PEMERINTAH PROVINSI MALUKU
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan D. I. Panjaitan Nomor 2, Uritetu, Sirimau, Ambon, Maluku, 97124,
Telepon (0911) 352734
Laman : www.pupr.malukuprov.go.id, Pos-el : dinaspupr@malukuprov.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan Konstruksi :
Pembangunan Ruang Pertemuan Dusun Nania Kab. SBB
A. Latar Belakang
Perkembangan penduduk yang terus meningkat dari tahun ketahun baik di kawasan
perkotaan maupun pedesaan mendorong tumbuhnya dan meluasnya permukiman penduduk
yang dalam realitanya belum sepenuhnya dilengkapai dengan sarana, prasarana dan utilitas
umum untuk mendukung kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Dengan adanya keterbatasan lahan datar dan tingginya harga tanah sehingga untuk
memenuhi kebutuhan rumah untuk tempat tinggal, masyarakat membangun rumah pada
daerah perbukitan dan lereng yang rentang terhadap bencana erosi, longsor terutama pada
musim penghujan. Masyarakat telah berupaya sesuai kemampuan membangun sarana
penunjang kegiatan masyarakat untuk menampung masyarakat dalam berkegitantan sosial
mereka dengan konstruksi sederhana namun sangat terbatas, sehingga diperlukan campur
tangan Pemerintah untuk membangun Ruang Pertemuan di desa Nania.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan pembangunan Ruang Pertemuan ini untuk menampung masyarakat
sekitar dalam berkegitan social yang menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat
yang berkualitas sehingga mampu melayani warga dengan baik serta memberi keamanan
bagi perumahan warga maupun fasilitas permukiman lainnya disekitar lokasi.
C. Sasaran Kegiatan
Sasaran kegiatan ini adalah terlaksananya pekerjaan pembangunan ruang pertemuan desa
temi dengan konstruksi pasangan dinding bata dan beton bertulang serta pstruktur kuda-
kuda atap rangka kayu dan penutup atap seng yang kuat dan aman dengan ukuran 10x6
Meter sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar yang telah ditetapkan.
D. Masa Pelaksanaan Pekerjaan
Masa pelaksanaan pekerjaan yakni selama 45 (Empat Puluh Lima) hari
kalender.
E. Sumber Pendanaan
Pagu anggaran untuk kegiatan ini adalah sebesar Rp.185.000.000.00- (Seratus delapan puluh
lima juta rupiah) dengan sumber pendanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025.
Ambon, Oktober 2025
Dinas Pekerjaan Umum Dan
Penataan Ruang Provinsi Maluku
Bidang Cipta Karya
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen
Nur Madas, ST., M.T
NIP.198304 152010012015