D. Masa Pelaksanaan Pekerjaan
Masa pelaksanaan pekerjaan yakni selama 30 (tiga puluh) hari kalender.
E. Sumber Pendanaan
Pagu anggaran untuk kegiatan ini adalah sebesar Rp.200.000.000.00- (Dua ratus juta rupiah)
dengan sumber pendanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025.
Ambon, November 2025