PEMERINTAH PROVINSI MALUKU
DINAS KESEHATAN
UPTD BALAI KESEHATAN PARU MASYARAKAT
Jl. Imam Bonjol Ambon, Maluku 97127
Telp.(0911) 349261, 353489, Email : bkpm.promal@gmail.com
URAIAN PEKERJAAN
Paket : Belanja Makanan dan Minuman Pada Fasilitas Pelayanan Urusan
Kesehatan
1. Latar Belakang
Dalam rangka peningkatan percepatan proses penyembuhan pasien
dan meningkatkan daya tahun Tubuh petugas terhadap resiko penularan
TBC, Balai Kesehatan Paru Masyarakat Provinsi Maluku selain melakukan
pemeriksaan dan pengobatan penyakut Paru juga memberikan Tambahan
Makanan bagi pasien yang melakukan pengobatan, PMT juga disediakan
kepada petugas di BKPM Provinsi Maluku untuk meningkatkan imunitas
petugas terhadap penularan penyakit.
2. Maksud
Maksud dari pekerjaan ini adalah tersedianya Tambahan Makanan bagi
pasien, petugas kesehatan dan petugas penunjang kesehatan lainnya.
3. Tujuan
a. Meningkatkan status gizi pasien
b. Mempercepat proses penyembuhan pasien
c. Meningkatkan daya tahan tubuh petugas kesehatan dan petugas
penunjang kesehatan lainnya.
4. Target / Sasaran
Adapun yang menjadi target atau sasaran pada kegiatan pengadaan ini
adalah
a. Pasien
b. Petugas kesehatan
c. Petugas penunjang kesehatan lainnya
5. Jangka Waktu Pelaksanaan pekerjaan
a. Waktu pelaksanaan pekerjaan pengadaan selama 7 (tujuh) bulan pada
tahun 2025.
b. Total barang pengadaan dibagi 4 (empat) triwulan, dilaksanakan
pengadaan per triwulan dan tepat waktu
6. Jenis dan Spesifikasi Barang
Termuat pada lampiran Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan pengadaan ini.
7. Lokasi Pelaksanaan Pekerjaan
Kantor Balai Kesehatan Paru Masyarakat (BKPM) Provinsi Maluku
Jl. Imam Bonjol - Ambon
Ambon, Mei 2025
Kuasa Pengguna Anggaran