URAIAN SINGKAT
Untuk meningkatkan kinerja pelayanan aparat Pemerintahan khususnya Cabang
Dinas Perikanan Gugus Pulau II maka dibutuhkan sarana dan prasarana yang
mendukung demi kelancaran terhadap proses pelayanan terhadap
masyarakat. Oleh sebab itu kebutuhan akan Gedung Kantor sangat diperlukan
demi menunjang kinerja pada Cabang Dinas Gugus Pulau II. Berdasarkan hal
inilah maka perlu adanya Rehab bangunan kantor Cabang Dinas Gugus Pulau
II.
Ketersediaan infrasturktur yang baik yaitu salah satunya adalah Kantor Cabang
Dinas Gugus Pulau VIII dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi
adalah mutlak adanya, sehingga dipandang perlu untuk membuat melakukan
rehabilitasi pada Kantor tersebut.