Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Sarana Prasarana, Rehabilitasi Ruang Praktik Siswa, Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah Pada Smk Negeri 11 Maluku Tengah, Smk Negeri 4 Ambon Dan Pada Smk Negeri 4 Maluku Barat Daya (Dau Eamark)

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10305139000
Status: Ulang
Date: 5 August 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 62,700,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 62,700,000
Winner (Pemenang): CV Raksa Panca Mandiri
NPWP: 00*6**6****41**0
RUP Code: 57859962
Work Location: SMK Negeri 11 Maluku Tengah - Maluku Tengah (Kab.)|SMK Negeri 4 Maluku Barat Daya - Maluku Barat Daya (Kab.)|SMK Negeri 4 Ambon - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                            
                                                                        
            JASA  KONSULTANSI      PERENCANAAN                          
                 TAHUN  ANGGARAN    : APBD 2025                         
                                                                        
                                                                        
                           Pekerjaan :                                  
                                                                        
                                                                        
1. Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Sarana Prasarana, Ruang Praktik Siswa,
   Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah SMK Negeri 11 Maluku Tengah         
2. Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Sarana Prasarana, Ruang Praktik Siswa,
   Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah SMK Negeri 4 Ambon                  
3. Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Sarana Prasarana, Ruang Praktik Siswa,
   Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah SMK Negeri 4 Maluku Barat Daya      
                                                                        
                                                                        
1. LATAR BELAKANG                                                       
   Dinas Pendidikan Provinsi Maluku sebagai Perangkat Pemerintah Provinsi Maluku,
   mempunyai wewenangdan tanggung jawab di dalam masalah pendidikan, sehingga
   pembangunan ini dapat bermanfaat secara optimal dalam melayani dibidang Pendidikan.
   Setiap Infrastruktur maupun bangunan mempunyai fungsi yang sangat penting dalam
   pengembangan dan pertumbuhan pendidikansuatu wilayah dalam upaya mewujudkan
                                                                        
   pemerataan pembangunan pendidikan serta peningkatan kualitas dan pengembangan
   sumber daya manusia, dimana bangunan digunakan sebagai prasarana pendidikan.
   Penyedia jasa perencanaan pembangunan perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh,
   sehingga mampu menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai dan
   layak diterima menurut kaidah, norma serta profesional. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk
   pekerjaan perencanaan perlu disiapkan secara matang sehingga mampu mendorong
   perwujudan karya perencanaan yang sesuai dengan kepentingan kegiatan.
                                                                        
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
   A. MAKSUD                                                            
                                                                        
     Maksud dari kegiatan ini adalah melakukan pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan
     Pembangunan Pagar .                                                
   B. TUJUAN                                                            
     Tujuan dari kegiatan iniadalah terselesaikannya pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan
     Pembangunan Pagar sehingga dapat diteruskan dalam pelaksanaan pekerjaan fisik.
                                                                        
3. TARGET / SASARAN                                                     
                                                                        
   Target/Sasaran dari kegiatan ini adalah terlaksananya pekerjaan Jasa Konsultansi
   Perencanaan Pembangunan Pagar .                                      
                                                                        
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSULTANSI                                
   Organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pekerjaan Jasa Konsultan Perencanaan:
                                                                        
   a. OPD         : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku     
   b. PPK         : ACHMAD HUSAIN BALUBUN                               
   c. Alamat      : Jl.Jend.A.Yani,SK.6/21-Ambon                        
                                                                        
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                      
                                                                        
   a. SUMBER DANA                                                       
     Kegiatan ini dibiayai oleh dana APBD Tahun Anggaran 2025           
   b. TOTAL PERKIRAAN BIAYA YANG DIPERLUKAN                             
     Rp. 62.700.000,- (Enam Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)     
                                                                        
                                                                        
6. RUANG LINGKUP & LOKASI PEKERJAAN                                     
   a. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                           
     Ruang Lingkup Pekerjaan Jasa Konsultansi Pembangunan Pagar         
                                                                        
                                                                        
   b. LOKASI PEKERJAAN                                                  
     Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Pagar berlokasi di : Tersebar di
     Kab. Malteng, Kota Ambon, Kab. MBD                                 
                                                                        
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                   
                                                                        
   Jangka waktu pelaksanaan yang diperlukan untuk pekerjaan jasa konsultansi perencanaan
   ini adalah 21 Hari Kalender.                                         
                                                                        
8. TENAGA AHLI                                                          
   a. Team Leader,berpendidikan Sarjana Teknik (S1)                     
                                                                        
     -  Tenaga Penunjang                                                
        a. Surveyor/Juru Ukur disyaratkan minimal tamatan STM/D2/D3 Teknik Bangunan;
        b. Draftman CAD Juru Gambar/Draffter,disyaratkan minimal tamatan STM/D2/D3
          Teknik Bangunan;                                              
        c. Tenaga Administrasi disyaratkan minimal tamatan SMK/D3/S1    
                                                                        
                                                                        
9. KELUARAN / PRODUK YANG DIHASILKAN                                    
   a. Gambar Kerja                                                      
   b. Dok.Rencana Anggaran Biaya(RAB)                                   
   c. Dok.Spesifikasi Teknis Sondir (jika ada)                          
                                                                        
   d. Dok.Rencana Kerja dan Syarat-syarat(RKS)                          
   e. Dok.Bill of Quantity (BOQ)                                        
   f. Soft Copy (Compact Disk/Flass Disk)                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
10. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI                             
   a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;              
   b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;                   
   c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;                                
                                                                        
   d. Metode kerja / prosedur pelaksanaan pekerjaan;                    
   e. Ketentuan gambar kerja;                                           
   f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;        
   g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;                      
                                                                        
   h. Dll yang diperlukan.                                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                           Ambon,  Juli 2025            
                                      PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN          
                                                                        
                                               ( P P K )                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                        ACHMAD HUSAIN BALUBUN           
                                         NIP. 19831103 200904 1 001