Penyediaan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Di Kab. Buru Selatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10564419000
Date: 9 November 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku
Work Unit: Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 184,340,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 184,340,000
Winner (Pemenang): CV Tiga Saudara
NPWP: 032060196941000
RUP Code: 61583040
Work Location: Kab. Buru Selatan - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN DRAINASE                         
                                                                        
Program  : Program Peningkatan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum      
           (PSU)                                                        
Kegiatan : Urusan Penyelenggaraan PSU Permukiman                        
Sub Keg. : Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Permukiman
                                                                        
           untuk Menunjang Fungsi Permukiman                            
Pekerjaan : Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Kab. Buru
           Selatan                                                      
                                                                        
                                                                        
1. LATAR BELAKANG                                                       
        Pekerjaan jalan lingkungan merupakan kegiatan pembangunan atau  
   peningkatan jalan yang berfungsi melayani pergerakan lalu lintas di kawasan
   permukiman. Tujuan utama pekerjaan ini adalah untuk meningkatkan     
                                                                        
   aksesibilitas, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat dalam melakukan
   aktivitas sehari-hari di lingkungan tempat tinggal mereka. Pekerjaan dimulai
   dengan tahap persiapan yang meliputi pembersihan dan perataan lahan, 
   pengukuran, serta pemasangan bowplank untuk menentukan elevasi dan trase
                                                                        
   jalan. Selanjutnya dilakukan pekerjaan tanah berupa penggalian, penimbunan,
   dan pemadatan tanah dasar agar diperoleh permukaan yang stabil. Setelah itu,
   dilanjutkan dengan pekerjaan perkerasan jalan yang dapat menggunakan bahan
   seperti agregat, aspal, beton semen, atau paving block, sesuai dengan kondisi
   dan kebutuhan lingkungan setempat. Selain itu, pekerjaan ini juga mencakup
                                                                        
   pembangunan saluran drainase tepi jalan untuk mengalirkan air hujan, 
   pemasangan gorong-gorong bila diperlukan, serta penambahan elemen    
   pelengkap seperti marka atau pembatas jalan. Setelah seluruh pekerjaan
   konstruksi selesai, dilakukan pembersihan lokasi serta pemeriksaan hasil
                                                                        
   pekerjaan agar jalan siap digunakan. Melalui pembangunan jalan lingkungan ini,
   diharapkan tercipta infrastruktur yang layak fungsi, aman, dan nyaman, sehingga
   mampu mendukung peningkatan kualitas hidup dan aktivitas sosial ekonomi
   masyarakat sekitar.                                                  
                                                                        
                                                                        
2. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN                                           
   a. Maksud                                                            
                                                                        
          Maksud dari kegiatan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
     Umum  di Kab. Buru Selatan adalah untuk meningkatkan kualitas lingkungan
     permukiman berupa pembangunan Jalan Lingkungan di Desa Waefusi, Kab. Buru
     Selatan.                                                           
                                                                        
                                                                        
   b. Tujuan                                                            
                                                                        
          Tujuan dari kegiatan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
     Umum  di Kab. Buru Selatan adalah untuk mewujudkan prasarana Jalan yang
     lebih layak dan bermutu, sesuai spesifikasi dengan mempertimbangkan aspek
     lingkungan.                                                        
   c. Sasaran                                                           
                                                                        
                                                                        
     Sasaran dari pekerjaan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di
     Kab. Buru Selatan adalah:                                          
     1) Mewujudkan Peningkatan Sarana/Prasarana berupa Jalan bagi masyarakat
        yang berada di lingkungan Desa Waefusi, Kab. Buru Selatan;      
     2) Terlaksananya pekerjaan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum
        di Kab. Buru Selatan, tepat waktu, tepat mutu dalam batas biaya yang tersedia
        serta dapat diselenggarakan secara tertib.                      
                                                                        
                                                                        
  3. RUANG LINGKUP KEGIATAN.                                            
          Ruang lingkup kegiatan ini adalah Penyediaan Prasarana, Sarana, dan
     Utilitas Umum di Kab. Buru Selatan, berupa Pembangunan Jalan.      
     Lingkup pelaksanaan pekerjaan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
     Umum di Kab. Buru Selatan adalah :                                 
     a. Menyediakan rencana pelaksanaan pekerjaan yang  meliputi        
        tahapan pelaksanaan pekerjaan dan proses administrasinya;       
     b. Menyediakan tenaga kerja, peralatan, kelengkapan peralatan, bahan
                                                                        
        yang dibutuhkan, informasi lokasi pekerjaan, dana, program Quality
        Assurance/Quality Control dan perlengkapan Kesehatan dan Keselamatan
        Kerja (K3);                                                     
     c. Melaksanakan kegiatan pembangunan fisik yang berkuantitas sesuai
        dengan spesifikasi dan dokumen pelaksanaan konstruksi yang telah di
        tentukan;                                                       
     d. Melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam     
        pelaksanaan konstruksi fisik;                                   
     e. Menyusun laporan kemajuan pekerjaan harian, mingguan dan bulanan,
                                                                        
        shop Drawing dan As Build Drawing serta dokumentasi pekerjaan;  
     f. Memperbaiki cacat atau kerusakan sebelum serah terima pertama.  
                                                                        
  4. WAKTU PELAKSANAAN                                                  
          Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan   
     Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Kab. Buru Selatan
     adalah 40 (Empat Puluh) hari kalender sejak dikeluarkannya SPMK. Masa
     Pemeliharaan pekerjaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender
     terhitung sejak berakhirnya waktu pelaksanaan.                     
                                                                        
                                                                        
  5. KELUARAN                                                           
          Target/sasaran yang ingin dicapai dalam Pekerjaan : Penyediaan
      Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Kab. Buru Selatan di Provinsi
      Maluku untuk menjamin spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak untuk
      dipenuhi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dimana setiap jenis kegiatan
      pekerjaan harus mempunyai petunjuk pelaksanaan, yang merupakan dokumen
      standar kerja, yang diperlukan guna memastikan perencanaan, pelaksanaan dan
      pengendalian proses secara efektif dan efisien.                   
                                                                        
                                                                        
  6. SUMBER DANA                                                        
          Biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Penyediaan Prasarana, 
                                                                        
      Sarana, dan Utilitas Umum di Kab. Buru Selatan adalah : Rp. 184.340.000,00
      (Seratus Delapan Puluh Empat Juta Tiga Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah)
                                                                        
      berasal dari dana APBDP Provinsi Maluku, yang dibebankan pada Dinas
      Perumahan dan Kawasan Permukiman Bidang Prasarana dan Pembiayaan  
      Tahun Anggaran 2025.                                              
                                                                        
                                                                        
                               Ambon, 06 November 2025                  
                                      Disetujui,                        
                                                                        
                                                                        
                               PPK Urusan Penyelenggaraan               
                                   PSU Permukiman                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Linley Jerry Pattinama, ST., MT           
                                NIP. 19800209 201001 1 008              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                  Muhammad Arifin, ST                   
                                                                        
                                NIP. 19680529 200701 1 009
Tenders also won by CV Tiga Saudara