URAIAN SINGKAT
Instansi : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Maluku
Nama Pekerjaan : Pembangunan Saran Dan Prasarana Air Bersih Wara Kota Ambon
Lokasi : Kota Ambon
Tahun Anggaran : 2025
1. Latar Belakang
Pemenuhan kebutuhan dasar atas air bersih merupakan tanggung jawab pemerintah guna
menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan akses air minum guna memenuhi
kebutuhan pokok minimal sehari-hari agar dapat hidup dengan sehat, dan bersih. Oleh
sebab itu, guna mendapatkan akses akan pelayanan air bersih diperlukan penanganan yang
profesional mulai dari sumber air baku (mata air, air permukaan, air tanah dalam),
transmisi, pengolahan, distribusi sampai ke pelayanan kepada konsumen (masyarakat) baik
berupa Sambungan Rumah maupun Hidran/Kran Umum.
Sebagai wujud tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku dalam memenuhi kebutuhan
air bersih bagi desa-desa rawan air maka Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku melaksanakan Program
Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih guna mewujudkan penyediaan air bersih
bagi masyarakat dengan kualitas air yang layak bagi kesehatan. Sehubungan dengan
kebutuhan air bersih yang sangat mendesak bagi masyarakat, maka melalui dana APBD
Provinsi Maluku akan dilaksanakan Pembangunan Air Bersih Wara Kota Ambon agar
kebutuhan air bersih yang berkualitas. Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang
tinggal di Kawasan dan permukiman di maksud.
2. Kegiatan yang Dilaksanakan
a. Uraian Kegiatan
Kegiatan yang akan dilaksanakan Adalah Pembangunan Saran Dan Prasarana Air Bersih
Wara Kota Ambon.
b. Maksud dan Tujuan
a) Maksud Kegiatan
Maksud Pembangunan Saran Dan Prasarana Air Bersih Wara Kota Ambon adalah sebagai
upaya memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang tinggal di Kawasan dan
permukiman dimaksud.
b) Tujuan Kegiatan
Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk membangun jaringan air bersih/air minum, demi
tercapainya pola hidup sehat dan bersih untuk kelangsungan hidup warga Warasia Kota
Ambon.