URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI PENGAWASAN
TAHUN ANGGARAN : APBD DAU 2025
PEKERJAAN :
Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Sarana Prasarana pada
SMK Negeri 11 Maluku Tengah, Rehabilitasi Ruang Praktik Siswa pada SMK
Negeri 4 Ambon, Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah pada SMK Negeri 4
Maluku Barat Daya ( DAU Emark )
1. LATAR BELAKANG
Dinas Pendidikan Provinsi Maluku sebagai Perangkat Pemerintah Provinsi Maluku,
mempunyai wewenangdan tanggung jawab di dalam masalah pendidikan, sehingga
pembangunan ini dapat bermanfaat secara optimal dalam melayani dibidang Pendidikan.
Setiap Infrastruktur maupun bangunan mempunyai fungsi yang sangat penting dalam
pengembangan dan pertumbuhan pendidikan suatu wilayah dalam upaya mewujudkan
pemerataan pembangunan pendidikan serta peningkatan kualitas dan pengembangan
sumber daya manusia, dimana bangunan digunakan sebagai prasarana pendidikan.
Penyedia jasa Pengawasan pembangunan perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh,
sehingga mampu menghasilkan karya Pengawasan teknis bangunan yang memadai dan
layak diterima menurut kaidah, norma serta profesional. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk
pekerjaan Pengawasan perlu disiapkan secara matang sehingga mampu mendorong
perwujudan karya Pengawasan yang sesuai dengan kepentingan kegiatan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
A. MAKSUD
Maksud dari kegiatan ini adalah melakukan pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi
Pengawasan Rehabilitasi Sarana Prasarana pada SMK Negeri 11 Maluku Tengah,
Rehabilitasi Ruang Praktik Siswa pada SMK Negeri 4 Ambon, Rehabilitasi Ruang Kelas
Sekolah pada SMK Negeri 4 Maluku Barat Daya ( DAU Emark ).
B. TUJUAN
Tujuan dari kegiatan iniadalah terselesaikannya pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi
Pengawasan Rehabilitasi Sarana Prasarana pada SMK Negeri 11 Maluku Tengah,
Rehabilitasi Ruang Praktik Siswa pada SMK Negeri 4 Ambon, Rehabilitasi Ruang Kelas
Sekolah pada SMK Negeri 4 Maluku Barat Daya ( DAU Emark ) sehingga dapat
diteruskan dalam pelaksanaan pekerjaan fisik.
3. TARGET / SASARAN
Target/Sasaran dari kegiatan ini adalah terlaksananya pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi
Pengawasan Rehabilitasi Sarana Prasarana pada SMK Negeri 11 Maluku Tengah,
Rehabilitasi Ruang Praktik Siswa pada SMK Negeri 4 Ambon, Rehabilitasi Ruang Kelas
Sekolah pada SMK Negeri 4 Maluku Barat Daya ( DAU Emark ).
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSULTANSI
Organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pekerjaan Jasa Konsultan Pengawasan:
a. OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku
b. PPK : Achmad Husain Balunun ,SST
NIP. 198311032009041001
c. Alamat : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Provinsi Maluku
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. SUMBER DANA
Kegiatan ini dibiayai oleh dana APBD DAU Tahun Anggaran 2025
b. TOTAL PERKIRAAN BIAYA YANG DIPERLUKAN
Rp.41.500.000 (Empat puluh satu juta lima ratus ribu rupiah)
6. RUANG LINGKUP & LOKASI PEKERJAAN
a. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang Lingkup Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Sarana
Prasarana pada SMK Negeri 11 Maluku Tengah, Rehabilitasi Ruang Praktik Siswa pada
SMK Negeri 4 Ambon, Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah pada SMK Negeri 4 Maluku
Barat Daya ( DAU Emark ).
b. LOKASI PEKERJAAN
Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Sarana Prasarana pada
SMK Negeri 11 Maluku Tengah, Rehabilitasi Ruang Praktik Siswa pada SMK Negeri 4
Ambon, Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah pada SMK Negeri 4 Maluku Barat Daya ( DAU
Emark ) berlokasi tersebar di : SMK Negeri 11 Maluku Tengah, SMK Negeri 4 Ambon,
SMK Negeri 4 Maluku Barat Daya.
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan yang diperlukan untuk pekerjaan jasa konsultansi Pengawasan ini
adalah 45 Hari Kalender.
8. TENAGA AHLI
PENGALAMAN
NO JABATAN PENDIDIKAN KEAHLIAN JUMLAH
MINIMAL
A. TENAGA Minimal :
(SKK Ahli Teknik
1 Site Engineer S1 Teknik Sipil/Arsitek Bangunan Gedung – 1 Tahun 1 Orang
Muda)
2 Inspector STM Bangunan - 2 Tahun 2 Orang
9. KELUARAN / PRODUK YANG DIHASILKAN
a. Laporan Pendahuluan
b. Laporan Bulanan
c. Laporan Akhir
Dibuat Oleh :
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
ACHMAD HUSAIN BALUBUN, SST
NIP. 19831103 200904 1 001