URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman Provinsi Maluku merupakan kegiatan yang bertujuan untuk
memulihkan, memperbaiki, dan meningkatkan kualitas fisik bangunan agar tetap
layak fungsi sebagai sarana kerja dan pelayanan publik. Gedung kantor yang
telah mengalami penurunan kualitas akibat faktor usia, pemakaian, dan kondisi
lingkungan memerlukan tindakan rehabilitasi secara menyeluruh terhadap
beberapa elemen arsitektural dan utilitas bangunan.
Secara umum, pekerjaan ini mencakup perbaikan elemen bangunan yang rusak,
penggantian material yang sudah tidak layak, serta peningkatan mutu estetika
dan fungsional ruang agar memenuhi standar kenyamanan, keamanan, dan
efisiensi penggunaan ruang perkantoran.
Ruang lingkup kegiatan meliputi tiga kelompok pekerjaan utama, yaitu:
1. Pekerjaan Pembuatan Pintu Double Plywood Ukuran 2,1 m x 0,9 m
Pekerjaan ini meliputi pembuatan, pemasangan, dan finishing pintu berbahan
double plywood dengan rangka kayu meranti oven. Seluruh komponen pintu
dilengkapi dengan kusen, engsel, kunci, dan handle berbahan stainless steel
agar lebih awet dan tahan terhadap kelembapan. Finishing menggunakan cat
duco atau melamin sesuai warna interior bangunan. Tujuan pekerjaan ini adalah
mengganti pintu-pintu yang telah rusak dan meningkatkan kualitas estetika serta
keamanan ruangan.
2. Pekerjaan Perbaikan Plafon
Pekerjaan ini meliputi pembongkaran plafon lama yang rusak akibat kebocoran
atau pelapukan, penggantian rangka plafon menggunakan hollow galvanis, serta
pemasangan penutup plafon dari bahan gypsum board atau GRC board sesuai
kondisi lapangan. Finishing dilakukan dengan pengecatan menggunakan cat
emulsi interior agar tampilan plafon menjadi rapi dan bersih. Pekerjaan ini
bertujuan menciptakan ruang kerja yang nyaman, sehat, dan estetis, serta
menghindari potensi bahaya dari plafon yang rusak atau lapuk.
3. Pekerjaan Perbaikan Kamar Mandi
Meliputi pembongkaran keramik lama pada lantai dan dinding, pemasangan
kembali keramik baru dengan kualitas terbaik (KW1), pelapisan waterproofing
coating pada area basah untuk mencegah kebocoran, serta penggantian seluruh
perlengkapan sanitair seperti kran shower, urinoir lengkap dengan partisi
phenolic, wastafel, dan jaringan pipa PVC ukuran 4”, 3”, dan ½”. Pekerjaan ini
bertujuan memperbaiki sistem sanitasi, memperbarui fungsi instalasi air bersih
dan air kotor, serta meningkatkan kenyamanan dan kebersihan fasilitas kamar
mandi bagi seluruh pegawai.
Seluruh pekerjaan dilaksanakan dengan memperhatikan standar teknis
bangunan gedung negara, kaidah keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta
ketentuan lingkungan kerja yang aman dan tertib. Pelaksanaan pekerjaan
dilakukan oleh tenaga ahli dan tukang berpengalaman dengan pengawasan
langsung dari pihak konsultan atau pejabat pengawas lapangan untuk menjamin
mutu dan ketepatan waktu pelaksanaan.
Dengan selesainya pekerjaan rehabilitasi ini, diharapkan fungsi dan kondisi
Gedung Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku
dapat kembali optimal, baik dari sisi kenyamanan, estetika, maupun kelayakan
teknis, sehingga mampu menunjang peningkatan kualitas pelayanan publik di
bidang perumahan dan kawasan permukiman di wilayah Provinsi Maluku.