URAIAN SINGKAT
Belanja Jasa Konsultan Pengawsan Rehabilitasi Bangunan/Gedung
Ruangan Paru Sesuai KRIS RSUD dr. M. Haulussy
Belanja Jasa Konsultan Pengawasan Rehabilitasi
Pekerjaan :
Bangunan/ Gedung Ruangan Paru Sesuai KRIS RSUD
dr. M. Haulussy
Tahun Anggaran : 2025
HPS : Rp.71.300.000 (Tujuh Puluh Satu Juta Tiga Ratus Ribu
Rupiah)
Latar Belakang : Untuk menciptakan pelayanan yang prima kepada masyarakat,
maka sudah selayaknya instansi pemerintahan memiliki sarana
dan prasarana kesehatan yang memadai dan representatif.
Disamping Pelayanan yang representative ini juga mampu
menciptakan suasana kerja yang kondusif bagi pegawainya
serta meningkatkan kenerja dari kantor tersebut. Saat ini
RSUD dr. M haulussy masih belum memiliki sarana dan
prasarana pelayanan kesehatan yang representatif.
Dalam upaya peningkatan kinerja dari
RSUD dr M Haulussy, pada tahun 2025 ini melalui DIPA RSUD
dr. M haulussy Tahun Anggaran 2025 telah dianggarkan dana
untuk melaksanakan pekerjaan Belanja Jasa Konsultan
Pengawasan Rehabilitasi Bangunan/ Gedung Ruangan Paru
Sesuai KRIS RSUD dr. M. Haulussy. Dengan adanya
pekerjaan pengawasan ini diharapkan pekerjaan
rehabilitasi Ruangan Paru mendapatkan hasil yang terbaik,
baik dari sisi mutu, kualitas maupun biaya
Maksud : Maksud dari diadakannya pekerjaan Belanja Jasa Konsultan
Pengawasan Rehabilitasi Bangunan/ Gedung Ruangan Paru
Sesuai KRIS RSUD dr. M. Haulussy, ini adalah terlaksananya
Belanja Jasa Konsultan Pengawasan Rehabilitasi Bangunan/
Gedung Ruangan Paru Sesuai KRIS RSUD dr. M. Haulussy
sehingga akan menghasilkan pekerjaan bermutu dan
berkualitas, efektif dan efisien, baik dari bentuk fisik maupun
strukturnya.
Tujuan : Tujuan dari pekerjaan Belanja Jasa Konsultan Pengawasan
Rehabilitasi Bangunan/ Gedung Ruangan Paru Sesuai KRIS
RSUD dr. M. Haulussy. ini adalah termonitornya pekerjaan
rehabilitasi gedung, tersedianya dokumen laporan yang
terjadwal kepada PPK, dan terlaksananya pekerjaan
rehabilitasi fisik yang lebih terarah, terukur dan sesuai
spesifikasi teknis dan memberikan pelayanan publik yang lebih
baik untuk masyarakat.
Uraian Singkat : Belanja Jasa Konsultan Pengawasan Rehabilitasi Bangunan/
Gedung Ruangan Paru Sesuai KRIS RSUD dr. M. Haulussy
yaitu salah satu proses untuk memilih tenaga ahli / jasa
konsultan pengawas dengan lingkup kegiatan antara lain :
a) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar pengawasan
pekerjaan dilapangan.
b) Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metoda
pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu, dan
biaya pekerjaan konstruksi.
c) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi
kualitas,
kuantitas, dan laju pencapaian volume / realisasi fisik.
d) Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama proses
pelaksanaan konstruksi.
e) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala,
membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan
pengawasan dengan masukan hasil-hasil rapat lapangan,
laporan harian, mingguan, dan bulanan pekerjaan
konstruksi yang dibuat oleh pemborong.
f) Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan
pekerjaan, serah terima pertama dan serah terima kedua
pekerjaan konstruksi.
g) Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan
pelaksanaan (As-Built Drawing) sebelum serah terima
pertama.
h) Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima
pertama, mengawasi perbaikannya pada masa
pemeliharaan dan laporan akhir pekerjaan pengawasan.
i) Menyampaikan surat teguran kepada pelaksana kegiatan
ketika terjadi keterlambatan pekerjaan dan/atau ditemukan
ketidak sesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di
lapangan.
AMBON, 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
dr. NOVITA ELEVIA NIKIJULUW
Plt. Direktur RSUD Haulussy
NIP. 197411112007012023