URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN :
BELANJA BANTUAN SOSIAL BARANG YANG DI RENCANAKAN
KEPADA KELOMPOK MASYARAKAT
1. LATAR BELAKANG : Dinas Sosial Provinsi Maluku merupakan salah satu
instansi teknis daerah sebagai pengemban fungsi teknis
dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kegiatan Belanja Bantuan Sosial Barang yang di
rencanakan kepada kelompok masyarakat/ Bantuan
KUBE sebagai stimulans terhadap pengembangan
dalam memenuhi kebutuhan hidup dari keluarga.
2. MAKSUD DAN TUJUAN : a. Maksud
Maksud pekerjaan / pengadaan barang ini adalah
terlaksanakannya peningkatan kapasitas pelayanan
pada Dinas Sosial Provinsi Maluku
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan / pengadaan barang ini adalah
terpenuhinya kebutuhan pelayanan kesejahteraan
sosial.
3. TARGET : Pencapaian dari pekerjaan pengadaan bantuan ini
adalah kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
yang ada di Kab. Seram Bagian Timur.
4. SUMBER DANA : a. Sumber dana yang dikeluarkan untuk membiayai
pekerjaan ini bersumber dari APBD Provinsi Maluku
Tahun 2025
b. Total Dana Pagu sebesar Rp. 125.000.000,- (seratus
dua puluh lima juta rupiah).
c. Total HPS yang diperlukan sesuai yang terinput pada
aplikasi SPSE.
5. RUANG LINGKUP, : a. Ruang Lingkup Pekerjaan Adalah Pengadaan
LOKASI PEKERJAAN, Barang.
FASILITAS PENUNJANG
Jumlah kelompok penerima bantuan sebanyak 5
kelompok
6. PRODUK YANG : Terpenuhinya tingkat perekonomian dan memberikan
DIHASILKAN lapangan pekerjaan secara mandiri dalam bentuk
Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
7. WAKTU PELAKSANAAN : Waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan
PEKERJAAN adalah 50 (lima puluh) hari kalender.
8. PENUTUP : Demikian Uraian Singkat Pekerjaan ini disampaikan
untuk diketahui.
Ambon, 22 Oktober 2025
DINAS SOSIAL PROVINSI MALUKU
Pejabat Pembuat Komitmen
ABDULRACHIM MARUAPEY,SH,M.Si
NIP. 19710716 199803 1 010