URAIAN SINGKAT
Pekerjaan Pembangunan Sarana Penangkapan Ikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi
Maluku guna menunjang program Nasional Minapolitan dan Lumbung Ikan Nasional.
Sarana penangkapan ikan rumpon ini terdiri dari 2 komponen utama yaitu ;
1) Rakit yang terbuat dari Drum Plastik dan kayu pengkat yang disusun menjadi dua buah
rakit.
2) Komponen rumah Rakit yang terbuat dari Kayu dan Atap daun rumbia.
Selain 2 komponen utama di atas, maka sarana penangkapan ikan rumpon ini juga di dilengkapi
dengan beberapa peralatan sebagai kelengkapan dari rumpon tersebut, diantaranya adalah tali
rumpon.
Oleh karena itu Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku memandang perlu untuk
mengadakan Sarana Penunjang Penangkapan Ikan (Tali Rumpon) yang bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan nelayan.