RINGKASAN PENETAPAN
DRAFT KONTRAK
A. PEKERJAAN
Rehabilitasi Rumah Dinas Camat Tehoru
B. LOKASI PEKERJAAN
Kecamatan Tehoru
C. SUMBER DANA
APBD Kab. Maluku Tengah Tahun Anggaran 2025
D. NILAI HPS
Rp. 124.190.000,00 ( Seratus Dua Puluh Empat Juta Seratus Sembilan
Puluh Ribu Rupiah )
E. NAMA ORGANISASI
Nama Organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan
konstruksi :
-. OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Maluku Tengah
-. PA : Hasan Firdausi, ST
F. JAMINAN-JAMINAN
Jaminan-jaminan yang diberlakukan pada pekerjaan
- Jaminan Penawaran : Tidak Diisyaratkan
- Jaminan Uang Muka : 30% (tiga puluh persen) dari Nilai Kontrak
- Jaminan Pelaksanaan : Untuk Nilai Penawaran Terkoreksi antara 80-
100% dari HPS, maka Jaminan Pelaksanaan
sebesar 5% (lima persen) dari Nilai Kontrak.
Sedangkan untuk Nilai Penawaran Terkoreksi
dibawah 80%, maka Jaminana Pelaksanaannya
sebesar 5% (lima persen) dari Nilai HPS.
- Jaminan Pemeliharaan : 5% (lima persen) dari Nilai Kontrak
- Jaminan Sanggah Banding : 1% dari Nilai Total HPS
G. JENIS KONTRAK
Jenis Kontrak yang digunakan pada Pekerjaan ini yaitu Kontrak Harga Satuan.
H. METODE PEMBAYARAN
Pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan dengan cara Sertifikat Bulanan (MC).
I. PAGU ANGGARAN
Pagu anggaran sebagaimana tertera pada DIPA yaitu sebesar Rp. 124.190.000,00,-
J. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi :
1. Pekerjaan Pasangan dan Plesteran
2. Pekerjaan Plafond
3. Pekerjaan Pengecatan
4. Pekerjaan Kusen, Daun Pintu dan Jendela
5. Pekerjaan Lantai
6. Pekerjaan Penggantung dan Pengunci
7. Pekerjaan Pelengkap dan Sanitasi
K. JANGKA WAKTU
Jangka Waktu Pelaksaan 39 (Tiga Puluh Sembilan Hari) Hari Kalender
L. METODE PENGADAAN :
Metode Pengadaan yaitu : Non Tender
M. METODE EVALUASI
Metode evaluasi yang digunakan pada pekerjaan ini yaitu Harga Terendah
N. PERALATAN UTAMA
1. Dump Truck 4 Ton (2-3 M3) : 1 Unit
2. Concrete Mixer : 1 Unit
O. PERSONIL INTI
- Pelaksana Lapangan
Memiliki SKT Bangunan Gedung dan memiliki pengalaman dalam melaksanakan
pekerjaan 2 (dua) tahun. Pelaksana Lapangan yang dibutuhkan pada pekerjaan ini
berjumlah 1 orang;
- Petugas K3
Jumlah petugas K3 yang diisyaratkan dalam pekerjaan ini berjumlah 1 (satu) orang.
Memiliki Sertifikasi Petugas K3 Konstruksi.
P. KLASIFIKASI BADAN USAHA
Klasifikasi badan usaha yang digunakan yaitu BG001/KBLI 41011: Konstruksi
Gedung Hunian .
Q. KEPEMILIKAN PERALATAN UTAMA
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2021 pasal 95.huruf a.Kualifikasi Usaha
Kecil Memiliki Paling kurang 1 (Satu) Peralatan Per - Subkualifikasi
R. STANDAR TEKNIS
Standar Teknis yang digunakan sebagai sandaran Juridis, yaitu :
- Standar Nasional Indonesia (SNI)
Masohi, 06 November 2025
KPA/PPK
MUH. FAHMI WAILISSA, ST
NIP. 19840824 200904 1 001