Konsultansi Pengawasan Penyediaan Psu Permukiman Di Kota Ambon

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10401806000
Status: Gagal
Date: 17 September 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku
Work Unit: Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 15,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 15,000,000
RUP Code: 58241996
Work Location: Tersebar di kota Ambon - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH   PROVINSI MALUKU                          
      DINAS  PERUMAHAN      DAN   KAWASAN     PERMUKIMAN                
                                                                        
         Jalan. Wolter Monginsidi, Passo- Ambon, Baguala, Maluku 97232  
             Email : pkppromal@gmail.com, No Tlp.0911-3681277           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
Program  : Program Peningkatan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum (PSU)
                                                                        
Kegiatan : Urusan Penyelenggaraan PSU Permukiman                        
Sub Keg. : Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Permukiman untuk
                                                                        
           Menunjang Fungsi Permukiman                                  
Pekerjaan : Konsultansi Pengawasan Penyediaan PSU Permukiman di Kota Ambon
                                                                        
                                                                        
                                                                        
     Pekerjaan pengawasan konstruksi sarana dan prasarana permukiman merupakan
kegiatan yang bertujuan untuk memastikan seluruh proses pembangunan infrastruktur
permukiman berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, jadwal
pelaksanaan, serta ketentuan kontrak yang berlaku. Pengawasan dilakukan sejak tahap
persiapan, pelaksanaan di lapangan, hingga tahap serah terima pekerjaan, sehingga
kualitas hasil konstruksi dapat terjamin dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
                                                                        
     Dalam praktiknya, pengawasan konstruksi mencakup beberapa aspek penting,
                                                                        
antara lain pengendalian mutu pekerjaan agar hasil sesuai dengan standar teknis yang
ditetapkan, pengendalian waktu agar pembangunan selesai sesuai jadwal, serta
pengendalian biaya agar anggaran yang digunakan tetap efisien. Selain itu, konsultan
pengawas juga memastikan bahwa metode pelaksanaan yang digunakan kontraktor telah
memenuhi persyaratan teknis, keselamatan kerja, serta memperhatikan dampak lingkungan.
                                                                        
     Tugas pengawasan tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga administratif. Pengawas
bertanggung jawab menyusun laporan harian, mingguan, dan bulanan mengenai
perkembangan proyek, serta mendokumentasikan setiap kegiatan di lapangan. Di samping
                                                                        
itu, pengawasan juga berperan sebagai penghubung antara pihak pengguna jasa
(pemerintah atau pemberi kerja) dengan kontraktor pelaksana, sehingga apabila ditemukan
permasalahan teknis atau deviasi dari rencana, dapat segera dicarikan solusi yang tepat.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                          Ambon, 16 September 2025