Pemeliharaan Rumah Jabatan Gubernur

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10548909000
Date: 5 November 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku
Work Unit: Biro Umum
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,971,970
Winner (Pemenang): CV Al-Gib Sejahtera
NPWP: 025717588941000
RUP Code: 57363261
Work Location: KOTA AMBON - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
PEIVIERINTAII  PROVINSI  MALUKU                       
                                                                      
                  SEKRETARAT         DAERAH                           
                                                                      
              Jl. Pattinura No.I, Telp. 0911 -354088. Fax. 0911 -314246
                           AMBON97124                                 
                                                                      
                                                                      
               URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                             
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                     PAKET PEKERJAAN :                                
                Pemeliharaan Rumah Jabatan Gut)emur                   
                                                                      
                                                                      
 A. LATAR BELAKANG                                                    
                                                                      
   Rumch Jabatan Wckil Gubemur Maluku merupakan salad satu aset pemerintah daerah yang
                                                                      
   memiliki fungsi strategis sebagai fasilitas penunjang pelaksanaan tugas pejabat daerah.
   Seiring berialannya waktu, teriadi penurunan kondisi fisik pada beberapa bagian bangunan,
                                                                      
   seperti, plofon, sekat, pengecatan, paving dan listrik. Jika tidck dilakukan pemeliharaan, maka
   kondisi tersebut dapat berdampak pada penurunan kenyamanan, keamanan, dan fungsionalitas
                                                                      
   bangunan.                                                          
                                                                      
                                                                      
   Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Rapublik Indonesia Nomor 27 Tchun 2014 Tentang
   Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka kegiatan Pemeliharaan Rumch Jabatan
                                                                      
   Gubemur wajib dilakukan secara berkala untuk menjamin keberlangsungan fungsi aset.
   Kegiatan ini juga merupckan bagian dari tata kelola aset yang balk dan beltanggung jawab.
                                                                      
                                                                      
 8. MAKSUD DAN TUJUAN                                                 
                                                                      
   Maksud dari kegiatan ini adalah untuk melaksanahan pemeliharaan terhadap Rumah Jabatan
   Walcil Gubemur Maluku agar kondisi bangunan tctap teriaga, aman, nyaman, dan berfungsi
                                                                      
   sebagaimana mestinya.                                              
                                                                      
   Tujuan kegiatan ini adalah:                                        
                                                                      
      1. Mencegah kerusakan yang lebih luas pada elemen-elemen bangunan.
                                                                      
      2. Memastikan bangunan tctap representatifuntuk digunakan sebagai rumahjabatan,
                                                                      
      3. Mendukung efisiensi anggaran dengan melakukan pemeliharaan secara preventif,
C. SASARAN KEGIATAN                                                  
                                                                     
   Sasaran kegiatan inj adalali terlaksananya pekelj aan pemeliharan) pada komponen bangunan
                                                                     
   R`rmali Jabatan Wckil Gubemur Maluku di Kota Ambon, dengan ruang lingkup sebngai
  berikut:                                                           
                                                                     
                                                                     
     1. Pekerfu persiapan                                            
     2. Pekeriaan sMK3 Konstruksi                                    
     3. Pekeriaan Renovasi Rumah Jabatan Gubernur                    
                                                                     
        - PekeriaanLantai                                            
        - PekeriaanAtap                                              
                                                                     
        - Pekerjann Dinding sekat                                    
        - Pekerjan pengecatan                                        
                                                                     
        - Pekeriaan sanitasi                                         
        - Peketian Lain-Lain                                         
                                                                     
     4. PekerianAkhir                                                
                                                                     
                                                                     
   Selunih kegiatan dilaksanakan mengacu pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 46 Tthun
   2025 Tentang Perubal`an Kedun Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Taliun 2018 Tentang
                                                                     
   Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta mengutanckan priusip Sistem Manajemen
   Keselamatan Konstruksi sebagainana tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 10
                                                                     
   Tchun 2021 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
                                                                     
D. SUMBER PENDANAAN                                                  
                                                                     
   Pekeqjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD Provinsi Maluku melalui Biro Umum
                                                                     
   Setda Maluku Tthun Anggaran 2025, dengan total Pagu dalam DIA sebesar Rp.
   200.000.000,00.-(Dun Ratus Juta Rupiah),
Tenders also won by CV Al-Gib Sejahtera
Authority
9 July 2024Pembangunan Rumah Susun Bakamla RiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 13,197,600,000
7 February 2020Pembangunan Pusat Layanan Haji TerpaduKementerian AgamaRp 2,499,153,000
13 May 2023Pengadaan Jasa Konstruksi Renovasi Rumah Dinas Kompleks Kuda Mati Kppbc Tmp C Ambon Tahun Anggaran 2023Kementerian KeuanganRp 1,887,000,000
15 May 2013Pembangunan Ruang Kelas Prodi Keperawatan AmbonDirektorat Jenderal Sumber Daya Manusia KesehatanRp 1,753,100,000
5 October 2020Pembangunan Talud Pengaman TanahKementerian AgamaRp 1,715,890,000
4 March 2016Pembuatan Irigasi Lanjutan, Pembuatan Saluran Pembuangan Dan Rehab. Kantor Balai Bbi Padi Palawija KairatuProvinsi MalukuRp 1,370,738,750
23 March 2015Pengadaan Pembangunan Laboratorium Kesmavet MalukuRp 1,298,000,000
4 April 2014Rehabilitasi/Pembangunan Bbi Padi KairatuRp 1,082,500,000
15 February 2016Renovasi Gedung Kantor Dan Renovasi Pagar Keliling KantorBBMKG Wilayah 3Rp 921,000,000
13 April 2020Pemeliharaan Gedung Pendidikan Iain AmbonKementerian AgamaRp 915,000,000