Rehabilitasi Masjid Al Fatah Kompleks Larat Desa Fiditan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10491504000
Date: 20 October 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 115,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 115,000,000
Winner (Pemenang): CV Zafran Muda Mandiri
NPWP: 09*7**4****41**0
RUP Code: 59161866
Work Location: Kepulauan Tanimbar - Maluku Barat Daya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH          PROVINSI       MALUKU                      
                                                                      
        DINAS PEKERJAAN  UMUN   DAN  PENATAAN   RUANG                 
                                                                      
                     BIDANG  CIPTA KARYA                              
            JL. D.I. Panjaitan No. 2 (0911) 353226 – Ambon            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
             URAIAN        SINGKAT                                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                     PROGRAM      :                                   
                                                                      
           PENATAAN    BANGUNAN     GEDUNG                            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                   PEKERJAAN:                                         
                                                                      
                                                                      
   REHABILITASI    MASJID  AL  FATAH   KOMPLEKS                       
                                                                      
               LARAT   DESA  FIDITAN                                  
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                      LOKASI:                                         
                                                                      
                    KOTA   TUAL                                       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
               TAHUN   ANGGARAN:                                      
                                                                      
                        2025                                          
                 URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                      
                                                                      
                  PEKERJAAN KONSTRUKSI :                              
       Rehabilitasi Masjid Al Fatah Kompleks Larat Desa Fiditan, Kota Tual
                                                                      
                                                                      
A. Latar Belakang                                                     
                                                                      
      Masjid Al fatah Desa Fiditan merupakan salah satu fasilitas ibadah yang penting
  dan telah lama berdiri di Kota Tual. Seiring berjalannya waktu dan bertambahnya
                                                                      
  intensitas penggunaan oleh masyarakat, kondisi fisik bangunan masjid perlu
  mendapatkan perhatian. Pemeliharaan dan rehabilitasi berkala sangat diperluka untuk
                                                                      
  memastikan bangunan masjid tetap kokoh dan berfungsi optimal, dan memberikan
                                                                      
  kenyamanan serta keamanan bagi jemaah dalam melaksanakan ibadah dan kegiatan
  keagamaan lainnya.                                                  
                                                                      
      Rehabilitasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Maluku melalui
  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dalam mendukung ketersediaan fasilitas
                                                                      
  umum  yang layak dan terawat, khususnya fasilitas keagamaan, guna menunjang
  kehidupan social dan spritual masyarakat di Desa Fiditan Kota Tual. 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
B. Maksud dan Tujuan                                                  
      Maksud dari kegiatan rehabilitasi ini adalah untuk mengembalikan dan
                                                                      
  meningkatkan fungsi serta estetika bangunan Masjid Al Fatah Kompleks Larat Desa
  Fiditan agar dapat digunakan secara optimal, nyaman, dan representatif oleh masyarakat
                                                                      
  Tual dan Sekitarnya,                                                
                                                                      
  Tujan dari pekerjaan ini adalah untuk :                             
  1. Merehabilitasi bagian-bagian bangunan masjid yang mengalami kerusakan struktural
                                                                      
     maupun non-struktural akibat faktor usia atau penggunaan.        
  2. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana penunjang di área masjid agar lebih
                                                                      
     memadai untuk mendukung berbagai kegiatan ibadah dan kegamaan.   
                                                                      
  3. Mewujudkan lingkungan masjid yang bersih, tertata, dan nyaman.   
  4. Memastikan bangunan masjid memenuhi estándar keselamatan dan kelayakan
                                                                      
     bangunan gedung sesuai peraturan yang berlaku.                   
C. Sasaran Kegiatan                                                   
  Sasaran kegiatan ini adalah terlaksananya pekerjaan pembangunan Rehabilitasi Masjid
                                                                      
  Al Fatah Kompleks Larat Desa Fiditan Kota Tual sesuai dengan spesifikasi teknis dan
  perencanaan yang telah ditentukan dengan uraian kegiatan :          
                                                                      
      Pekerjaan Persiapan.                                           
                                                                      
      Pekerjaan Atap Dack Beton.                                     
      Pekerjaan Kusen, Pintu, Jendela dan Pengecatan.                
                                                                      
      Pekerjaan Perpipaan, Sanitair Toilet Dan Ruang Wudhu.          
      Pekerjaan Keramik Lantai dan Dinding Kamar Mandi/Wudhu.        
                                                                      
                                                                      
                                                                      
D. Masa Pelaksanaan Pekerjaan                                         
  Masa pelaksanaan pekerjaan adalam selama 30 (Tiga puluh) hari kalender.
                                                                      
                                                                      
E. Sumber Pendanaan                                                   
                                                                      
  Anggaran untuk kegiatan pekerjaan ini adalah sebesar Rp. 115.000.000- (Seratus Lima
                                                                      
  Belas Juta Rupiah) dengan sumber pendanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran
  2025