URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN PENGADAAN
PEKERJAAN LANJUTAN PENATAAN KAWASAN KOMPLEKS MANDALA REMAJA
KARANG PANJANG
TAHUN ANGGARAN 2025
A. TUJUAN DAN SASARAN
Tujuan dari kegiatan ini adalah penyempurnaan dan Perbaikan Kawasan Kompleks
Mandala Karang Panjang Ambon
Sedangkan sasaran kegiatan ini adalah terpenuhinya Pekerjaan Lanjutan Penataan
Kawasan Kompleks Mandala Remaja Karang Panjang yang memenuhi standar dan Kualitas
yang Baik ,
B. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang Lingkup pekerjaan ini adalah terlaksanaanya Penataan Kawasan Kompleks Mandala
Remaja Karang Panjang
C. SPESIFIKASI KHUSUS
Spesifikasi khusus adalah barang-barang yang diproduksi oleh pabrikan yang memiliki
workshop.
D. WAKTU KERJA
1. Penataan Kawasan Kompleks Mandala Remaja Karang Panjang selama 45 (Empat
Puluh Lima ) hari Kerja, kecuali ada instruksi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
untuk sesuatu hal yang berhubungan dengan jadwal.
2. Pengadaan akan diserahterimakan di lokasi yang ditentukan dan dipasangkan
langsung di lokasi yang ditentukansetelah selesai dan dinyatakan siap untuk diserah
terimakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
E. PEKERJAAN PENDAHULUAN
1. Jika diperlukan dilakukan rapat koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dan
mempunyai tanggung jawab dalam penyelesaian pekerjaan dilakukan pada saat
melakukan marking dan saat akan melakukan penggantian/pemasangan Barang oleh
Pihak Penyedia Barang/Jasa. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam rapat tersebut
sebagai pemimpin rapat dan pihak pengambil keputusan. Jadwal rapat harus muncul
dalam jadwal pelaksanaan pekerjaan yang disusun oleh penyedia Barang/Jasa. Pihak
Penyedia Barang/Jasa harus menyampaikan laporan lisan ataupun tertulis terkait dengan
progres capaian pekerjaan dan menyampaikan kendala/permasalahan dalam
penyelesaian pekerjaan. Kendala atau permasalahan yang timbul dan harus segera
mendapat persetujuan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia Barang/Jasa
dapat meminta waktu untuk melakukan rapat koordinasi bersama Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) dengan didampingi Pengguna/Perencana.
2. Tahapan Pelaksanaan Pekerjaan
a. Umum
1) Penyedia wajib dilakukan dan hasil marking terlebih dahulu harus mendapat
persetujuan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
2) Sebelum melaksanakan pekerjaan, Penyedia terlebih dahulu harus mengajukan
usulan berupa Perubahan Spesifikasi Teknis yang disetujui oleh Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna.
3) Semua pekerjaan harus dilaksanakan di lokasi yang ditentukan dan
memenuhi standar dan dikerjakan secara maksimal, pekerjaan perbaikan
serta penyetelan boleh dilakukan di lokasi pekerjaan.
4) Semua spesifikasi warna/contoh/finishing akan ditentukan kemudian.
5) Penyedia Jasa harus mengadakan Pengawasan yang efisien terhadap
jalannya pekerjaan dengan menggunakan keahlian serta pengamatan yang teliti.
b. Dokumentasi pekerjaan
Penyedia Barang/Jasa wajib membuat laporan pekerjaaan berupa kemajuan
pekerjaan dan Penyedia Barang/Jasa wajibmembuat foto dokumen proyek
Ambon , 05 November 2025
KEPALA DINAS
PEMUDA DAN OLAHRAGA PROVINSI MALUKU
Selaku,
Pejabat Pembuat Komitmen
SANDI A. WATTIMENA, ST,MT
NIP 19680308 199603 1 004| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 2 July 2021 | Kegiatan Pembangunan Puskesmas Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Halong (Dak) | Kota Ambon | Rp 6,760,000,000 |
| 19 March 2021 | Pangadaan Bahan Bibit Tanaman. | Provinsi Maluku | Rp 2,657,452,680 |
| 10 June 2022 | Belanja Modal Mebel | Provinsi Maluku | Rp 1,590,972,100 |
| 13 April 2018 | Belanja Modal Peralatan Dan Mesin - Pengadaan Meubelair Diklat, Balai Diklat Pertanian Maluku | Provinsi Maluku | Rp 1,293,302,550 |
| 6 August 2025 | Pembangunan Shelter Twa Pulau Pombo | Kementerian Kehutanan | Rp 1,070,000,000 |
| 6 August 2025 | Pembangunan Landmark Twa Pulau Pombo | Kementerian Kehutanan | Rp 1,070,000,000 |
| 16 March 2022 | Pembangunan Broncaptering Desa Wasi Dusun Skusa (Reguler) | Kab. Buru | Rp 1,055,281,127 |
| 5 August 2025 | Pembangunan Pagar Kompleks Mandala Remaja Karang Panjang | Provinsi Maluku | Rp 1,030,000,000 |
| 25 September 2019 | Pengadaan Perlengkapan Rumah Jabatan Wakil Gubernur | Provinsi Maluku | Rp 1,018,000,000 |
| 18 March 2021 | Pengadaan Perlengkapan Rumah Jabatan Wakil Gubernur | Provinsi Maluku | Rp 1,000,000,000 |