KERANGKA ACUAN KERJA
Pemeliharaan Jalan Mangga Dua (Sta 00+000 - 00+950)
BIDANG BINA MARGA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
PROVINSI MALUKU
TAHUN ANGGARAN 2025
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
PROVINSI MALUKU
1. LATAR BELAKANG Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Provinsi Maluku, bermaksud untuk melaksanakan
program infrastruktur prasarana jalan yang memadai untuk
melancarkan Akses Jalan yang bertujuan untuk meningkatkan
mobilitas, aksesibilitas dan efisiensi perjalanan serta mengurangi
potensi gangguan yang dapat mengganggu aktivitas pemerintahan.
2. MAKSUD/TUJUAN Untuk memperoleh hasil pekerjaan yang tepat sehingga kondisinya
dapat bertahan sampai akhir umur rencana dengan biaya yang efisien,
maka sebelum melaksanakan pekerjaan tersebut diperlukan adanya
persyaratan atau ketentuan-ketentuan yang dapat dipertanggung
jawabkan dan dapat diterapkan, baik dalam proses pelelangan
maupun pada saat pelaksanaan.
3. TARGET/SASARAN Dengan adanya kegiatan ini diharapkan adanya hasil kondisi jalan
yang mantap dengan konstruksi yang baik sesuai dengan umur
rencana dan dapat dipertanggung jawabkan serta dapat dirasakan
manfaatnya bagi masyarakat khususnya masyarakat pengguna jalan.
4. NAMA ORGANISASI Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan
PENGADAAN pengadaan konstruksi adalah :
BARANG/JASA a. OPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi
Maluku;
b. Bidang Bina Marga;
c. PPK Pemeliharaan Jalan Mangga Dua (Sta 00+000 -
00+950)
5. SUMBER DANA DAN a. Sumber Dana yang diperlukan berasal dari APBD Tahun
PERKIRAAN BIAYA Anggaran 2025
b. Total PAGU sebesar Rp. 200.000.000,- (Duaratus Juta
Rupiah).
6. RUANG LINGKUP DAN Ruang Lingkup pada pekerjaan ini adalah :
LOKASI PEKERJAAN a. Kegiatan Pemeliharaan Jalan;
b. Lokasi Pekerjaan ini berada di Pulau Ambon.
7. JANGKA WAKTU a. Masa pelaksanaan selama 90 (Sembilan Puluh) Hari
PELAKSANAAN Kalender, terhitung sejak penandatanganan kontrak.
8. TENAGA AHLI Tenaga Ahli yang diperlukan untuk mengadakan pelaksanaan
pekerjaan konstruksi adalah :
Tingkat Kemampuan Pengalaman Sertifikat
No.
Pendidikan Teknis (Tahun) Kompetensi
1. D3-Teknik Pelaksana 2 SKT Pelaksana
Sipil / STM Jalan Jalan
2. D3-Teknik Petugas K3 - Petugas K3
Sipil / STM
9. KELUARAN PRODUK Keluaran produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan
YANG DIHASILKAN pekerjaan konstruksi : terselesaikannya Pemeliharaan Jalan Mangga
Dua (Sta 00+000 - 00+950).
10. SPESIFIKASI TEKNIS Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi, meliputi :
PEKERJAAN a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan
KONSTRUKSI mengacu pada Spesifikasi Teknis Bina Marga 2018 Revisi-2
b. Ketentuan penggunaan peralatan minimal yang diperlukan,
yaitu :
Jumlah
Satuan
No. Jenis Peralatan Kapasitas
Minimum
(Unit)
1. ASPHALT 5.000 Liter 1
DISTRIBUTOR
2. DUMP TRUCK 3 - 4 M3 1
3. TANDEM ROLLER 6-8 T; 6 – 8 Ton 1
74 HP
11. PENUTUP Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai Bahan Acuan
bagi pelaksana Pekerjaan untuk melaksanakan kegiatan di Lapangan
dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ambon, Mei 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
AMINAH ZULHISNA PELUW, ST.MSi.
NIP. 19730129 200604 2 005