PEMERINTAH PROVINSI MALUKU
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan D. I. Panjaitan Nomor 2, Uritetu, Sirimau, Ambon, Maluku, 97124,
Telepon (0911) 352734
Laman : www.pupr.malukuprov.go.id, Pos-el : dinaspupr@malukuprov.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan Konstruksi :
Pembangunan Pagar Pengaman Talud Desa Batu Merah Lorong Desper Rt. 006/ Rw. 009 Kec.
Sirimau Kota Ambon
A. Latar Belakang
Latar belakang pembangunan pagar pengaman talud adalah untuk mencegah bahaya yang
mengancam keselamatan warga agar tetap aman dan nyaman.
Desa Batu Merah Kec. Sirimau Kota Ambon memiliki kontur wilayah berbukit. Dalam
mengatasi permasalahan ini perlu intervensi Pemerintah sesuai kewenangan untuk
mewujudkan pengelolaan lingkungan permukiman yang lebih baik bagi peningkatan
kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan pagar pengaman talud dengan konstruksi
permanen demi tericipta lingkungan permukiman yang aman, nyaman dan lestari.
B. Maksud dan Tujuan
Pembangunan pagar pengaman talud permukiman ini dimaksudkan untuk menciptakan
lingkungan permukiman yang lebih baik, sehat dan berkelanjutan bagi masyarakat dengan
tujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang tinggal atau beraktivitas di dekat
area talud di Desa Batu Merah Kota Ambon.
C. Sasaran Kegiatan
Sasaran kegiatan ini adalah terlaksananya pekerjaan pembangunan pagar pengaman talud di
pemukiman RT. 006/ RW. 009 Desa Batu Merah Kota Ambon dengan konstruksi kuat dan
aman serta kapasitas memadai sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar yang telah
ditetapkan.
D. Mas Pelaksanaan Pekerjaan
Masa pelaksanaan pekerjaan yakni selama 45 (empat puluh lima) hari kalender.
E. Sumber Pendanaan
Pagu anggaran untuk kegiatan ini adalah sebesar Rp.270.000.000.00- (Dua Ratus juta
rupiah) dengan sumber pendanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025.
Ambon, Oktober 2025
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Provinsi Maluku
Bidang Cipta Karya
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen
Nur Mardas, ST, MT
NIP. 19830415 201002 2 015