Pembangunan Bahu Jalan Desa Bomaki Lermatang Dan Latdalam

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10221779000
Status: Gagal
Date: 26 June 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 185,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 185,000,000
RUP Code: 59264754
Work Location: Kab. Kepulauan Tanimbar - Maluku Tenggara Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PAKET                                
                                                                          
                                                                          
NAMA KEGIATAN       : Pembersihan Badan Jalan Desa Ohoi Tahit Labetawi Kab.
                Maluku Tenggara                                           
NILAI               : Rp. 185.000.000 ( Seratus Delapan Puluh Lima Juta Rupiah)
                                                                          
LOKASI              : Kab. Kepulauan Tanimbar                             
                                                                          
TAHUN ANGGARAN      : 2025                                                
                                                                          
                                                                          
     Kabupaten Kepulauan Tanimbar adalah salah satu kabupaten di Provinsi Maluku,
Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Saumlaki. Kabupaten Kepulauan Tanimbar
dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, sebagai pemekaran dari
Kabupaten Maluku Tenggara. Pada tahun 2008, sebagian wilayah kabupaten ini dimekarkan lagi
menjadi Kabupaten Maluku Barat Daya. Sebelumnya kabupaten ini bernama Kabupaten
Maluku Tenggara Barat. Perubahan nama kabupaten dari Maluku Tenggara Barat menjadi
Kabupaten Kepulauan Tanimbar ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2019,
tanggal 23 Januari 2019                                                   
     Kabupaten Kepulauan Tanimbar adalah salah satu kabupaten di Provinsi Maluku dan
                                                                          
merupakan pemekaran dari wilayah Kabupaten Maluku Tenggara. Selanjutnya, berdasarkan
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008 dibentuklah Kabupaten Maluku Barat Daya sebagai
pemekaran Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan
gugusan pulau dan terkonsentrasi pada Gugus Pulau Tanimbar yang memiliki luas keseluruhan
52.995,19 km² yang terdiri dari wilayah daratan seluas 10.102,92 km² (19,06%) dan wilayah
perairan seluas 42.892,28 km² (80,94%). Secara astronomis, Kabupaten Kepulauan Tanimbar
berada di antara 130°45'21.3"–132°00'29.6" Bujur Timur dan 6°39'24"–8°20'43" Lintang
Selatan                                                                   
                                                                          
Batas Wilayah                                                             
                                                                          
Wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar berbatasan dengan:                   
                                                                          
                                                                          
Utara Kabupaten Maluku Tenggara dan Laut Banda                            
                                                                          
Timur Kabupaten Kepulauan Aru dan Laut Arafura                            
                                                                          
Selatan Laut Arafura                                                      
                                                                          
Barat Kabupaten Maluku Barat Daya                                         
                                                                          
      Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku    
                                                                          
            Saumlaki                                                     
Kelurahan                                                                 
            Saumlaki Utara                                               
            Bomaki                                                       
            Ilngei                                                       
            Kabiarat                                                     
            Latdalam                                                     
            Lauran                                                       
  Desa      Lermatang                                                    
                                                                          
            Matakus                                                      
            Olilit Raya                                                  
            Sifnana                                                      
            Wowonda                                                      
        RUANG LINGKUP                                                     
                                                                          
            Lingkup pekerjaan yang dilakukan adalah Pembersihan Bahu Jalan Desa
            Bomaki Lermatang Dan Latdalam Kab. Kepulauan Tanimbar Anggaran 2025
            meliputi :                                                    
             a. Devisi I Umum                                             
             b. Pekerjaan Pemeliharaan.                                   
                                                                          
                                                                          
             jangka waktu yang di perlukan untuk melakukan PEMBERSIHAN BAHU JALAN
        DESA BOMAKI LERMATANG DAN LATDALAM KAB. KEPULAUAN TANIMBAR        
        Seratus Dua puluh hari kalender ) menijau dari kondisi cuaca dan bahan material yang
                                                                          
        sulit berada pada lokasi pekerjaan                                
             Dengan melihat kondisi di lapangan, maka dari itu di Tahun 2024 ini Dinas
        Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku berkontribusi dalam menyediakan
                                                                          
        Program Penataan Bangunan dan Lingkungannya. PEMBERSIHAN BAHU JALAN
        DESA BOMAKI LERMATANG  DAN LATDALAM  KAB. KEPULAUAN               
        TANIMBAR ini mampu mengatasi di Kondisi Jalan yang Rusak Pada Kepulaun Banda
        yang sedang menbutuhkan perbaikan jalan