URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BELANJA JASA KONSULTANSI PERENCANAAN REHAB RUANG TU SMA NEGERI
16 MALUKU TENGAH; REHAB RUANG KEPALA SEKOLAH SMA NEGERI 16
MALUKU TENGAH; REHAB RUANG GURU SMA NEGERI 16 MALUKU TENGAH DAN
REHABILITASI RUANG GURU/TU/KEPALA SEKOLAH SMAN 47 MALUKU TENGAH
(DAU EARMARK)
TAHUN ANGGARAN : 2025
1. NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSULTANSI
Organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pekerjaan Belanja Jasa Konsultan Perencanaan :
a. OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku
b. PPK : ACHMAD H. BALUBUN, SST.
c. Alamat : Jl.Jend.A.Yani,SK.6/21-Ambon
2. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. SUMBER DANA
Kegiatan ini dibiayai oleh dana DAU EARMARK Tahun Anggaran 2025
b. TOTAL PERKIRAAN BIAYA YANG DIPERLUKAN
Rp.33.000.000 (Tiga puluh Tiga Juta Rupiah)
3. RUANG LINGKUP & LOKASI PEKERJAAN
a. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
1) Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Ruang Guru/TU/Kepsek SMA
Negeri 47 Maluku tengah
2) Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Ruang kepala Sekolah SMA
Negeri 16 Maluku tengah
3) Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Ruang Guru SMA Negeri 16
Maluku tengah
4) Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Ruang Tata Usaha SMA Negeri
16 Maluku tengah
b. LOKASI PEKERJAAN
Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rehab Ruang TU SMA Negeri 16 Maluku
Tengah; Rehab Ruang Kepala Sekolah SMA Negeri 16 Maluku Tengah; Rehab Ruang Guru
SMA Negeri 16 Maluku Tengah dan Rehabilitasi Ruang Guru/TU/Kepala Sekolah SMAN 47
Maluku Tengah (DAU EARMARK) berlokasi di : Tersebar di Provinsi Maluku (Kab. Maluku
Tengah)
4. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan yang diperlukan untuk pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi
Perencanaan Rehab Ruang TU SMA Negeri 16 Maluku Tengah; Rehab Ruang Kepala Sekolah
SMA Negeri 16 Maluku Tengah; Rehab Ruang Guru SMA Negeri 16 Maluku Tengah dan
Rehabilitasi Ruang Guru/TU/Kepala Sekolah SMAN 47 Maluku Tengah (DAU EARMARK) ini
adalah 30 Hari Kalender.
5. TENAGA AHLI
a. Tenaga Ahli Bangunan gedung ,berpendidikan Sarjana Teknik (S1) -Sub Profesional
- Tenaga Penunjang
a. Surveyor/Juru Ukur disyaratkan minimal tamatan S M K / D2/D3 Jurusan
Bangunan Gedung / TeknikSipil / Teknik Arsitektur;
b. Draftman CAD Juru Gambar/Draffter,disyaratkan minimal tamatan SMK/D2/D3
Jurusan Bangunan Gedung /TeknikSipil / Teknik Arsitektur;
6. KELUARAN / PRODUK YANG DIHASILKAN
a. Gambar Kerja
b. Dok.Rencana Anggaran Biaya(RAB)
c. Dok.Spesifikasi Teknis Sondir (jika ada)
d. Dok.Rencana Kerja dan Syarat-syarat(RKS)
e. Dok.Bill of Quantity (BOQ)
f. Soft Copy (Compact Disk/Flass Disk)
7. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
d. Metode kerja / prosedur pelaksanaan pekerjaan;
e. Ketentuan gambar kerja;
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;
h. Dll yang diperlukan
Ambon, Juli 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
(PPK)
Achmad H. Balubun, SST
NIP.19831103 200904 1 001