URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN PENGAMAN SUNGAI AD WEARAUR
KEI BESAR UTARA BARAT KAB. MALUKU
TENGGARA
BIDANG SUMBER DAYA AIR
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
PROVINSI MALUKU
TAHUN ANGGARAN 2025
SPESIFIKASI TEKNIS
PENDAHULAUAN
1. Latar Belakang Sungai adalah aliran air yang besar dan memanjang yang mengalir secara
terus-menerus dari hulu (sumber) menuju hilir (muara). Akibat curah hujan
yang tinggi tersebut juga membuat debit air sungai bertambah besar sehingga
meluap membanjiri permukiman masyarakat sekitar bantaran sungai yang
belum memiliki konstruksi pengaman sungai. Untuk melindungi masyarakat
sekitar bantaran sungai maka dibuat suatu konstruksi pengaman sungai
yang berfungsi untuk mencegah meluapnya air sungai ke daerah
permukiman atau fasilitas umum.
2. Maksud dan Maksud
Tujuan Maksud Pembangunan Pengaman Sungai Ad Wearaur Kei Besar Utara Barat
Kab. Maluku Tenggara adalah untuk memperoleh suatu konstruksi talud
pengaman sungai yang serta dapat berfungsi dengan baik sesuai dengan
kegunaannya.
.
Tujuan
Tujuan Pembangunan Pengaman Sungai Ad Wearaur Kei Besar Utara Barat
Kab. Maluku Tenggara adalah untuk melindungi masyarakat Negeri Wakal
Kabupaten Maluku Tengah dari ancaman bahaya banjir.
3. Lokasi Ad Wearaur Kei Besar Utara Barat Kab. Maluku Tenggara
Pekerjaan
4. Nama Nama Organisasi yang menyelenggarakan Pengadaan Jasa Konstruksi adalah :
Organisasi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku, Bidang
Pengadan
Sumber Daya Air
Barang dan
PPK Bidang Sumber Daya Air
Jasa
5. Sumber Dana Sumber Dana untuk membiayai Pekerjaan Pembangunan Pengaman Sungai Ad
Wearaur Kei Besar Utara Barat Kab. Maluku Tenggara adalah APBD Provinsi
Maluku Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta
rupiah).
6. Ruang Ruang lingkup pekerjaan antara lain :
Lingkup a) Pekerjaan Persiapan, terdiri dari :
Pekerjaan 1. Pembersihan Lapangan
2. Papan Nama Kegiatan
3. Pengukuran dan Pemasangan Bowplank
b) Penerapan SMKK
1. Alat Pelindung Diri (APD):
Topi Pelindung (Safety Helmet)
Sarung tangan (Safety Gloves)
Sepatu Keselamatan (Safety Shoes)
Rompi keselamatan (Safety Vest)
2. Spanduk K3
c) Pekerjaan Konstruksi, terdiri dari :
1. Galian Manual
2. Bekisting Papan 3/20 cm
3. Pasangan Batu Mortar Tipe S (12,5 MPa)
4. Plesteran Mortar Tipe S (12,5 MPa)
5. Timbunan Sebagai Bahan Pengisi
6. Pipa suling-suling
7. Waktu Waktu pelaksanaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender
Pelaksanaan
8. Personil Personil yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan ini antara lain:
Pengalaman
KEBUTUHAN PERSONIL Kerja Sertifikat Kompetensi Kerja
No Profesional
(Tahun)
Jum.
Posisi/Jabatan
Tenaga
SKK Pelaksana Lapangan
1 Pelaksana 1 Orang 2 Pekerjaan Bangunan
Pengaman Pantai
Petugas K3
2 1 Orang - SKK Petugas K3 Konstruksi
Konstruksi
9. Peralatan Peralatan yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan ini antara lain:
KEBUTUHAN PERALATAN
No Ket. Kepemilikan
Jum.
Nama Alat Kapasitas
Alat
1 Dump Truck 4 Ton 2 Sewa/Milik
PEDOMAN PELAKSANAAN
PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Pembersihan Meliputi pembersihan semua tanaman tumbuhan termasuk pembongkaran akar-
Lapangan akar pohon yang terkena bangunan termasuk perataan tanah/pembuatan
terasering jika diperlukan. Hasil bongkaran tersebut diatas dibuang keluar lokasi
pekerjaan.
2. Papan Nama Membuat papan nama proyek dari papan dengan ukuran 200 x 100 cm.
Kegiatan Didirikan tegak diatas kayu 5/7 cm setinggi 240 cm. Diletakan pada tempat yang
mudah dilihat umum. Papan nama proyek memuat :
Nama proyek
Pemilik proyek
Lokasi proyek
Nilai proyek (kontrak)
Nama Pelaksana
Lamanya pekerjaan
3. Pengukuran Untuk Dapat melakukan suatu pekerjaan konstruksi Pengukuran Awal Harus
dan Dilakukan Oleh Pihak Penyedia Jasa Yang Meliputi : pengukuran beda Tinggi
pemasangan Tanah ( Kontur Tanah ) Dimensi Bangunan, pengukuran ini menggunakan alat
bouwplank Bantu yaitu Meter 50 – 100 M, Theodolithe atau Waterpass sehingga
menghasilkan hasil yang maksimal. Pada setiap pelaksanaan Pekerjaan pada
setiap bangunan/ konstruksi, Penyedia diwajibkan memasang bouwplank/ profil
di setiap patok/ titik per ruas pekerjaan sesuai dengan hasil pengukuran.
4. Penerapan Pemasangan bendera K3, bendera RI, bendera perusahaan Pemasangan Papan
SMKK Tanda K3 yang berisi antara lain slogan-slogan yang mengingatkan perlunya be-
kerja dengan selamat.
Sarana peralatan yang melekat pada orang atau disebut perlengkapan
perlindungan diri diantaranya: Pelindung kepala atau helm (hard hat)
yangmelindungi kepala karena memiliki hal berikut: lapisan yang keras, tahan
dan kuat terhadap benturan yang mengenai kepala, Pelindung kaki berupa sepatu
dan sepatu boot sepatu yang didesain khusus melindungi seluruh kaki dari
bagian tuas sampai jari.
Merupakan Personil yang mempuanyai keahlian di bidang K3.
Pemasangan rambu – rambu K3 ini bertujuan agar para pekerja dan unsur proyek
lainnya selalu diingatkan tentang keselamatan dan kesehatan dalam pekerjaan,
rambu – rambu K3 melitupi, pemasangan spanduk K3, Rambu – Rambu
Lalulintas dan lampu alaram Bahaya.
PEKERJAAN KONSTRUKSI
1. Galian Manual Pekerjaan galian Manual menggunakan Alat seadanya tanpa menggunakan alat
berat (Excavator) sebagaimana yang tertuang dalam gambar konstruksi, hasil
galian dibuang ke tempat yang tidak mengganggu lokasi pekerjaan
konstruksi dan hasil buangan bekas galian harus dirapikan. Penyedia Jasa
harus menyerahkan rencana pelaksanaan pekerjaan galian kepada Direksi
sebelum pekerjaan dilaksanakan. Semua galian harus dikerjakan sesuai
dengan garis- garis dan elevasi yang tercantum pada gambar sesuai atau
garis dan elevasi tertentu sesuai dengan petunjuk hasil pengukuran dan
instruksi dari Direksi. Penyedia Jasa Konstruksi harus merapikan semua galian
sesuai garis-garis dan elevasi yang tercantum pada gambar atau petunjuk
Direksi. Bila galian berikut perapiannya telah selesai dikerjakan, Direksi
harus diberitahu untuk melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan. Sebelum
diperiksa dan disetujui Direksi, galian tidak diperkenankan ditimbun kembali.
2. Bekisting Bahan utama bekisting adalah papa ukuran 3/30 cm yang diperkuat oleh balok-
Papan 3/20 cm balok kayu 5/7 cm atau 5/10 cm dari kayu kelas kuat II Untuk membantu
pemasangan pondasi konstruksi bangunan pengaman Sungai.
3. Pasangan Batu Pasangan batu dengan mortar dibuat berdasarkan bentuk dan dimensi yang
Mortar Tipe S disesuaikan dengan gambar dan kondisi lapangan. Metode kerja untuk
(12,5 MPa) pekerjaan pasangan batu adalah:
1. Semen, pasir dan air dicampur dengan perbandingan 1 PC : 3 PP
dan diaduk menjadi mortar oleh pekerja dengan bantuan molen.
2. Batu dibersihkan dan dibasahi seluruh permukaannya sebelum dipasang.
3. Pembuatan profil tiap jarak 10 m kecuali pada tempat-tempat tertentu
sesuai petunjuk Direksi.
4. Plesteran Bagian atas pasangan batu kali, pada dinding luar, dan bagian lain yang
Mortar Tipe S nampak harus diplester dengan mortar campuran 1 : 3. Spesifikasi bahan
(12,5 MPa) semen, pasir dan air yang digunakan sama dengan spesifikasi pasangan
batu kali camp 1 : 3 seperti pada item tersebut diatas. Metode Pelaksanaan
Untuk Pekerjaan Plesteran adalah sebagai berikut :
1. Semen, pasir dan air dicampur dengan perbandingan 1 PC : 3 PP dan
diaduk menjadi mortar oleh Pekerja.
2. Sebelum plesteran dimulai, permukaan pasangan dibersihkan dan
dibasahi dulu dengan air.
3. Ketebalan plesteran 1,5 cm
4. Penyelesaian dan perapihan setelah plesteran.
5. Mendokumentasi hasil pekerjaan sebagai bahan laporan
5. Timbunan Pekerjaan timbunan dilakukan sesuai garis dan batas yang tertera pada
Sebagai Bahan gambar atau atas perintah Direksi. Bahan-bahan untuk timbunan tidak boleh
Pengisi mengandung material berupa, abu, alang-alang sisa akar, gumpalan dan material
lain yang dapat membusuk kecuali ditentukan lain oleh direksi.
6. Pipa Suling - Pipa PVC (Poly Vinyl Cloride) dipasang untuk lubang pembuang seperti
Suling yang tercantum pada gambar atau petunjuk Direksi. Pipa PVC untuk lubang
pembuang harus mempunyai diameter seperti yang tercantum pada gambar
atau yang ditetapkan Direksi.Pipa PVC harus dipasang dari merk dan mutu
yang disetujui oleh Direksi dan dipasang pada posisi yang betul pada bangunan
tanpa adanya perubahan selama pengecoran beton sperti yang tercantum pada
gambar atau seperti yang diperintahkan oleh Direksi. Pipa- pipa suling
diperlukan untuk mengalirkan air pada dinding Talud Sungai, yang terbuat
dari Pipa PVC dengan diameter 2″. Pipa PVC pada lubang drainase harus tembus
air seperti terlihat pada gambar atau ditetapkan oleh Direksi. Agar tidak
tersumbat pada pangkal yang menyentuh ke dinding talud Sungai diberi ijuk
dengan campuran pasir dan kerikil sesuai dengan gambar rencana atau yang
ditetapkan oleh Direksi.
PROGRAM PELAKSANAAN DAN LAPORAN
1. Program Penyedia Jasa sudah harus melaksanakan MC.0 (MC awal) setelah menerima
Pelaksanaan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dan harus dapat dilaksanakan
maksimum 30 (tiga puluh) hari kerja.
Pelaksanaan Mutual Check 0% dilakukan oleh Penyedia Jasa bersama –
sama dengan Pengawas lapangan, direksi, yang diperiksa Panitia Peneliti
Pelaksanaan Kontrak dan PPK. Uraian Pekerjaan Mutual Check yang
dilaksanakan Penyedia Jasa adalah sebagai berikut :
a. Pengukuran kembali semua pekerjaan dengan mencocokkan kembali
pada titik tetap dengan ketelitian 10 √L.mm.
b. Membuat gambar-gambar hasil pengukuran kembali (Uitsetten)
profil memanjang dan melintang dengan mengikuti Standar
Penggambaran Tender Drawing. Serta membuat gambar bangunan
dengan mengikuti Standar Penggambaran Tender Drawing (termasuk
gambar detail).
c. Membuat perhitungan RAB perubahan tambahan/ pengurangan.
d. Semua produk-produk hasil Uitsetten (data pengukuran kembali,
gambar- gambar, Bill of Quantity, RAB tambahan
biaya/pengurangan biaya) disampaikan kepada Direksi Pekerjaan
untuk selanjutnya diteliti/diperiksa kebenarannya dan setelah
mendapat persetujuan maka Penyedia Jasa dapat melaksanakan
pekerjaan tersebut.
e. Dari hasil pengukuran kembali/Uitsetten akan didapat perbandingan
volume dengan Tender Drawing.
f. Gambar-gambar hasil Uitsetten adalah sebagai dasar untuk
Pelaksanaan Konstruksi Lapangan.
g. Semua backup perhitungan hasil Mutual Chek diperbanyak 4 kali (1 Asli
+ 4 Copy).
Penyedia Jasa sudah harus melaksanakan Mutual Check 100% (MC 100%)
bersama – sama dengan dengan Pengawas lapangan, direksi, Panitia Peneliti
Pelaksanaan Kontrak dan PPK, untuk mendapatkan target penyelesaian
pekerjaan sebenarnya di lapanagan.
a. Dari hasil pemeriksaan Mutual Check Akhir dengan gambar
terpasang (Asbuilt Drawing) sebagai dasar pembayaran volume
pekerjaan yang telah selesai dikerjakan.
b. Jangka Waktu Pelaksanaan Mutual Check akan diatur/ditentukan
Direksi Pekerjaan.
c. Jika tidank ditentukan lain, untuk pengajuan biaya
tambahan/pengurangan biaya sudah harus disampaikan kepada
Direksi Pekerjaan paling lambat 1 bulan sebelum jangka waktu
pelaksanaan berakhir.
d. Segala ketentuan-ketentuan yang belum diatur dalam Mutual Check ini
akan ditentukan kemudian oleh Direksi Pekerjaan.
2. Laporan Sebelum tanggal dua puluh lima tiap bulan atau suatu waktu yang
Kemajuan ditentukan Direksi, Penyedia Jasa harus menyerahkan 5 (lima) Salinan Laporan
Pelaksanaan Kemajuan Bulanan dalam bentuk yang sudah disetujui oleh Direksi, yang
menggambarkan secara detail kemajuan pekerjaan selama bulan berjalan.
Laporan sekurang-kurangnya harus berisi hal-hal sebagai berikut :
1. Presentasi kemajuan pekerjaan berdasarkan kenyataan yang dicapai pada
bulan laporan dan presentasi rencana yang diprogramkan pada bulan
berikutnya.
2. Evaluasi kegiatan dalam waktu satu bulan terdahulu dan rencana kegiatan
pada bulan berikutnya beserta tanggal mulai dan penyelesaiannya.
3. Daftar tenaga buruh setempat.
4. Daftar peralatan dan bahan di lapangan yang digunakan untuk
pelaksanaan pekerjaan termasuk peralatan yang sudah dipindahkan dari
lapangan.
5. Jumlah volume pekerjaan yang merupakan bagian pekerjaan tetap harus
diuraikan sebagai berikut :
a. Jumlah volume untuk pekerjaan Galian
b. Jumlah volume untuk pekerjaan Bekisting
c. Jumlah volume dari pekerjaan Pasangan Batu
d. Jumlah volume dari pekerjaan Plesteran
e. Jumlah volume dari pekerjaan Timbunan
f. Jumlah volume dari pekerjaan Pipa Suling - Suling
g. Jumlah banyaknya bangunan yang diselesaikan, dan lain-lain.
6. Uraian pokok pekerjaan sementara yang dilaksanakan selama masa laporan
7. Keadaan cuaca
8. Daftar besarnya pembayaran terakhir yang diterima dari kebutuhan
pembayaran yang diperlukan pada bulan berikutnya.
9. Hal–hal lain yang diminta sesuai dengan Kontrak, dan masalah yang
timbul atau berhubungan dengan pelaksanaan pekrjaan selama bulan
laporan.
3. Rencana kerja Penyedia Jasa harus menyerahkan 2 (dua) rangkap Rencana Mingguan yang
harian, sudah disetujui oleh Direksi setiap akhir minggu dan untuk minggu-minggu
mingguan dan berikutnya. Rencana tersebut harus sudah termasuk pekerjaan tanah,
bulanan pekerjaan konstruksi lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan,
pengadaan bahan, pengangkutan bahan, peralatan dan lain-lain yang telah
disetujui Direksi.
Penyedia Jasa harus menyerahkan 2 (dua) rangkap Rencana Kerja Harian
secara tertulis semua kemajuan pekerjaan yang sudah disetujui oleh Direksi
setiap hari maupun untuk hari-hari berikutnya. Rencana kerja harus mencakup
pekerjaan tanah, pekerjaan beton dan kegiatan yang berhubungan dengan
pelaksanaan pekerjaan.
Penyedia Jasa harus menyediakan Rencana Kerja Bulanan dengan sistem
Bartchart pada akhir bulan dan untuk bulan-bulan berikutnya. Rencana kerja ini
harus memperlihatkan tenggang waktu dari mulai sampai akhir kegiatan utama
dengan volume pekerjaan. Rencana kerja ini harus diserahkan kepada Direksi
pada hari ketiga tiap bulan untuk perbaikan dan perubahan.
PEKERJAAN LAINNYA
1. Gambar A. Gambar - gambar pekerjaan tetap
(a) Umum
Semua gambar-gambar yang disiapkan oleh Penyedia Jasa haruslah
gambar-gambar yang telah ditanda tangani oleh Direksi, dan apabila ada
perubahan harus mendapat persetujuan dari Direksi sebelum program
pelaksanaan dimulai.
(b) Gambar-gambar Pelaksanaan
Penyedia Jasa harus menggunakan Gambar Kontrak sebagai dasar untuk
mempersiapkan gambar-gambar pelaksanaan. Gambar-gambar itu dibuat
lebih detail untuk pekerjaan tetap dan dimana mungkin dapat
memperlihatkan penampang melintang dan memanjang beton,
pengaturan batang pembesian termasuk rencana pembengkokan,
pemotongan dan daftar besi beton, tipe bahan yang digunakan,
mutu, tempat dan ukuran yang tepat.
(c) Penyedia Jasa harus menyediakan 1 (satu) set gambar-gambar
lengkap di lapangan.
Apabila ada pekerjaan yang dilaksanakan sebelum ada persetujuan
Direksi adalah menjadi resiko Penyedia Jasa. Persetujuan Direksi
terhadap gambar-gambar tersebut tidak akan meringkankan tanggung
jawab Penyedia Jasa atas kebenaran gambar- gambar tersebut.
B. Gambar-gambar Pekerjaan Sementara
(a) Umum
Semua gambar yang disiapkan oleh Pengguna Jasa harus terperinci dan
diserahkan kepada Direksi sebelum tanggal program pelaksanaan atau
dalam waktu yang telah ditentukan dalam Kontrak.
Gambar-gambar harus menunjukkan detail dari pekerjaan sementara
seperti cofferdam, tanggul sementara, pengalihan aliran dan sebagainya.
Gambar perencanaan yang diusulkan Penyedia Jasa yang dipakai dalam
pelaksanaan konstruksi juga harus diserahkan kepada Direksi sebanyak 3
(tiga) rangkap.
(b) Gambar–Gambar untuk pekerjaan sementara yang diusulkan
Penyedia Jasa hendaknya mengusulkan pekerjaan sementara yang
berkaitan dengan pekerjaan tetap, secara lebih mendetail dan diserahkan
kepada Direksi untuk mengubah dan mendapat persetujuan sebelum
tanggal dimulainya pelaksanaan.
C. Gambar–gambar terlaksana (As Built Drawing)
Selama masa pelaksanaannya, Penyedia Jasa harus memelihara satu set
gambar yang dilaksanakan paling akhir untuk tiap-tiap pekerjaan. Pada
gambar yang memperlihatkan perubahan yang sudah dikerjakan sesuai
dengan kontrak, sejauh gambar tersebut sudah dilaksanakan dengan benar
kemudian dicap ”sudah dilaksanakan”.
Gambar–gambar yang dilaksanakan akan diperiksa tiap bulan di lapangan
oleh Direksi dan tiap hari oleh Pengawas Lapangan, dan apabila
diketemukan hal–hal yang tidak memuaskan dan tidak dilaksanakan,
paling lambat harus diperiksa kembali selama 6 (enam) hari kerja.
2. Laporan Dalam pelaksanaan pekerjaan pihak penyedia jasa harus melaporkan progress
kemajuan pekerjaan kepada Direksi, dengan format laporan yang di setujua
dimulai dari laporan kemajuan pekerjaan mingguan dan bulanan dan juga
masalah – masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan pekerjaan.
3. Backup Data Pelaporan hasil pekerjaan yang telah selesai berupa Tulisan yang di sampaikan
kepada Direksi yang menjelaskan tentang perhitungan hasil pekerjaan.