | Pembangunan Spam Dusun Ujung Batu | Kab. Maluku Tengah | Rp 400,000,000 |
| 20 August 2019 | Kota Ambon;lanjutan Pembangunan Kantor Latupati | Pemerintah Daerah Provinsi Maluku | Rp 353,000,000 |
| 13 September 2019 | Pembangunan Jalan Lingkungan Negeri Siatele | Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah | Rp 321,250,000 |
| 3 July 2018 | Peningkatan Jalan Tanah Ke Jalan Aspal Negeri Oma | Kab. Maluku Tengah | Rp 320,340,000 |
| 9 September 2019 | Pembangunan Pengaman Pantai Negeri Waraka | Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah | Rp 311,325,000 |