URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BELANJA JASA KONSULTANSI PERENCANAAN PEMBANGUNAN PAGAR SMA
NEGERI 47 MALUKU TENGAH; PEMBANGUNAN PAGAR SEKOLAH SMA NEGERI
19 MALUKU BARAT DAYA, DESA TELA; PEMBANGUNAN PAGAR SMA NEGERI 8
MALUKU TENGAH, WAHAI; PEMBANGUNAN PAGAR SMA NEGERI 53 MALUKU
TENGAH, WAKASIHU; PEMBANGUNAN LAPANGAN OLAHRAGA SMA YOS
SOEDARSO MASOHI; PEMBANGUNAN PAGAR SMAS OMA HARUKU;
PEMBANGUNAN PAGAR SMA NEGERI 25 SERAM BAGIAN BARAT;
PEMBANGUNAN PAGAR SMA NEGERI 5 SERAM BAGIAN BARAT DAN
PEMBANGUNAN PAGAR SMA NEGERI 24 SERAM BAGIAN BARAT (DAU SMA)
TAHUN ANGGARAN : 2025
1. NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSULTANSI
Organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pekerjaan Belanja Jasa Konsultan Perencanaan :
a. OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku
b. PPK : ACHMAD H. BALUBUN, SST.
c. Alamat : Jl.Jend.A.Yani,SK.6/21-Ambon
2. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. SUMBER DANA
Kegiatan ini dibiayai oleh dana DAU SMA Tahun Anggaran 2025
b. TOTAL PERKIRAAN BIAYA YANG DIPERLUKAN
Rp.90.000.000 (Sembilan Puluh Juta Rupiah)
3. RUANG LINGKUP & LOKASI PEKERJAAN
a. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
1) Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Lapangan Olahraga Yos
Soedarso Masohi
2) Belanja jasa Konsultan Perencana Pembangunan Pagar SMA Negeri 47 maluku
Tengah
3) Belanja jasa Konsultan Perencana Pembangunan Pagar SMA Negeri 19 maluku
Barat daya, Desa Tela
4) Belanja jasa Konsultan Perencana Pembangunan Pagar SMA Negeri 24 Seram
bagian Barat
5) Belanja jasa Konsultan Perencana Pembangunan Pagar SMA Negeri 25 Seram
Bagian Barat
6) Belanja jasa Konsultan Perencana Pembangunan Pagar SMA Negeri 53 maluku
Tengah, Wakasihu
7) Belanja jasa Konsultan Perencana Pembangunan Pagar SMA Negeri 5 Seram
Bagian Barat
8) Belanja jasa Konsultan Perencana Pembangunan Pagar SMA Negeri 8 maluku
Tengah,Wahai
9) Belanja jasa Konsultan Perencana Pembangunan Pagar SMAS Oma Haruku
b. LOKASI PEKERJAAN
Pekerjaan Belanja Jasa Konsulatnsi Perencanaan Pembangunan Pagar SMA Negeri 47
Maluku Tengah; Pembangunan Pagar Sekolah SMA Negeri 19 Maluku Barat Daya, Desa
Tela; Pembangunan Pagar SMA Negeri 8 Maluku Tengah, Wahai; Pembangunan Pagar SMA
Negeri 53 Maluku Tengah, Wakasihu; Pembangunan Lapangan Olahraga SMA Yos Soedarso
Masohi; Pembangunan Pagar SMAS Oma Haruku; Pembangunan Pagar SMA Negeri 25
Seram Bagian Barat; Pembangunan Pagar SMA Negeri 5 Seram Bagian Barat dan
Pembangunan Pagar SMA Negeri 24 Seram Bagian Barat (DAU SMA) berlokasi di : Tersebar
di Provinsi maluku (Kab. Maluku Tengah; Kab. SBB dan Kab. MBD)
4. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan yang diperlukan untuk pekerjaan Belanja Jasa Konsulatnsi
Perencanaan Pembangunan Pagar SMA Negeri 47 Maluku Tengah; Pembangunan Pagar
Sekolah SMA Negeri 19 Maluku Barat Daya, Desa Tela; Pembangunan Pagar SMA Negeri 8
Maluku Tengah, Wahai; Pembangunan Pagar SMA Negeri 53 Maluku Tengah, Wakasihu;
Pembangunan Lapangan Olahraga SMA Yos Soedarso Masohi; Pembangunan Pagar SMAS
Oma Haruku; Pembangunan Pagar SMA Negeri 25 Seram Bagian Barat; Pembangunan
Pagar SMA Negeri 5 Seram Bagian Barat dan Pembangunan Pagar SMA Negeri 24 Seram
Bagian Barat (DAU SMA) ini adalah 30 Hari Kalender.
5. TENAGA AHLI
a. Team Leader,berpendidikan Sarjana Teknik (S1) -Ahli Muda Bangunan Gedung /Arsitektur
b. Ahli Struktur , Berpendidikan Sarjana Teknik (S1) -Ahli Muda Bangunan Gedung
- Tenaga Penunjang
a. Surveyor/Juru Ukur disyaratkan minimal tamatan S M K / D2/D3 Jurusan
Bangunan Gedung / TeknikSipil / Teknik Arsitektur;
b. Draftman CAD Juru Gambar/Draffter,disyaratkan minimal tamatan SMK/D2/D3
Jurusan Bangunan Gedung /TeknikSipil / Teknik Arsitektur;
6. KELUARAN / PRODUK YANG DIHASILKAN
a. Gambar Kerja
b. Dok.Rencana Anggaran Biaya(RAB)
c. Dok.Spesifikasi Teknis Sondir (jika ada)
d. Dok.Rencana Kerja dan Syarat-syarat(RKS)
e. Dok.Bill of Quantity (BOQ)
f. Soft Copy (Compact Disk/Flass Disk)
7. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
d. Metode kerja / prosedur pelaksanaan pekerjaan;
e. Ketentuan gambar kerja;
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;
h. Dll yang diperlukan
Ambon, Juli 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
(PPK)
Achmad H. Balubun, SST
NIP.19831103 200904 1 001