Belanja Makanan Dan Minuman Pada Fasilitas Pelayanan Urusan Kesehatan (Ptmv)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10164893000
Date: 28 May 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku
Work Unit: Balai Kesehatan Paru Masyarakat
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 199,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 198,986,400
Winner (Pemenang): CV Cipta Muda Karya
NPWP: 05*3**8****41**0
RUP Code: 57438660
Work Location: Balai Kesehatan Paru Masyarakat Provinsi Maluku - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH    PROVINSI MALUKU                            
                     DINAS  KESEHATAN                                 
       UPTD  BALAI KESEHATAN    PARU  MASYARAKAT                      
                                                                      
                  Jl. Imam Bonjol Ambon, Maluku 97127                 
           Telp.(0911) 349261, 353489, Email : bkpm.promal@gmail.com  
                                                                      
                                                                      
                   URAIAN  PEKERJAAN                                  
                                                                      
 Paket : Belanja Makanan dan Minuman Pada Fasilitas Pelayanan Urusan  
        Kesehatan                                                     
                                                                      
                                                                      
1. Latar Belakang                                                     
                                                                      
        Dalam rangka peningkatan percepatan proses penyembuhan pasien 
                                                                      
   dan meningkatkan daya tahun Tubuh petugas terhadap resiko penularan
   TBC, Balai Kesehatan Paru Masyarakat Provinsi Maluku selain melakukan
                                                                      
   pemeriksaan dan pengobatan penyakut Paru juga memberikan Tambahan  
   Makanan bagi pasien yang melakukan pengobatan, PMT juga disediakan 
                                                                      
   kepada petugas di BKPM Provinsi Maluku untuk meningkatkan imunitas 
                                                                      
   petugas terhadap penularan penyakit.                               
                                                                      
                                                                      
2. Maksud                                                             
   Maksud dari pekerjaan ini adalah tersedianya Tambahan Makanan bagi 
                                                                      
   pasien, petugas kesehatan dan petugas penunjang kesehatan lainnya. 
                                                                      
                                                                      
3. Tujuan                                                             
                                                                      
   a. Meningkatkan status gizi pasien                                 
   b. Mempercepat proses penyembuhan pasien                           
                                                                      
   c. Meningkatkan daya tahan tubuh petugas kesehatan dan petugas     
     penunjang kesehatan lainnya.                                     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
4. Target / Sasaran                                                   
   Adapun yang menjadi target atau sasaran pada kegiatan pengadaan ini
                                                                      
   adalah                                                             
   a. Pasien                                                          
                                                                      
   b. Petugas kesehatan                                               
                                                                      
   c. Petugas penunjang kesehatan lainnya                             
5. Jangka Waktu Pelaksanaan pekerjaan                                 
   a. Waktu pelaksanaan pekerjaan pengadaan selama 7 (tujuh) bulan pada
                                                                      
     tahun 2025.                                                      
   b. Total barang pengadaan dibagi 4 (empat) triwulan, dilaksanakan  
                                                                      
     pengadaan per triwulan dan tepat waktu                           
                                                                      
                                                                      
6. Jenis dan Spesifikasi Barang                                       
                                                                      
   Termuat pada lampiran Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan pengadaan ini.
                                                                      
                                                                      
7. Lokasi Pelaksanaan Pekerjaan                                       
                                                                      
   Kantor Balai Kesehatan Paru Masyarakat (BKPM) Provinsi Maluku      
   Jl. Imam Bonjol - Ambon                                            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                      Ambon, Mei 2025                 
                                                                      
                                      Kuasa Pengguna Anggaran