Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Sarana Prasarana Pada Smk Negeri 11 Maluku Tengah, Rehab Ruang Kelas Pada Smk Negeri 4 Maluku Barat Daya Dan Rehab Ruang Praktik Siswa Pada Smk Negeri 4 Ambon (Dau Eamark)

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10536598000
Status: Gagal
Date: 3 November 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 41,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 41,500,000
RUP Code: 57865032
Work Location: SMK Negeri 11 Maluku Tengah - Maluku Tengah (Kab.)|SMK Negeri 4 Maluku Barat Daya - Maluku Barat Daya (Kab.)|SMK Negeri 4 Ambon - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT   PEKERJAAN                            
                                                                         
              JASA  KONSULTANSI     PENGAWASAN                           
                                                                         
                                                                         
                TAHUN  ANGGARAN   : APBD DAU  2025                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                           PEKERJAAN   :                                 
                                                                         
Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Sarana Prasarana pada   
                                                                         
SMK  Negeri 11 Maluku Tengah, Rehabilitasi Ruang Praktik Siswa pada SMK  
                                                                         
  Negeri 4 Ambon, Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah pada SMK Negeri 4     
                                                                         
                  Maluku Barat Daya ( DAU Emark )                        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 1. LATAR BELAKANG                                                       
                                                                         
    Dinas Pendidikan Provinsi Maluku sebagai Perangkat Pemerintah Provinsi Maluku,
    mempunyai wewenangdan tanggung jawab di dalam masalah pendidikan, sehingga
                                                                         
    pembangunan ini dapat bermanfaat secara optimal dalam melayani dibidang Pendidikan.
    Setiap Infrastruktur maupun bangunan mempunyai fungsi yang sangat penting dalam
                                                                         
    pengembangan dan pertumbuhan pendidikan suatu wilayah dalam upaya mewujudkan
    pemerataan pembangunan pendidikan serta peningkatan kualitas dan pengembangan
                                                                         
    sumber daya manusia, dimana bangunan digunakan sebagai prasarana pendidikan.
                                                                         
    Penyedia jasa Pengawasan pembangunan perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh,
    sehingga mampu menghasilkan karya Pengawasan teknis bangunan yang memadai dan
                                                                         
    layak diterima menurut kaidah, norma serta profesional. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk
    pekerjaan Pengawasan perlu disiapkan secara matang sehingga mampu mendorong
                                                                         
    perwujudan karya Pengawasan yang sesuai dengan kepentingan kegiatan. 
                                                                         
                                                                         
 2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
                                                                         
    A. MAKSUD                                                            
                                                                         
      Maksud dari kegiatan ini adalah melakukan pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi
      Pengawasan Rehabilitasi Sarana Prasarana pada SMK Negeri 11 Maluku Tengah,
      Rehabilitasi Ruang Praktik Siswa pada SMK Negeri 4 Ambon, Rehabilitasi Ruang Kelas
                                                                         
      Sekolah pada SMK Negeri 4 Maluku Barat Daya ( DAU Emark ).         
                                                                         
                                                                         
    B. TUJUAN                                                            
                                                                         
      Tujuan dari kegiatan iniadalah terselesaikannya pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi
                                                                         
      Pengawasan Rehabilitasi Sarana Prasarana pada SMK Negeri 11 Maluku Tengah,
      Rehabilitasi Ruang Praktik Siswa pada SMK Negeri 4 Ambon, Rehabilitasi Ruang Kelas
      Sekolah pada SMK Negeri 4 Maluku Barat Daya ( DAU Emark ) sehingga dapat
                                                                         
      diteruskan dalam pelaksanaan pekerjaan fisik.                      
                                                                         
 3. TARGET / SASARAN                                                     
    Target/Sasaran dari kegiatan ini adalah terlaksananya pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi
                                                                         
    Pengawasan Rehabilitasi Sarana Prasarana pada SMK Negeri 11 Maluku Tengah,
    Rehabilitasi Ruang Praktik Siswa pada SMK Negeri 4 Ambon, Rehabilitasi Ruang Kelas
                                                                         
    Sekolah pada SMK Negeri 4 Maluku Barat Daya ( DAU Emark ).           
                                                                         
                                                                         
 4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSULTANSI                                
                                                                         
    Organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pekerjaan Jasa Konsultan Pengawasan:
                                                                         
    a. OPD         : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku     
                                                                         
    b. PPK         : Achmad Husain Balunun ,SST                          
               NIP. 198311032009041001                                   
                                                                         
    c. Alamat : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Provinsi Maluku       
                                                                         
                                                                         
 5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                      
                                                                         
    a. SUMBER DANA                                                       
                                                                         
      Kegiatan ini dibiayai oleh dana APBD DAU Tahun Anggaran 2025       
                                                                         
    b. TOTAL PERKIRAAN BIAYA YANG DIPERLUKAN                             
      Rp.41.500.000 (Empat puluh satu juta lima ratus ribu rupiah)       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 6. RUANG LINGKUP & LOKASI PEKERJAAN                                     
                                                                         
    a. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                           
      Ruang Lingkup Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Sarana
                                                                         
      Prasarana pada SMK Negeri 11 Maluku Tengah, Rehabilitasi Ruang Praktik Siswa pada
      SMK Negeri 4 Ambon, Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah pada SMK Negeri 4 Maluku
      Barat Daya ( DAU Emark ).                                          
                                                                         
                                                                         
                                                                         
    b. LOKASI PEKERJAAN                                                  
                                                                         
      Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Sarana Prasarana pada
      SMK Negeri 11 Maluku Tengah, Rehabilitasi Ruang Praktik Siswa pada SMK Negeri 4
                                                                         
      Ambon, Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah pada SMK Negeri 4 Maluku Barat Daya ( DAU
      Emark ) berlokasi tersebar di : SMK Negeri 11 Maluku Tengah, SMK Negeri 4 Ambon,
      SMK Negeri 4 Maluku Barat Daya.                                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                   
                                                                         
    Jangka waktu pelaksanaan yang diperlukan untuk pekerjaan jasa konsultansi Pengawasan ini
    adalah 45 Hari Kalender.                                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 8. TENAGA AHLI                                                          
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                 PENGALAMAN              
NO      JABATAN       PENDIDIKAN     KEAHLIAN             JUMLAH         
                                                  MINIMAL                
                                                                         
A.  TENAGA             Minimal :                                         
                                                                         
                                    (SKK Ahli Teknik                     
1   Site Engineer  S1 Teknik Sipil/Arsitek Bangunan Gedung – 1 Tahun 1 Orang
                                                                         
                                      Muda)                              
2   Inspector        STM Bangunan       -         2 Tahun  2 Orang       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 9. KELUARAN / PRODUK YANG DIHASILKAN                                    
                                                                         
    a. Laporan Pendahuluan                                               
    b. Laporan Bulanan                                                   
                                                                         
    c. Laporan Akhir                                                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                        Dibuat Oleh :                    
                                 PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                 ACHMAD HUSAIN BALUBUN, SST              
                   NIP. 19831103 200904 1 001