PEMERINTAH PROVINSI MALUKU
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan D. I. Panjaitan Nomor 2, Uritetu, Sirimau, Ambon, Maluku, 97124,
Telepon (0911) 352734
Laman : www.pupr.malukuprov.go.id, Pos-el : dinaspupr@malukuprov.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan Konstruksi :
Hibah Untuk Panitia Pengelola Air Bersih Kabauw Maluku Tengah
A. Latar Belakang
1. Pemenuhan kebutuhan dasar atas air bersih merupakan tanggung jawab
pemerintah guna menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan akses air
minum guna memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari agar dapat hidup
dengan sehat, dan bersih
2. Sebagai wujud tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku dalam memenuhi
kebutuhan air bersih maka Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku akan melaksanakan Hibah Untuk
Panitia Pengelola Air Bersih Kabauw Maluku Tengah guna memenuhi kebutuhan
dan penyediaan air bersih bagi masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.
3. Pekerjaan Hibah Untuk Panitia Pengelola Air Bersih Kabauw Maluku Tengah perlu
disiapkan secara matang sehingga dapat dihasilkan pengawasan yang sesuai
dengan kepentingan dan kebutuhan.
4. Nama Kegiatan/Pekerjaan
Nama Kegiatan adalah Hibah Untuk Panitia Pengelola Air Bersih Kabauw Maluku
Tengah Tahun Anggaran 2025
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan ini yakni memberikan kemudahan bagi Masyarakat khususnya
pada lokasi kegiatan yang akan dibangun jalan untuk dapat beraktifitas setiap hari
sehingga mendukung peningkatan ekonomi dan pembangunan pada permukiman
tersebut dengan tujuan dapat terwujudnya pembangunan sarana dan prasarana air
bersih untuk memenuhi kebutuhan dan penyediaan air bersih bagi masyarakat yang
tinggal di kawasan tersebut.
C. Sasaran Kegiatan
Yang menjadi target/sasaran dalam pekerjaan pengadaan konstruksi : Hibah Untuk
Panitia Pengelola Air Bersih Kabauw Maluku Tengah Adalah terbangunnya sarana air
bersih/air minum, untuk memenuhi kebutuhan air bersih di kawasan dan permukiman
tersebut, demi tercapainya pola hidup sehat dan bersih.
D. Masa Pelaksanaan Pekerjaan
Masa pelaksanaan pekerjaan yakni selama 45 (empat puluh lima) hari kalender.
E. Sumber Pendanaan
Pagu anggaran untuk kegiatan ini adalah sebesar Rp.100.000.000.00- (seratus juta
rupiah) dengan sumber pendanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025.
Ambon, Oktober 2025
Dinas Pekerjaan Umum Dan
Penataan Ruang Provinsi Maluku
Bidang Cipta Karya
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen
STENLY. A. VAN HARLING, ST. MT
NIP. 19761213 200904 1 003