Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rehab Lab. Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian Dan Rehab Lab. Agribisnis Perikanan Air Tawar Pada Smk Negeri 5 Maluku Tengah (Dau Eamark)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10536553000
Date: 3 November 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 8,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 8,000,000
Winner (Pemenang): CV Bellvan Konsultan
NPWP: 09*4**2****41**0
RUP Code: 57870390
Work Location: SMK Negeri 5 Maluku Tengah - Maluku Tengah (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT   PEKERJAAN                            
                                                                          
               JASA  KONSULTANSI     PENGAWASAN                           
                                                                          
                                                                          
                 TAHUN  ANGGARAN   : APBD DAU  2025                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                            PEKERJAAN   :                                 
                                                                          
Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Lab Agribisnis Pengolahan
                                                                          
 pada SMK Negeri 5 Maluku Tengah, Rehabilitasi Lab Agribisnis Perikanan Air
                                                                          
            pada SMK Negeri 5 Maluku Tengah ( DAU Emark )                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  1. LATAR BELAKANG                                                       
                                                                          
     Dinas Pendidikan Provinsi Maluku sebagai Perangkat Pemerintah Provinsi Maluku,
     mempunyai wewenangdan tanggung jawab di dalam masalah pendidikan, sehingga
                                                                          
     pembangunan ini dapat bermanfaat secara optimal dalam melayani dibidang Pendidikan.
     Setiap Infrastruktur maupun bangunan mempunyai fungsi yang sangat penting dalam
                                                                          
     pengembangan dan pertumbuhan pendidikan suatu wilayah dalam upaya mewujudkan
                                                                          
     pemerataan pembangunan pendidikan serta peningkatan kualitas dan pengembangan
     sumber daya manusia, dimana bangunan digunakan sebagai prasarana pendidikan.
                                                                          
     Penyedia jasa Pengawasan pembangunan perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh,
     sehingga mampu menghasilkan karya Pengawasan teknis bangunan yang memadai dan
                                                                          
     layak diterima menurut kaidah, norma serta profesional. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk
     pekerjaan Pengawasan perlu disiapkan secara matang sehingga mampu mendorong
                                                                          
     perwujudan karya Pengawasan yang sesuai dengan kepentingan kegiatan. 
                                                                          
                                                                          
  2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
                                                                          
     A. MAKSUD                                                            
                                                                          
       Maksud dari kegiatan ini adalah melakukan pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi
       Pengawasan Rehabilitasi Lab Agribisnis Pengolahan pada SMK Negeri 5 Maluku Tengah,
       Rehabilitasi Lab Agribisnis Perikanan Air pada SMK Negeri 5 Maluku Tengah ( DAU
       Emark ).                                                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     B. TUJUAN                                                            
                                                                          
       Tujuan dari kegiatan iniadalah terselesaikannya pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi
       Pengawasan Rehabilitasi Lab Agribisnis Pengolahan pada SMK Negeri 5 Maluku Tengah,
                                                                          
       Rehabilitasi Lab Agribisnis Perikanan Air pada SMK Negeri 5 Maluku Tengah ( DAU
       Emark ) sehingga dapat diteruskan dalam pelaksanaan pekerjaan fisik.
                                                                          
                                                                          
  3. TARGET / SASARAN                                                     
                                                                          
     Target/Sasaran dari kegiatan ini adalah terlaksananya pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi
                                                                          
     Pengawasan Rehabilitasi Lab Agribisnis Pengolahan pada SMK Negeri 5 Maluku Tengah,
     Rehabilitasi Lab Agribisnis Perikanan Air pada SMK Negeri 5 Maluku Tengah ( DAU Emark ).
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSULTANSI                                
     Organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pekerjaan Jasa Konsultan Pengawasan:
                                                                          
     a. OPD         : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku     
                                                                          
     b. PPK         : Achmad Husain Balunun ,SST                          
                                                                          
                NIP. 198311032009041001                                   
     c. Alamat : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Provinsi Maluku       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                      
                                                                          
     a. SUMBER DANA                                                       
       Kegiatan ini dibiayai oleh dana APBD DAU Tahun Anggaran 2025       
                                                                          
     b. TOTAL PERKIRAAN BIAYA YANG DIPERLUKAN                             
                                                                          
       Rp.8.000.000 (Delapan juta rupiah)                                 
                                                                          
                                                                          
  6. RUANG LINGKUP & LOKASI PEKERJAAN                                     
                                                                          
     a. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                           
                                                                          
       Ruang Lingkup Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Lab
       Agribisnis Pengolahan pada SMK Negeri 5 Maluku Tengah, Rehabilitasi Lab Agribisnis
                                                                          
       Perikanan Air pada SMK Negeri 5 Maluku Tengah ( DAU Emark ).       
     b. LOKASI PEKERJAAN                                                  
                                                                          
       Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Lab Agribisnis Pengolahan
       pada SMK Negeri 5 Maluku Tengah, Rehabilitasi Lab Agribisnis Perikanan Air pada SMK
                                                                          
       Negeri 5 Maluku Tengah ( DAU Emark ) berlokasi di : SMK Negeri 5 Maluku Tengah.
                                                                          
                                                                          
  7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                   
                                                                          
     Jangka waktu pelaksanaan yang diperlukan untuk pekerjaan jasa konsultansi Pengawasan ini
     adalah 45 Hari Kalender.                                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  8. TENAGA AHLI                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                  PENGALAMAN              
 NO      JABATAN       PENDIDIKAN      KEAHLIAN             JUMLAH        
                                                    MINIMAL               
                                                                          
 A.  TENAGA              Minimal :                                        
                                     (SKK Ahli Teknik                     
                                                                          
 1   Site Engineer   S1 Teknik Sipil/Arsitek Bangunan Gedung – 1 Tahun 1 Orang
                                        Muda)                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  9. KELUARAN / PRODUK YANG DIHASILKAN                                    
                                                                          
     a. Laporan Pendahuluan                                               
     b. Laporan Bulanan                                                   
     c. Laporan Akhir                                                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                         Dibuat Oleh :                    
                                                                          
                                  PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                  ACHMAD HUSAIN BALUBUN, SST              
                    NIP. 19831103 200904 1 001