URAIAN SINGKAT
Instansi : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi
Maluku
Nama Pekerjaan : Pembangunana Jalan Setapak Desa Alang
Lokasi : Kota Ambon
Tahun Anggaran : 2025
1. Uraian Singkat
Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Provinsi Maluku, bermaksud untuk melaksanakan pekerjaan
pembangunan jalan di Provinsi Maluku, dalam upaya untuk menjaga jaringan
jalan tetap dalam keadaan/kondisi baik dan mengusahakan agar jalan yang
bersangkutan tidak bertambah rusak agar dapat menunjang perkembangan
perekonomian, dan menyediakan prasarana yang cukup bila terjadi adanya
perubahan pola pengangkutan dimasa yang akan datang
Sehingga Perlu di lakukan pembangunan demi menjaga eksistensinya
dimasyarakat, dalam pelaksanaan pekerjaannya dilakukan dengan sebaik-
baiknya sehingga dapat memenuhi standart sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Tahap Pelaksanaan
Pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:
I. PEKERJAAN AWAL
II. PEKERJAAN JALAN LINGKUNGAN
1. PEKERJAAN TANAH
2. PEKERJAAN BETON
3. PEKERJAAN PLESTERAN
4. PEKERJAAN PENGECATAN