Belanja Jasa Konsultan Pengawasan Rehabilitasi Bangunan/ Gedung Ruangan Paru Sesuai Kris Rsud Dr. M. Haulussy

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10409421000
Date: 19 September 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku
Work Unit: Rumah Sakit Umum Daerah Dr. M. Haulussy
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 71,400,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 71,400,000
Winner (Pemenang): CV Daengk Consultant
NPWP: 701110371604000
RUP Code: 60449553
Work Location: RSUD dr. M. Haulussy - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN    SINGKAT                                  
                                                                      
                                                                      
   Belanja Jasa Konsultan Pengawsan Rehabilitasi Bangunan/Gedung      
         Ruangan Paru Sesuai KRIS RSUD dr. M. Haulussy                
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                Belanja Jasa Konsultan Pengawasan Rehabilitasi        
Pekerjaan      :                                                      
                Bangunan/ Gedung Ruangan Paru Sesuai KRIS RSUD        
                dr. M. Haulussy                                       
                                                                      
Tahun Anggaran : 2025                                                 
                                                                      
HPS            : Rp.71.300.000 (Tujuh Puluh Satu Juta Tiga Ratus Ribu 
                 Rupiah)                                              
                                                                      
                                                                      
Latar Belakang : Untuk menciptakan pelayanan yang prima kepada masyarakat,
                                                                      
                 maka sudah selayaknya instansi pemerintahan memiliki sarana
                                                                      
                 dan prasarana kesehatan yang memadai dan representatif.
                 Disamping Pelayanan yang representative ini juga mampu
                                                                      
                 menciptakan suasana kerja yang kondusif bagi pegawainya
                 serta meningkatkan kenerja dari kantor tersebut. Saat ini
                                                                      
                 RSUD dr. M haulussy masih belum memiliki sarana dan  
                 prasarana pelayanan kesehatan yang representatif.    
                                                                      
                 Dalam upaya peningkatan kinerja dari                 
                                                                      
                 RSUD dr M Haulussy, pada tahun 2025 ini melalui DIPA RSUD
                 dr. M haulussy Tahun Anggaran 2025 telah dianggarkan dana
                                                                      
                 untuk melaksanakan pekerjaan Belanja Jasa Konsultan  
                 Pengawasan Rehabilitasi Bangunan/ Gedung Ruangan Paru
                                                                      
                 Sesuai KRIS RSUD dr. M. Haulussy. Dengan adanya      
                                                                      
                 pekerjaan  pengawasan   ini  diharapkan pekerjaan    
                 rehabilitasi Ruangan Paru mendapatkan hasil yang terbaik,
                                                                      
                 baik dari sisi mutu, kualitas maupun biaya           
 Maksud        : Maksud dari diadakannya pekerjaan Belanja Jasa Konsultan
                                                                      
                 Pengawasan Rehabilitasi Bangunan/ Gedung Ruangan Paru
                 Sesuai KRIS RSUD dr. M. Haulussy, ini adalah terlaksananya
                                                                      
                 Belanja Jasa Konsultan Pengawasan Rehabilitasi Bangunan/
                                                                      
                 Gedung Ruangan Paru Sesuai KRIS RSUD dr. M. Haulussy 
                 sehingga akan menghasilkan pekerjaan bermutu dan     
                                                                      
                 berkualitas, efektif dan efisien, baik dari bentuk fisik maupun
                 strukturnya.                                         
                                                                      
                                                                      
 Tujuan        : Tujuan dari pekerjaan Belanja Jasa Konsultan Pengawasan
                                                                      
                 Rehabilitasi Bangunan/ Gedung Ruangan Paru Sesuai KRIS
                 RSUD  dr. M. Haulussy. ini adalah termonitornya pekerjaan
                                                                      
                 rehabilitasi gedung, tersedianya dokumen laporan yang
                 terjadwal kepada PPK, dan  terlaksananya pekerjaan   
                                                                      
                 rehabilitasi fisik yang lebih terarah, terukur dan sesuai
                                                                      
                 spesifikasi teknis dan memberikan pelayanan publik yang lebih
                 baik untuk masyarakat.                               
                                                                      
                                                                      
 Uraian Singkat : Belanja Jasa Konsultan Pengawasan Rehabilitasi Bangunan/
                 Gedung Ruangan Paru Sesuai KRIS RSUD dr. M. Haulussy 
                                                                      
                 yaitu salah satu proses untuk memilih tenaga ahli / jasa
                                                                      
                 konsultan pengawas dengan lingkup kegiatan antara lain :
                  a) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
                                                                      
                    konstruksi yang akan dijadikan dasar pengawasan   
                    pekerjaan dilapangan.                             
                                                                      
                  b) Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metoda  
                    pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu, dan 
                                                                      
                    biaya pekerjaan konstruksi.                       
                                                                      
                  c) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi
                    kualitas,                                         
                    kuantitas, dan laju pencapaian volume / realisasi fisik.
                  d) Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk 
                                                                      
                    memecahkan  persoalan yang terjadi selama proses  
                                                                      
                    pelaksanaan konstruksi.                           
                  e) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala,
                                                                      
                    membuat  laporan mingguan dan bulanan pekerjaan   
                    pengawasan dengan masukan hasil-hasil rapat lapangan,
                                                                      
                    laporan harian, mingguan, dan bulanan pekerjaan   
                                                                      
                    konstruksi yang dibuat oleh pemborong.            
                  f) Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan
                                                                      
                    pekerjaan, serah terima pertama dan serah terima kedua
                    pekerjaan konstruksi.                             
                                                                      
                  g) Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan  
                                                                      
                    pelaksanaan (As-Built Drawing) sebelum serah terima
                    pertama.                                          
                                                                      
                  h) Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima
                    pertama, mengawasi  perbaikannya pada  masa       
                                                                      
                    pemeliharaan dan laporan akhir pekerjaan pengawasan.
                                                                      
                  i) Menyampaikan surat teguran kepada pelaksana kegiatan
                    ketika terjadi keterlambatan pekerjaan dan/atau ditemukan
                                                                      
                    ketidak sesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di
                    lapangan.                                         
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                      AMBON,      2025                
                                  PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                  dr. NOVITA ELEVIA NIKIJULUW         
                                   Plt. Direktur RSUD Haulussy        
                                    NIP. 197411112007012023
Tenders also won by CV Daengk Consultant