Perencanaan Rehab/Pemeliharaan Halaman Kantor Disdikbud, Perencanaan Rehab Garasi Dan Pagar Kantor Disdikbud,jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur, Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur Bangunan Gedung C

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10280456000
Date: 24 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 68,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 68,000,000
Winner (Pemenang): CV Gilberth Pratama Konsultan
NPWP: 04*0**6****41**0
RUP Code: 57832713
Work Location: Dinas Pendidikan dan kebudayaan - Ambon (Kota)|Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN     JASA                      
                                                                        
               KONSULTANSI     PERENCANAAN                              
                 TAHUN  ANGGARAN    : APBD 2025                         
                                                                        
                                                                        
                           Pekerjaan :                                  
                                                                        
                                                                        
1. Perencanaan Rehab/Pemeliharaan Halaman Kantor Disdikbud, Perencanaan Rehab Garasi dan
   Pagar Kantor Disdikbud,Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur,Jasa Konsultansi Perencanaan
   Arsitektur Bangunan Gedung C                                         
                                                                        
                                                                        
1. LATAR BELAKANG                                                       
   Dinas Pendidikan Provinsi Maluku sebagai Perangkat Pemerintah Provinsi Maluku,
   mempunyai wewenang dan tanggung jawab di dalam masalah pendidikan, sehingga
   pembangunan ini dapat bermanfaat secara optimal dalam melayani dibidang Pendidikan.
   Setiap Infrastruktur maupun bangunan mempunyai fungsi yang sangat penting dalam
   pengembangan dan pertumbuhan pendidikansuatu wilayah dalam upaya mewujudkan
   pemerataan pembangunan pendidikan serta peningkatan kualitas dan pengembangan sumber
   daya manusia, dimana bangunan digunakan sebagai prasarana pendidikan.
   Penyedia jasa perencanaan pembangunan perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh,
   sehingga mampu menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak
   diterima menurut kaidah, norma serta profesional. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk
   pekerjaan perencanaan perlu disiapkan secara matang sehingga mampu mendorong
   perwujudan karya perencanaan yang sesuai dengan kepentingan kegiatan.
                                                                        
                                                                        
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
   A. MAKSUD                                                            
     Maksud dari kegiatan ini adalah melakukan pekerjaan :              
     - Perencanaan Rehab/Pemeliharaan Halaman Kantor Disdikbud, Perencanaan Rehab
       Garasi dan Pagar Kantor Disdikbud,Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur,Jasa
       Konsultansi Perencanaan Arsitektur Bangunan Gedung C             
   B. TUJUAN                                                            
     Tujuan dari kegiatan iniadalah terselesaikannya pekerjaan Perencanaan
     Rehab/Pemeliharaan Halaman Kantor Disdikbud, Perencanaan Rehab Garasi dan
     Pagar Kantor Disdikbud,Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur,Jasa Konsultansi
     Perencanaan Arsitektur Bangunan Gedung C, sehingga dapat diteruskan dalam
     pelaksanaan pekerjaan fisik.                                       
                                                                        
3. TARGET / SASARAN                                                     
   Target/Sasaran dari kegiatan ini adalah terlaksananya pekerjaan      
   Perencanaan Rehab/Pemeliharaan Halaman Kantor Disdikbud, Perencanaan Rehab
   Garasi dan Pagar Kantor Disdikbud,Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur,Jasa
   Konsultansi Perencanaan Arsitektur Bangunan Gedung C.                
                                                                        
                                                                        
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSULTANSI                                
   Organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pekerjaan Jasa Konsultan Perencanaan:
   a. OPD         : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku     
   b. PPK         : ACHMAD HUSAIN BALUBUN                               
                                                                        
   c. Alamat      : Jl.Jend.A.Yani,SK.6/21-Ambon                        
                                                                        
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                      
   a. SUMBER DANA                                                       
                                                                        
     Kegiatan ini dibiayai oleh dana APBD Tahun Anggaran 2025           
   b. TOTAL PERKIRAAN BIAYA YANG DIPERLUKAN                             
     Rp. 68.000.000,- (Enam Puluh Delapan Juta Rupiah)                  
                                                                        
                                                                        
6. RUANG LINGKUP & LOKASI PEKERJAAN                                     
   a. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                           
      Ruang Lingkup Pekerjaan Perencanaan Rehab/Pemeliharaan Halaman Kantor
      Disdikbud, Perencanaan Rehab Garasi dan Pagar Kantor Disdikbud,Jasa
      Konsultansi Perencanaan Arsitektur,Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur
      Bangunan Gedung C.                                                
                                                                        
   b. LOKASI PEKERJAAN                                                  
     Pekerjaan Perencanaan Rehab/Pemeliharaan Halaman Kantor Disdikbud, 
     Perencanaan Rehab Garasi dan Pagar Kantor Disdikbud,Jasa Konsultansi
     Perencanaan Arsitektur,Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur Bangunan
     Gedung C berlokasi di : Kota Ambon                                 
                                                                        
                                                                        
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                   
   Jangka waktu pelaksanaan yang diperlukan untuk pekerjaan jasa konsultansi
   perencanaan ini adalah 30 Hari Kalender.                             
8. TENAGA AHLI                                                          
   a. Team Leader,berpendidikan Sarjana Teknik (S1)                     
     -  Tenaga Penunjang                                                
        a. Surveyor/Juru Ukur disyaratkan minimal tamatan STM/D2/D3     
                                                                        
           Teknik Bangunan;                                             
        b. Draftman CAD Juru Gambar/Draffter,disyaratkan minimal tamatan
           STM/D2/D3 Teknik Bangunan;                                   
        c. Tenaga Administrasi disyaratkan minimal tamatan SMK/D3/S1    
                                                                        
9. KELUARAN / PRODUK YANG DIHASILKAN                                    
                                                                        
   a. Gambar Kerja                                                      
   b. Dok.Rencana Anggaran Biaya(RAB)                                   
   c. Dok.Rencana Kerja dan Syarat-syarat(RKS)                          
   d. Dok.Bill of Quantity (BOQ)                                        
                                                                        
   e. Soft Copy (Compact Disk/Flass Disk)                               
                                                                        
                                                                        
10. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI                             
                                                                        
   a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;              
   b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;                   
   c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;                                
   d. Metode kerja / prosedur pelaksanaan pekerjaan;                    
   e. Ketentuan gambar kerja;                                           
                                                                        
   f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;        
   g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;                      
   h. Dll yang diperlukan.                                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                          Ambon, 21 Juli 2025           
                                          PEJABAT PEMBUAT               
                                                                        
                                          KOMITMEN ( P P K )            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                         ACHMAD HUSAIN BALUBUN          
                                         NIP. 19831103 200904 1 001