PEMERINTAH PROVINSI MALUKU
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan D. I. Panjaitan Nomor 2, Uritetu, Sirimau, Ambon, Maluku, 97124,
Telepon (0911) 352734
Laman : www.pupr.malukuprov.go.id, Pos-el : dinaspupr@malukuprov.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan Konstruksi :
Pembangunan Jalan Setapak Talaga Indah Desa Waisala Kec.Huamual Belakang Sbb
A. Latar Belakang
Perkembangan penduduk yang terus meningkat dari tahun ketahun baik di kawasan
perkotaan maupun pedesaan mendorong tumbuhnya dan meluasnya permukiman penduduk
yang dalam realitanya belum sepenuhnya dilengkapai dengan sarana, prasarana dan utilitas
umum untuk mendukung kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Kebutuhan warga masyarakat akan sarana dan prasarana penunjang aktivitas
kehidupan semakin penting. Diantara berbagai sarana dan prasarana yang ada, misalnya
sarana transportasi dalam hal ini jalan setapak yang memadai, maka demi meningkatkan
rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat perlu dibangun jalan setapak karena itu
Pembangunan Jalan Setapak Talaga Indah Desa Waisala Kec.Huamual Belakang Sbb, sangat
penting dilakukan untuk memudahkan aktivitas warga dan menunjang ekonomi masyarakat
di daerah tersebut.
B. Maksud dan Tujuan
Pelaksanaan pekerjaan tersebut bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat serta
mendukung peningkatan ekonomi dan pembangunan pada daerah tersebut.
C. Sasaran Kegiatan
Sasaran kegiatan ini adalah terlaksananya pekerjaan pembangunan Talud yang kuat dan
aman sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar yang telah ditetapkan.
D. Masa Pelaksanaan Pekerjaan
Masa pelaksanaan pekerjaan yakni selama 45 (Empat puluh Lima) hari kalender.
E. Sumber Pendanaan
Pagu anggaran untuk kegiatan ini adalah sebesar Rp.145.000.000.00- ( Seratus empat puluh
lima juta rupiah) dengan sumber pendanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025.
Ambon, Oktober 2025
Dinas Pekerjaan Umum Dan
Penataan Ruang Provinsi Maluku
Bidang Cipta Karya
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen
Nur Mardas, S.T., M.T
Penata Tk. I (III/d)
NIP. 19830415 201001 2 015