Sarpras Penangkapan Ikan, Spesifikasi : Rumpon (Kota Ambon)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10516075000
Date: 28 October 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku
Work Unit: Dinas Kelautan Dan Perikanan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 144,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 144,000,000
Winner (Pemenang): CV Kimberly Pratama
NPWP: 05*1**4****41**0
RUP Code: 60364370
Work Location: Gugus Pulau VII - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT                                 
                                                                          
Pekerjaan Pengadaan Sarana Penangkapan Ikan Rumpon (Fish Shelter), oleh SKPD Dinas
Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku adalah sebagai sarana penunjang penangkap
ikan dengan alat tangkap Purse-seine. Sarana penangkapan ikan rumpon ini terdiri dari 2
komponen utama yaitu ;                                                    
1) Rakit yang terbuat dari Drum Plastik dan kayu pengkat yang disusun menjadi dua
   buah rakit.                                                            
                                                                          
2) Komponen rumah Rakit yang terbuat dari Kayu dan Atap daun rumbia.      
                                                                          
Selain 2 komponen utama di atas, maka sarana penangkapan ikan rumpon ini juga di
dilengkapi dengan lampu penerangan (lampu petromax) serta perlengkapan keselamatan
bagi nelayan di laut, perlengkapan Navigasi.                              
-    Maksud Pembangunan sarana penangkapan ikan rumpon ini, adalah untuk  
memberdayakan masyarakat nelayan pesisir, serta menambah kuantitas sarana 
penunjang armada penangkapan ikan, untuk kebutuhan armada tangkap seperti kapal
                                                                          
Purse-Seine. yang beroperasi di wilayah perairan Provinsi Maluku.         
-    Tujuan Pembangunan Sarana Penangkapan Ikan Rumpon ini adalah untuk   
meningkatkan produksi perikanan tangkap, khususnya penyediaan Ikan Pelagis Kecil, dan
meningkatkan daya saing produk perikanan lokal maupun nasional sekaligus dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya nelayan di Kabupaten Maluku
Tenggara.                                                                 
                                                                          
-    Pelaksanaan Pembangunan Sarana Penangkapan Ikan (Rumpon) ini, sesuai 
pentahapan dalam keputusan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Tentang Pedoman
Umum Pembangunan Kapal Penangkapan Ikan, yang meliputi :                  
                                                                          
a. Perencanaan Gambar Kapal                                               
b. Pembangunan lambung Rumpon (Rakit) dan konstruksi Rumah Rakit.         
c. Pengadaan dan pemasangan alat pengumpul ikan ikan (fish shelter).      
                                                                          
d. Pengadaan dan pemasangan Perlengkapan Rumpon berupa Perlengkapan Tambat,
   Navigasi, Akomudasi, dan Keselamatan.                                  
e. Peluncuran, Uji coba (Sea Trial).                                      
                                                                          
f. Pengurusan dokumen perizinan usaha penangkapan ikan.                   
g. Penarikan Rumpon dari tempat pembuatan ke lokasi perairan daerah       
   operasional Sarana Tangkap atau Rumpon tsb.