Rehabilitasi Rumah Dinas Camat Tehoru

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10578305000
Date: 12 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Maluku Tengah
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 124,190,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 124,190,000
Winner (Pemenang): CV Alghavy Sejahtera
NPWP: 04*7**0****41**0
RUP Code: 61653550
Work Location: Kecamatan Tehoru - Maluku Tengah (Kab.)
Participants: 1
Attachment
RINGKASAN      PENETAPAN                               
                                                                     
                   DRAFT   KONTRAK                                   
                                                                     
                                                                     
                                                                     
A. PEKERJAAN                                                         
   Rehabilitasi Rumah Dinas Camat Tehoru                             
                                                                     
B. LOKASI PEKERJAAN                                                  
   Kecamatan Tehoru                                                  
                                                                     
C. SUMBER DANA                                                       
   APBD Kab. Maluku Tengah Tahun Anggaran 2025                       
                                                                     
D. NILAI HPS                                                         
   Rp. 124.190.000,00 ( Seratus Dua Puluh Empat Juta Seratus Sembilan
   Puluh Ribu Rupiah )                                               
                                                                     
E. NAMA ORGANISASI                                                   
   Nama  Organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan
   konstruksi :                                                      
   -. OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Maluku Tengah
   -. PA :  Hasan Firdausi, ST                                       
                                                                     
F. JAMINAN-JAMINAN                                                   
   Jaminan-jaminan yang diberlakukan pada pekerjaan                  
   - Jaminan Penawaran     : Tidak Diisyaratkan                      
   - Jaminan Uang Muka     : 30% (tiga puluh persen) dari Nilai Kontrak
   - Jaminan Pelaksanaan   : Untuk Nilai Penawaran Terkoreksi antara 80-
                             100% dari HPS, maka Jaminan Pelaksanaan 
                             sebesar 5% (lima persen) dari Nilai Kontrak.
                             Sedangkan untuk Nilai Penawaran Terkoreksi
                             dibawah 80%, maka Jaminana Pelaksanaannya
                             sebesar 5% (lima persen) dari Nilai HPS.
   - Jaminan Pemeliharaan  : 5% (lima persen) dari Nilai Kontrak     
   - Jaminan Sanggah Banding : 1% dari Nilai Total HPS               
                                                                     
G. JENIS KONTRAK                                                     
   Jenis Kontrak yang digunakan pada Pekerjaan ini yaitu Kontrak Harga Satuan.
                                                                     
H. METODE PEMBAYARAN                                                 
   Pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan dengan cara Sertifikat Bulanan (MC).
                                                                     
I. PAGU ANGGARAN                                                     
   Pagu anggaran sebagaimana tertera pada DIPA yaitu sebesar Rp. 124.190.000,00,-
                                                                     
J. RUANG LINGKUP                                                     
   Ruang lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi :                    
   1. Pekerjaan Pasangan dan Plesteran                               
   2. Pekerjaan Plafond                                              
   3. Pekerjaan Pengecatan                                           
   4. Pekerjaan Kusen, Daun Pintu dan Jendela                        
   5. Pekerjaan Lantai                                               
   6. Pekerjaan Penggantung dan Pengunci                             
   7. Pekerjaan Pelengkap dan Sanitasi                               
                                                                     
K. JANGKA WAKTU                                                      
   Jangka Waktu Pelaksaan 39 (Tiga Puluh Sembilan Hari) Hari Kalender
                                                                     
L. METODE PENGADAAN :                                                
   Metode Pengadaan yaitu : Non Tender                               
                                                                     
M. METODE EVALUASI                                                   
   Metode evaluasi yang digunakan pada pekerjaan ini yaitu Harga Terendah
                                                                     
N. PERALATAN UTAMA                                                   
   1. Dump Truck 4 Ton (2-3 M3) : 1 Unit                             
   2. Concrete Mixer        : 1 Unit                                 
                                                                     
O. PERSONIL INTI                                                     
   - Pelaksana Lapangan                                              
     Memiliki SKT Bangunan Gedung dan memiliki pengalaman dalam melaksanakan
     pekerjaan 2 (dua) tahun. Pelaksana Lapangan yang dibutuhkan pada pekerjaan ini
     berjumlah 1 orang;                                              
   - Petugas K3                                                      
     Jumlah petugas K3 yang diisyaratkan dalam pekerjaan ini berjumlah 1 (satu) orang.
     Memiliki Sertifikasi Petugas K3 Konstruksi.                     
                                                                     
P. KLASIFIKASI BADAN USAHA                                           
    Klasifikasi badan usaha yang digunakan yaitu BG001/KBLI 41011: Konstruksi
    Gedung Hunian .                                                  
                                                                     
Q. KEPEMILIKAN PERALATAN UTAMA                                       
   Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2021 pasal 95.huruf a.Kualifikasi Usaha
   Kecil Memiliki Paling kurang 1 (Satu) Peralatan Per - Subkualifikasi
                                                                     
R. STANDAR TEKNIS                                                    
   Standar Teknis yang digunakan sebagai sandaran Juridis, yaitu :   
   - Standar Nasional Indonesia (SNI)                                
                                                                     
                                    Masohi, 06 November 2025         
                                                                     
                                                                     
                                          KPA/PPK                    
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                  MUH. FAHMI WAILISSA, ST            
                                   NIP. 19840824 200904 1 001