Pembangunan Jalan Setapak Desa Sanleko Kec. Namlea Kab. Buru

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10314994000
Date: 8 August 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 100,000,000
Winner (Pemenang): CV Umbosa Perdana
NPWP: 07*2**8****41**0
RUP Code: 59263694
Work Location: Kab. Buru - Buru (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN    SINGKAT   PAKET                               
                                                                          
                                                                          
 PEMBANGUNAN   JALAN SETAPAK DESA SANLEKO KEC. NAMLEA KAB. BURU           
                      TAHUN  ANGGARAN  2025                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
I.  PENDAHULUAN                                                           
                                                                          
    LATAR BELAKANG                                                        
                                                                          
                                                                          
       1. Setiap sarana penunjang berupa Pembangunan Jalan Setapak / Jalan Lingkungan
          yang dibangun harus diwujudkan dengan sebaik – baiknya, sehingga mampu
          memenuhi secara optimal fungsi, yang handal, serta ramah lingkungan dan dapat
          sebagai teladan/contoh bagi lingkungan. Indonesia               
                                                                          
                                                                          
       2. PEMBANGUNAN  JALAN SETAPAK DESA SANLEKO KEC. NAMLEA KAB.        
          BURU Tahun Anggaran 2025 dalam pelaksanaan pekerjaannya dilakukan dengan
          sebaik-baiknya sehingga dapat memenuhi standar sesuai dengan ketentuan yang
                                                                          
          berlaku.                                                        
                                                                          
       3. Pemberi jasa PEMBANGUNAN JALAN SETAPAK DESA SANLEKO KEC.        
          NAMLEA KAB. BURU Tahun Anggaran 2025 perlu diarahkan secara baik dan
          menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan sarana dan prasarana lingkungan yang
                                                                          
          baik.                                                           
                                                                          
       4. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan PEMBANGUNAN JALAN    
          SETAPAK DESA SANLEKO  KEC. NAMLEA KAB. BURU perlu disiapkan     
                                                                          
          secara matang sehingga dapat dihasilkan pelaksanaannya yang sesuai dengan
          kepentingan dan kebutuhan.                                      
                                                                          
       5. Nama Kegiatan/Pekerjaan                                         
          Nama Kegiatan adalah : PEMBANGUNAN JALAN SETAPAK DESA SANLEKO   
          KEC. NAMLEA KAB. BURU Tahun Anggaran 2025                       
II. MAKSUD DAN TUJUAN.                                                    
                                                                          
                                                                          
  a. MAKSUD                                                               
     Kerangka Acuan Kerja ( KAK ) Ini merupakan petunjuk bagi kontraktor pelaksana dalam
     pelaksanaan tugas pelaksanaan konstruksi.                            
  b. TUJUAN                                                               
     Dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang
     memadai sesuai KAK Ini                                               
                                                                          
III. TARGET DAN SASARAN.                                                  
                                                                          
                                                                          
    Yang menjadi target/sasaran dalam pekerjaan pengadaan konstruksi : PEMBANGUNAN
    JALAN SETAPAK DESA  SANLEKO KEC. NAMLEA KAB. BURU Adalah produk       
    pembangunan jalan lingkungan yang sesuai dengan mutu, keandalan, dan efesiensi
    berdasarkan kebutuhan dan fungsi dari jalan lingkungan tersebut, sehingga dapat di nikmati
    masyarakat.                                                           
                                                                          
IV. LOKASI KEGIATAN                                                       
                                                                          
    DESA SANLEKO KEC. NAMLEA KAB. BURU                                    
                                                                          
V.  SUMBER DANA DAN  PEMBIAYAAN                                           
                                                                          
     a. SUMBER DANA                                                       
                                                                          
       Pekerjaan PEMBANGUNAN  JALAN  SETAPAK  DESA SANLEKO   KEC.         
       NAMLEA  KAB. BURU oleh APBD 2025 Pemerintah Provinsi Maluku Melalui Dinas
       Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Dengan Pagu Anggaran
       Sebesar Rp.100.000.000.00,- ( Seratus Juta Rupiah ).               
                                                                          
                                                                          
VI. RUANG LINGKUP                                                         
                                                                          
                                                                          
    Lingkup pekerjaan yang dilakukan adalah PEMBANGUNAN JALAN SETAPAK DESA SANLEKO KEC.
    NAMLEA KAB. BURU Tahun Anggaran 2025 meliputi :                       
     a. Pekerjaan Persiapan                                               
                                                                          
     b. Pekerjaan Pembangunan Jalan Setapak Lebar 1 M Sepanjang 113 M     
                                                                          
  VII. JANGKA  WAKTU  PELAKSANAAN                                         
                                                                          
     Jangka Waktu Pelaksanaan Konstruksi adalah selama 90 (Sembilan Puluh hari kalender
     )